Kamis, 17 Desember 2009 | 22:07 WITA
KOMISI Penyiaran Independen Daerah (KPID) Sulawesi Selatan meradang. Tahun depan, mereka mengaku tidak bisa berbuat apa-apa dalam menindak televisi-televisi kabel dan radio yang melakukan pelanggaran.
"Pokoknya tahun depan tugas kami hanya menonton televisi dan mendengarkan radio saja," kata anggota KPID Sulsel, Rusdin Tompo, disambut tawa sejumlah wartawan yang mendengarnya. Tak jelas apa pernyataan ini serius atau sekadar kelakar kepada wartawan yang menemuinya usai mengikuti rapat dengar pendapat dengan Komisi A DPRD Sulsel, Rabu (16/12). Rapat dihadiri pula Ketua KPID Sulsel Aswar Hasan.
Kegamangan KPID akan tugas-tugas mereka tahun depan menyusul pemangkasan besar-besaran terhadap anggaran mereka hingga 50 persen. "Tahun depan kami hanya mendapat anggaran Rp 500 juta. Anggaran itu hanya akan habis untuk gaji pegawai. Berarti anggota KPID hanya dibayar untuk nonton TV saja," lanjut Rusdin.
Sedangkan untuk kegiatan lainnya seperti perijinan 750 tv kabel di seluruh Sulsel, menurut penggiat perlidungan anak ini, terancam terganggu. Sebelum mengeluarkan ijin kepada pengusaha tv kabel, KPID terlebih dahulu melakukan survei ke daerah.
Tahun lalu, KPID memperoleh anggaran dari APBD Sulsel sebesar Rp 1,1 miliar lebih. Sedangkan tahun ini, mereka mengusulkan anggaran sebesar Rp 3 miliar lebih. (irham)
http://www.tribun-timur.com/read/artikel/63362

Post a Comment