Kamis, 10 September 2009 18:04 WIB
Penulis : Heni Rahayu
JAKARTA-MI: Perusahaan Listrik Negara (PLN) sebaiknya meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat terlebih dahulu sebelum menaikkan tarif dasar listrik.
Rencana kenaikan tarif dasar listrik dianggap menjadi beban baru bagi masyarakat bila tidak diimbangi dengan peningkatan mutu pelayanan.
Hal itu diungkapkan Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi, di Jakarta, Kamis (10/9).
Tulus menambahkan, �Harus ada upaya paksa dari pemerintah agar PLN mau menaikkan mutu pelayanannya.�
Sesuai UU Ketenagalistrikan No. 20 Tahun 2002, pemerintah mewajibkan PLN untuk meningkatkan pelayanannya. Selain itu, PLN diwajibkan mengumumkan indikator mutu pelayanannya setiap awal triwulan kepada masyarakat.
Namun menurut Tulus, PLN tidak cukup memberikan komitmen kepada masyarakat dengan mengumumkan indikator mutu pelayanan.
"Indikator itu harusnya ditentukan pemerintah, bukan oleh PLN," ujar Tulus.
Selama ini indikator mutu pelayanan ditentukan oleh PLN sendiri.
Tulus menekankan bahwa rencana kenaikan tarif dasar listrik bisa dihindari jika pemerintah mengganti bahan baku pembangkit tenaga listrik yang ada saat ini menjadi yang lebih murah. "Pemerintah bisa mengganti solar dengan batu bara atau gas untuk menekan biaya," tegasnya.
Harga bahan bakar minyak untuk PLN juga sebaiknya tidak mengikuti mekanisme pasar. "Pemerintah harus menentukan harga bahan bakar minyak sendiri untuk PLN," tambahnya.
Dengan harga bahan bakar minyak yang ditentukan pemerintah, ongkos produksi listrik PLN dapat ditekan.
Tulus menilai rencana kenaikan tarif dasar listrik ini wajar secara ekonomi karena perbandingan ongkos produksi listrik dengan harga jual yang diberikan kepada masyarakat masih berselisih jauh. Kenaikan ini juga bertujuan untuk mengurangi subsidi yang diberikan kepada PLN.
"Bisa juga kenaikan tarif dasar listrik ini terkait dengan rencana privatisasi PLN oleh pemerintah," ujarnya.
Struktur keuangan PLN bisa diperbaiki dengan cara meningkatkan tarif dasar listrik. Dengan struktur keuangan yang sehat, pemerintah akan lebih mudah menjual PLN kepada investor.
Rabu lalu, PLN telah menyiapkan empat skenario kenaikan tarif dasar listrik berdasarkan golongan pelanggan listrik tahun 2010 dengan besaran 20-30 persen. (*/OL-7)
http://www.mediaindonesia.com/read/2009/09/09/95073/4/2/Kenaikan-Tarif-Listrik-Harus-Diimbangi-Peningkatan-Mutu-Pelayanan

Post a Comment