Kamis, 17 Desember 2009 13:11 WIB
BATAM--MI: Jaringan tv berlangganan yang beroperasi di Batam banyak mencuri siaran televisi asing, kata Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Provinsi Kepulauan Riau, Parlindungan.
"Masih banyak tv kabel yang mencuri siaran tv luar negeri," kata Parlindungan disela-sela rapat dengar pendapat bersama empat perusahaan TV berlangganan di Batam, Kamis (17/12).
Ia menyatakan tv kabel mengambil siaran tv asing untuk disebarluaskan kepada pelanggan, tanpa persetujuan dan kontrak dengan perusahaan televisi.
Pencurian itu, kata dia, melalui pancaran pantene parabola, yang bisa ditangkap perusahaan tv kabel.
"Karena mereka bisa menangkap siaran itu melalui parabola, maka lalu disalurkan ke pelanggan," kata dia.
Siaran tv asing yang dicuri merupakan televisi yang mematok harga jaringan terlalu mahal.
"Sementara mereka pikir, kalau dibuat menjadi tv berjaringan, dapat menarik banyak pelanggan. Jadi mereka ambil tanpa izin," kata Parlindungan.
Menurut Parlindungan, siaran tv asing yang banyak dicuri di Batam, adalah tv asal China.
Di tempat yang sama, Direktur Barelang Vision, perusahaan TV Berlangganan, Agus Riyanto mengatakan perusahaannya memiliki kontrak dengan tv nasional, untuk menyebarluaskan kepada pelanggan TV kabel.
"Kita sudah punya kontrak dengan RCTI, Indosiar dan tv-tv nasional," kata dia.
Sedangkan untuk siaran tv asing, ia mengatakan Barelang Vision bekerja sama dengan Telkom Vision untuk menyebarluaskan siaran tv luar negeri.
Barelang Vision, kata dia, berencana untuk bekerja sama dengan Indovision, untuk menyebarluaskan siaran tv asing di Batam.
"Kita berencana menjual 40 channel untuk pelanggan Batam," kata dia.
Selain tv asing dan nasional, KPI menyaratkan kepada tv kabel untuk memuat siaran tv lokal.
"Barelang Vision sudah bekerja sama dengan STV (Semenanjung TV, red) untuk konten lokal," kata dia. (Ant/OL-06)
http://www.mediaindonesia.com/read/2009/12/17/112103/63/10/TV-Swasta-Batam-Curi-Siaran-Asing

Post a Comment