Sabtu, 16 Januari 2010 15:38 WIB
Penulis : Rini Widuri Ragillia
CILEGON--MI: Menteri Perindustrian MS Hidayat menegaskan bahwa dalam renegosiasi pos tarif ASEAN-China Free Trade Agreement (ACFTA), meskipun harus mengikuti prosedur internasional, namun juga tidak boleh melupakan kepentingan nasional.
Ia juga menyatakan akan transparan jika menjadi pihak negosiator. "Katanya mesti mengikuti tata cara internasional. Tapi, jangan sampai tata cara tersebut menghambat kepentingan nasional sendiri," katanya saat berkunjung ke PT Tri Polyta Indonesia Tbk, di Cilegon, Jawa Barat, Sabtu (16/1).
Terkait dengan surat dari Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu ke pihak ASEAN, namun dalam substansinya sama sekali tidak memasukkan opsi meminta renegosiasi, Hidayat berasumsi bahwa Mendag memiliki caranya sendiri. Apapun metode yang dijalankan, Hidayat meminta agar tidak mengganggu esensi dari apa yang diperjuangkan selama ini.
"Kami sudah membicarakan itu lama. Depperin dulu sudah memberi banyak masukan. Memang ada alasan yang dikemukakan harus mengikuti tata cara, tapi jangan mengganggu yang kami perjuangkan. Mungkin itu strategi dia (Mendag) buat step by step," katanya.
Proses renegosiasi yang dimotori Mendag banyak dinilai tidak transparan. Menanggapi hal itu, Hidayat menyatakan akan terbuka jika dia diminta menjadi pihak yang merenegosiasi. "Ya, kalau ada renegosiasi. Tapi mungkin dia mengambil strategi diam-diam. Kalau saya terbuka saja,"ujarnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa pada Minggu (17/1), dirinya dipanggil oleh Menteri Perekonomian Hatta Rajasa untuk membahas hal ini. Namun, Hidayat menolak menjelaskan lebih lanjut terkait pertemuan tersebut. "Saya baru saja ditelepon Menko. Besok sore, saya ketemu. Kami akan bicarakan," ujarnya. (DU/OL-04)
http://www.mediaindonesia.com/read/2010/01/16/117402/4/2/Renegosiasi-Tarif-ACFTA-untuk-Kepentingan-Nasional

Post a Comment