Rabu, 22 Juli 2009 | 17:36 WITA
JAKARTA, KOMPAS.com — Pemerintah memangkas subsidi bahan bakar minyak (BBM) tahun ini menjadi Rp 52,392 triliun dari rencana subsidi sebelumnya Rp 57,605 triliun. Hal ini dibeberkan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Rabu (22/7).
Sayangnya, ia tidak memerinci alasan pemangkasan subsidi bahan bakar tersebut.
Akhir bulan lalu, Kontan memberitakan, dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (RAPBN-P) 2009, pemerintah mematok belanja subsidi sebesar Rp 160 triliun. Jumlah ini melonjak 29,5 persen dari nilai dalam APBN Penyesuaian alias Dokumen Stimulus yang hanya Rp 123,5 triliun.
Penyumbang terbesar lonjakan belanja negara itu adalah kucuran subsidi bahan bakar minyak (BBM). Dalam rincian di RAPBN-P 2009, subsidi energi, baik untuk bahan bakar minyak (BBM) maupun listrik, mencapai sebesar Rp 102,5 triliun dan subsidi non-energi Rp 57,5 triliun.
Khusus untuk subsidi BBM dalam RAPBN-P 2009, pemerintah mematok anggaran sebesar Rp 54,3 triliun. Jumlah ini melonjak 121,6 persen dari anggaran di Dokumen Stimulus yang Rp 24,5 triliun. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati bilang, lonjakan subsidi BBM terjadi karena harga minyak mentah dunia telah berada di atas 70 dollar AS per barrel. Padahal, "Dalam Dokumen Stimulus, Pemerintah hanya menetapkan harga minyak 45 dollar AS per barrel," katanya. (*)
http://www.tribun-timur.com/read/artikel/40039

Post a Comment