TEMPO Interaktif, Jakarta: Industri rokok dinilai masih menerapkan standar ganda dalam pencantuman label peringatan kesehatan dalam bungkus rokok. Pemerintah perlu lebih tegas mengaturnya.
Tobacco Control Support Center Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Setyo Budiantoro mengatakan standar ganda ini dilakukan untuk kemasan rokok di Indonesia dan luar negeri. "Mereka jual di Singapura ada label warning (peringatan) dengan gambar, tapi di sini tidak ada," ujar Budi kepada Tempo Rabu (29/4).
Ia menilai penerapan standar ganda ini melecehkan pemerintah. Menurutnya pemerintah seharusnya lebih pro aktif menerbitkan aturan untuk melindungi kesehatan warganya. Apalagi hasil riset menunjukkan peringatan dengan gambar lebih efektif dibanding hanya tulisan. "Sekarang bolanya ada di tangan pemerintah. Kami dan beberapa elemen mendorong label dengan gambar ini," ujarnya
DIAN YULIASTUTI
Rabu, 29 April 2009 | 17:25 WIB
Post a Comment