2010-01-06
Sejumlah mahasiswa dan pelajar yang bergabung dalam Poros Pelajar Indonesia berunjuk rasa di depan Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Selasa (5/1). Mereka mendesak pemerintah untuk mematuhi putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta dan Mahkamah Agung RI tentang Ujian Nasional (UN) yang menghapus UN.
[JAKARTA] Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) Muhammad Nuh kembali menegaskan, meskipun ada kalangan yang keberatan dan memprotes, pelaksanaan ujian nasional (UN) 2010 tetap sesuai dengan jadwal. Sebab, dukungan terhadap pelaksanaan UN juga banyak.
Penegasan Mendiknas itu dilontarkan kepada wartawan seusai menyampaikan laporan kinerja Kementerian Departemen Pendidikan Nasional (Kemendiknas) 2009 di Jakarta, Selasa (5/1). Menurutnya, pertimbangan terus melanjutkan UN bukan pada pertimbangan ada yang protes atau tidak, tetapi pengambilan keputusan itu didasarkan pada perhitungan-perhitungan tentang metode yang paling banyak dampak positifnya.
Dia mengatakan, apa pun yang diputuskan oleh MA, pihaknya harus menaati. "Kalau mengikuti putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dan Pengadilan Tinggi Jakarta, dari enam poin yang disebutkan, tidak ada satu kata pun yang menyatakan UN dihentikan. Yang ada adalah keputusan kondisionalitas yang tercantum dalam butir ketiga. Itu pun sudah dijawab dan dilaksanakan pemerintah," tandasnya.
Dia melanjutkan, adanya tuntutan hukum itu sejak tahun 2006. Sementara antara tahun 2006 dan 2009 sudah ada perubahan yang cukup banyak dan signifikan yang dilakukan pemerintah baik dari sisi kebijakan politiknya maupun anggaran yang mencapai 20 persen.
Dia menegaskan lagi, diminta atau tidak diminta yang namanya perbaikan kualitas guru, infrastruktur pendidikan, itu memang sudah menjadi tugas pemerintah. "Putusan MA jika bunyinya seperti itu malah memberi dorongan kepada pemerintah untuk lebih mewujudkan itu," imbuhnya.
Sementara itu, Dinas Pendidikan Nasional (Diknas) Bengkulu juga menegaskan akan tetap melaksanakan UN untuk tingkat sekolah menengah pertama (SMP) dan sekolah menengah atas (SMA) sederajat tahun 2010 ini. "Sebab, UN sudah menjadi kebijakan pemerintah pusat melalui Depdiknas, kata seorang pejabat di Dinas Diknas Provinsi Bengkulu kepada SP, di Bengkulu, Selasa (5/1).
Hal tersebut diungkapkannya menanggapi adanya aksi unjuk rasa sejumlah siswa dari SMA Muhammadiyah Bengkulu ke kantor Diknas Provinsi Bengkulu, Selasa pagi. Dalam aksi tersebut, para siswa menolak dilaksanakan UN dengan alasan kebijakan itu merugikan siswa.
Program 100 Hari
Terkait Program Kerja 100 Hari, Mendiknas mengatakan, tiga dari delapan program telah tercapai 100 persen. Program pertama yang telah selesai, kata Mendiknas, adalah penyediaan internet secara massal di sekolah. Dari target 17.500 sekolah telah tercapai 18.358 sekolah dan dari 33 provinsi, terdapat dua provinsi yang belum mendapatkan tambahan koneksi internet, karena keterbatasan infrastruktur pendukung, yaitu Provinsi Maluku Utara dan Papua Barat.
Direktur Jenderal Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan Kemendiknas Baedhowi mengatakan, untuk melaksanakan Program 100 Hari, sejak Desember 2009 telah mulai menyiapkan pelatihan bagi 30.000 kepala sekolah/pengawas sekolah dan menyusun kebijakan khusus bagi guru yang bertugas di daerah terdepan dan terpencil. [M-17/143]
http://www.suarapembaruan.com/index.php?detail=News&id=12871

Post a Comment