Kamis, 16 Juli 2009 03:39 WIB
KAYUAGUNG--MI: Tiga Koperasi Unit Desa (KUD) di Kecamatan Sungai Menang dan Cengal, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatra Selatan, menuntut PT PP London Sumatera (Lonsum) untuk segera merealisasikan janjinya seperti yang tertera dalam kontrak kesepakatan.
Ketiga KUD itu, dalam pertemuan di Kayuagung, Rabu (15/7), yaitu KUD Gunung Jolok, KUD Karya Bersama, dan KUD Lonceng Makmur, meminta agar semua janji PT Lonsum segera direalisasikan yakni salah satunya pemeliharaan perkebunan.
Pertemuan yang difasilitasi Dinas Perkebunan Kabupaten OKI itu, berlangsung sekitar pukul 10.00 WIB hingga pukul 13.00 WIB. Menurut salah seorang perwakilan KUD Gunung Solok, Hafis, pada pertemuan itu menyebutkan bahwa jika PT Lonsum selama ini tidak memenuhi janjinya, salah satunya yakni pemeliharaan perkebunan yang harus dilakukannya.
"Sejak September 2008, PT Lonsum tidak lagi melakukan pemeliharaan kebun plasma sebagaimana kewajiban yang tertera dalam kontrak kesepakatan antara tiga KUD dengan perusahaan ini," ujar dia.
Hafis menyebutkan, anggota KUD Gunung Solok, menuntut PT PP Lonsum untuk segera memberikan sertifikat kepemilikan lahan yang kreditnya sudah sejak Septemeber 2008 dilunasi oleh 500 orang anggota KUD Gunung Solok. Lalu, kelebihan piutang yang telah disetorkan kepada PT PP Lonsum akhir 2008 tidak juga dikembalikan kepada pihak KUD. (Ant/OL-04)
http://www.mediaindonesia.com/read/2009/07/07/85520/126/101/Tiga-KUD-Tuntut-London-Sumatera

Post a Comment