Jumat, 18-09-09 | 20:34
MAKASSAR -- Meski sudah dinyatakan ditutup, pabrik kapur yang terletak di jalan masuk kompleks Bukit Baruga Kelurahan Pannara, Kecamatan Manggala kembali beroperasi. Warga setempat resah dan mengeluhkan beroperasinya lagi pabrik tersebut.
Warga protes dan melayangkan surat keberatan ke Pemkot Makassar, lantaran pabrik kapur milik CV Makida Perkasa ini telah mencemarkan lingkungan. Apalagi pabrik ini beroperasi pada malam hari hinggapagi sehingga mengganggu ketenangan warga.
Perwakilan warga Pannara, Takdir, mengaku sudah melayangkan surat keberatan kepada Walikota Makassar, Ilham Arif Sirajuddin. Surat tersebut ditandatangani 300 kepala keluarga (KK) yang bermukim di sekitar pabrik kapur tersebut.
"Keberadaan pabrik itu sangat mengganggu. Debunya berterbangan ke permukiman kami. Makanya kami minta pemkot menghentikan aktivitas pabrik tersebut. Kalau tidak, jangan salahkan warga kalau muncul gejolak," ancam Takdir.
Kepala Bidang Pengendalian Dampak Lingkungan Dinas Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Keindahan (PLHK) Makassar, Yatima Ridwan, menyatakan pabrik tersebut sudah pernah ditutup. Namun, bermohon untuk beroperasi lagi dengan catatan dalam waktu dekat memindahkan pabriknya.
"Pemilik pabrik kapur itu sudah membuat pernyataan menutup pabriknya paling lambat Desember tahun ini. Katanya masih mengurus lahan baru, makanya kami beri toleransi," jelas Yatima. Direktur Utama CV Makida Perkasa, Akib Makida, mengaku pabriknya memang sudah beberapa kali dikeluhkan masyarakat. Dia pun berjanji memindahkan pabrik kapur miliknya Desember tahun ini ke wilayah Maros.
"Sudah ada rencana memindahkan pabrik ini. Tapi, sebenarnya pabrik saya sudah lebih dulu ada. Sudah 30 tahun beroperasi. Nantilah kita panjang lebar bicarakan masalah ini karena saya lagi di jalan," jelas Akib. (ram)
http://www.fajar.co.id/index.php?option=news&id=69349

Post a Comment