Gerakan Konsumen Indonesia
The only thing necessary for the triumph of evil is for good men to do nothing. (Kejahatan hanya bisa terjadi ketika orang baik tidak berbuat apa-apa). ---Edmund Burke

Pembuatan KTP Nasional Repotkan Warga

Jumat, 08-01-10 | 09:57

KUNINGAN -- Lantaran masih kurangnya sosialisasi, pemberlakuan pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP) nasional, mulai Januari 2010 di Kabupaten Kuningan, malah membuat warga kerepotan.

Pasalnya, warga belum tahu prosedur birokrasi yang harus dilewati untuk membuat KTP nasional. Bahkan, petugas di kecamatan pun belum tahu mekanismenya. Dampaknya, warga seperti diping-pong untuk mengurus kartu identitas itu.

Seperti dialami Ansori (45), warga Cilebak. Saat dia ke kecamatan, petugs menolaknya. Dia disuruhlangsung ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kuningan. Untuk ke kabupaten, jelas membutuhkan ongkos trnsport. "Masa sih saya harus buat KTP langsung ke kabupaten. Ongkosnya saja sudah berapa. Ini sangat merepotkan," keluh dia kepada Radar Cirebon, 7 Januari.

Dia cerita, baru mengetahui aturan tersebut saat ini. Ayah beranak dua itu tidak pernah mendengar adanya sosialisasi prosedur pembuatan KTP baru, atau KTP nasional, baik dari desa, kecamatan, maupun kabupaten. Begitupula para tetangganya saat ditanya, mereka tidak tahu.

Dikonfirmasi masalah itu, Kepala Bidang Kependudukan Disdukcapil, H Djehra menyatakan telah melakukan sosialisasi pada Juli 2009. Namun, saat itu pemberlakuan KTP nasional ditangguhkan karena pihak kecamatan mengusulkan agar pembuatan KTP tetap di kantor kecamatan. Bupati, katanya, sudah mengusulkan ke Depdagri, tapi Depdagri menolaknya dan meminta pelaksanaan KTP nasional disesuaikan dengan ketentuan yang ada.

Disebutkan, Djehra biaya KTP Nasional Rp10.000, begitupula biaya pembuatan kartu keluarga (KK). Pihaknya tidak mungkin melakukan pungli di luar biaya tersebut. "Kami takut melakukan pungli karena kami pasti jadi sorotan," kata dia. Dijelaskan pula, prosedur pembuatan KTP nasional masih seperti biasa. Diawali permohonan ke tingkat RT, RW, desa/kelurahan, dan kecamatan. Nah, dari kecamatan diajukan secara kolektif ke Disdukcapil oleh petugas kecamatan.

"Jadi warga pemohon tidak perlu ke Disdukcapil, tapi jauhnya cukup sampai ke kecamatan. Kita sudah mengoordinasikan prosedur itu ke semua kecamatan. Bahkan untuk pengajuan kolektifnya, kami buatkan jadwal. Kalau sekaligus, khawatir petugas kami di sini kelabakan," kata dia.

Apa yang dibeberkan Djehra tampaknya belum terlihat di lapangan. Menurut cerita Jhonli (38), warga Windusengkahan, seperti biasa, ia memroses pembuatan KTP ke kelurahan. Namun, saat sampai ke tingkat kecamatan, petugasnya menyuruh dia langsung ke Disdukcapil. Tapi saat ke Disdukcapil, da kembali disuruh mengurusnya dulu ke tingkat kecamatan.

"Parah, saya dilempar ke sana ke sini. Mau buat KTP sekarang benar-benar capek lima kali," keluh dia. Jonli mempertanyakan sosialisasi pembuatan KTP nasional ini. Ia mensinyalir Disdukcapil tidak pernah melakukan sosialisasinya kepada masyarakat. Hal itu terbukti dengan adanya saling lempar di tingkat kecamatan dan Disdukcapil. "Sejauh ini, saya sendiri pun tidak pernah mendengar adanya sosialisasi KTP nasional di Kuningan," akunya.

Masyarakat harus mengetahui prosedur pembuatan KTP baru sedetilnya, termasuk biaya, lamanya pembuatan, hingga penjelasan lainnya. "Itu penting supaya masyarakat tidak dibodohi. Misalkan biaya KTP baru cuma Rp10.000, tapi oleh oknum aparat, baik di tingkat desa/kelurahan, kecamatan maupun Disdukcapil tiba-tiba menjadi lebih tinggi," ujar dia. (jpnn)

http://www.fajar.co.id/index.php?option=news&id=78320
0 comments:

Post a Comment

Selamat Datang

Blog ini diproyeksikan untuk menjadi media informasi dan database gerakan konsumen Indonesia. Feed-back dari para pengunjung blog sangat diharapkan. Terima kasih.

Followers


Labels

Visitors

You Say...

Recent Posts