16 Juli 2009
PERSAINGAN antara pasar tradisional dan pasar modern ibarat pertarungan antara David dan Goliath. Alfamart dan Indomart menembus gang-gang di perumahan sehingga mematikan usaha dagang kecil yang dikelola masyarakat secara individu. Tampaknya, kita perlu melakukan pooling apakah masyarakat lebih memerlukan pasar tradisional atau pasar modern? Perlukah pasar modern —termasuk minimarket— dibatasi?
Masyarakat tampak tenang-tenang saja. Bahkan cenderung menyambut dengan tangan sangat terbuka pertumbuhan pasar modern. Kita mungkin merindukan ada unjuk rasa masyarakat yang menginginkan Pasar Johar tetap dipertahankan sebagai pasar tradisional. Tetapi yang justru terjadi, masyarakat diam saja. Mereka merasa sudah mempunyai pasar pengganti yang mungkin lebih bersih, variatif, nyaman, dan menyenangkan.
Perubahan adalah bagian dari kehidupan dan tidak pernah akan berhenti. Yang abadi adalah perubahan. Dalam bahasa Inggris, zaman dulu hanya dikenal istilah ’’market’’ untuk mengekspresikan proses transaksi di suatu tempat. Tidak ada traditional market, modern market, hypermarket atau mal. Sampai dengan sekarang pun, tidak ada orang ke Pasar Johar bilang kepada tetangga, ’’Saya akan ke pasar tradisional.’’
Artinya fungsi pasar tidak berubah. Kitalah yang kemudian menambahkan aksesori sekadar untuk pembeda agar lebih terlihat perubahannya. Karena itu, pasar yang lama, yang terkesan kumuh, tidak nyaman, tidak tertib, dan serbatidak bagus pun kemudian disebut sebagai pasar tradisional. Pasar yang berusaha menarik konsumen dengan menyediakan berbagai fasilitas yang memberikan konsumen banyak pilihan disebut pasar modern.
Kian Tergerus
Pasar tradisional akan tetap menjadi bagian dari dapur pembeli (masyarakat) tatkala mampu memenuhi perubahan setiap waktu yang diinginkan pembelinya.
Akan tetapi karena pasar modern terus-menerus memuaskan konsumen, tentu saja akan ia lebih dilirik oleh konsumen dibandingkan dengan pasar tradisional.
Hal ini terlihat dari hasil riset AC Nielsen, 2007, yang menunjukkan pertumbuhan pasar tradisional antara 2004-2006 menurun 8,1 persen, sedangkan pasar modern mencapai 31,4 persen. Di Jakarta dari 151 pasar tradisional yang terdata pada 2005, delapan di antaranya tidak berfungsi. Hasil kajian TSRI (The Smeru Research Institut, 2007) menunjukan pertumbuhan pasar modern di Jabodetabek (Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi) cukup tinggi.
Pada 1999-2004, terjadi peningkatan pangsa pasar supermarket terhadap total pangsa pasar industri makanan yang cukup tajam, yakni dari 11 persen menjadi 30 persen. Penjualan supermarket pun tumbuh rata-rata 15 persen per tahun, sedangkan penjualan pedagang tradisional turun dua persen per tahun.
Dari 1998-2003, hypermarket di seluruh Indonesia tumbuh 27 persen per tahun, dari delapan menjadi 49 gerai. Meskipun demikian, pertumbuhan hypermarket terkonsentrasi di wilayah Jabodetabek dengan proporsi 58 peren dari keseluruhan hypermarket.
Pedagang tradisional yang terkena imbas langsung dari keberadaan supermarket atau hypermarket adalah mereka yang menjual produk sama dengan yang dijual di kedua tempat tersebut. Meskipun demikian, pedagang yang menjual makanan segar (daging, ayam, ikan, sayur-sayuran, buah-buahan, dan lain-lain) masih bisa bersaing dengan supermarket dan hypermarket. Ini akibat banyak pembeli yang masih memilih pergi ke pasar tradisional untuk membeli produk tersebut.
Keunggulan pasar modern atas pasar tradisional, menurut TSRI, mereka dapat menjual produk relatif sama dengan harga lebih murah, ditambah dengan kenyamanan berbelanja dan beragam pilihan cara pembayaran.
Supermarket dan hypermarket juga menjalin kerja sama dengan pemasok besar dan biasanya untuk jangka waktu cukup lama. Hal ini yang menyebabkan mereka dapat melakukan efisiensi dengan memanfaatkan skala ekonomi yang besar.
Otonomi Daerah
Perkembangan minimarket, supermarket, hypermarket dan mal yang begitu cepat adalah buah dari otonomi daerah, termasuk kapitalisasi di pasar-pasar tradisional. Kewenangan pemerintah kabupaten/kota yang cukup luas dalam memberikan izin usaha pembangunan pasar-pasar menjadi salah satu pangkal kemerambahan pasar modern hingga ke pinggiran kota di samping kemeningkatan tuntutan masyarakat memperoleh pelayanan pasar yang lebih baik.
Hal ini tidak dapat disalahkan karena pemerintah kabupaten/kota harus meningkatkan pendapatan asli daerah agar dapat menyediakan fasilitas-fasilitas publik yang dituntut masyarakat atau dijanjikannya ketika para petinggi berkampanye untuk menjadi wali kota atau bupati.
Secara substansial, otonomi daerah tidak sekadar memberikan kewenangan yang lebih luas kepada daerah, lebih dari itu berarti pula memberikan pelayanan yang diperoleh masyarakat menjadi lebih dekat, murah, cepat, bermutu, dan lebih memuaskan.
Dalam pengertian ini, pemerintah kabupaten/kota berhak mengizinkan investor membangun pasar modern di daerah, setelah dipertimbangkan secara mendalam, termasuk pemenuhan atas asas-asas normatifnya. Namun pada saat sama pemkab/pemkot harus melakukan aksi memperbaiki daya saing pasar tradisional.
Dalam proses peningkatan daya saing, pemkab/pemkot perlu mendiskusikan dengan pemerintah provinsi dan pemerintah pusat, segala yang berkait dengan rekonstruksi pasar tradisional itu, sehingga ia tetap bertahan, bahkan menjadi lebih menarik. Di posisi ini, otonomi daerah menjadi bermakna dan tidak dijalankan semata-mata selaras dengan keniscayaan kabupaten/kota.
Proses ini akan sangat kondusif manakala para pedagang lama dilibatkan secara penuh sejak dari perencanaan hingga pendistribusian.
Apabila rekonstruksi tersebut menjadikan wajah pasar tradisional lebih ramah dan nyaman serta harga lebih bersaing, konsumennya pasti terus bertahan dan bertambah.
Mereka yang datang ke pasar tradisional, kita tahu, adalah segmen pasar yang benar-benar datang untuk berbelanja, bukan window shopping. Rekonstruksi pasar tradisional harus menjadi tanggung jawab pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten/kota serta para pedagang lama. Bukan justru malah jadi tanggung jawab investor. (35)
—Ihwan Sudrajat, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Tengah
http://www.suaramerdeka.com/

Post a Comment