Senin, 11 Januari 2010 - 19:51 WIB
JAKARTA (Pos Kota) – Hanya 646 dari 5.760 penghuni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Anak-anak yang mendapatkan pendidikan formal wajib belajar. Mereka itu tersebar di 18 Lapas di berbagai Kota Indonesia.
Sayangnya, bagi mereka yang mendapat pendidikan formal seperti ini setelah keluar dari Lapas pun sulit melanjutkan ke sekolah umum. Selama ini banyak penolakan dari sekolah terhadap bekas penghuni Lapas ini.
“Karena itu program pendampingan sangat penting dilakukan mengingat adanya kecenderungan sekolah tidak mau menerima anak mantan narapidana,” kata Sekretaris Dirjen Manajemen Pendidikan Dasar dan Menengah Depdiknas, Bambang Indriyanto, kemarin.
Lebih lanjut dikatakan, orangtua biasanya juga tidak mau berusaha keras untuk mencarikan sekolah bagi anaknya. Sehingga bukan rahasia lagi jika anak-anak kembali berbuat kejahatan karena anak-anak itu tidak tahu harus melakukan apa-apa.
MASA DEPAN
Dikatakannya, ke depan hal-hal seperti ini harus dihindari sehingga tidak menutup kemungkinan narapidana bisa menempuh pendidikan tingkat sarjana baik dalam lapas, maupun setelah keluar dari lapas. Karena banyak pendapat menyatakan nasib napi tak akan lepas dari lapas sepanjang hidupnya.
“Baru keluar lapas, sudah berbuat kejahatan lagi. Padahal masa depan napi anak kan masih panjang,” katanya. “Untuk itu, perlunya bimbingan agar mereka tak gamang dalam menjalani hidup setelah keluar dari lapas.”
(dieni/us/o)
http://www.poskota.co.id/berita-terkini/2010/01/11/sekolah-tolak-jebolan-lapas-anak

Post a Comment