Jakarta - Bisa jadi Anda telah menerima SMS/e-mail tentang daftar obat flu terkenal yang bisa menyebabkan pendarahan otak karena mengandung PPA (phenylpropanolamine). Jangan percayai pesan berantai itu karena itu adalah berita palsu/hoax.
"Tidak benar pada 1 Maret 2009 Badan Pengawasan Obat dan Pangan Amerika (US-FDA) mengeluarkan pengumuman obat batuk dan flu yang mengandung PPA. Saat ini tidak ada informasi baru terkait PPA," tegas Deputi Bidang Pengawasan Obat Tradisional, Kosmetik & Produk Komplemen Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Ruslan Aspan, kepada detikcom, Kamis (16/4/2009).
Belakangan ini beredar e-mail dan SMS yang meresahkan warga. Potongan bunyinya adalah: Info obat berbahaya: PPA, obat influenza (decongestan) pada 1 Maret 2009 ditarik Badan Pengawasan Obat dan Pangan USA (FDA) karena trbukti menyebarkan pendarahan di otak. Disebutkan juga merek-merek obat yang beredar di pasaran.
Ruslan menuturkan, obat mengandung PPA 15 mg diperbolehkan di Indonesia. "Produk obat itu mengandung PPA 15 mg, dan itu aman dikonsumsi," ujar Ruslan.
Menurut Ruslan, pada November 2000 US-FDA pernah menarik obat pelangsing yang mengandung PPA sebesar 150 mg. Sebab di Indonesia PPA hanya disetujui sebagai obat penghilang gejala hidung tersumbat.
"Tidak pernah obat yang mengandung PPA disetujui sebagai obat pelangsing," kata dia.
Ruslan menduga, SMS dan e-mail itu disebar karena adanya persaingan bisnis antara perusahaan obat. "Ada dugaan ke arah situ," katanya. (nik/nrl)
Source: www.detik.com, 16/04/2009
"Tidak benar pada 1 Maret 2009 Badan Pengawasan Obat dan Pangan Amerika (US-FDA) mengeluarkan pengumuman obat batuk dan flu yang mengandung PPA. Saat ini tidak ada informasi baru terkait PPA," tegas Deputi Bidang Pengawasan Obat Tradisional, Kosmetik & Produk Komplemen Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Ruslan Aspan, kepada detikcom, Kamis (16/4/2009).
Belakangan ini beredar e-mail dan SMS yang meresahkan warga. Potongan bunyinya adalah: Info obat berbahaya: PPA, obat influenza (decongestan) pada 1 Maret 2009 ditarik Badan Pengawasan Obat dan Pangan USA (FDA) karena trbukti menyebarkan pendarahan di otak. Disebutkan juga merek-merek obat yang beredar di pasaran.
Ruslan menuturkan, obat mengandung PPA 15 mg diperbolehkan di Indonesia. "Produk obat itu mengandung PPA 15 mg, dan itu aman dikonsumsi," ujar Ruslan.
Menurut Ruslan, pada November 2000 US-FDA pernah menarik obat pelangsing yang mengandung PPA sebesar 150 mg. Sebab di Indonesia PPA hanya disetujui sebagai obat penghilang gejala hidung tersumbat.
"Tidak pernah obat yang mengandung PPA disetujui sebagai obat pelangsing," kata dia.
Ruslan menduga, SMS dan e-mail itu disebar karena adanya persaingan bisnis antara perusahaan obat. "Ada dugaan ke arah situ," katanya. (nik/nrl)
Source: www.detik.com, 16/04/2009
Post a Comment