Gerakan Konsumen Indonesia
The only thing necessary for the triumph of evil is for good men to do nothing. (Kejahatan hanya bisa terjadi ketika orang baik tidak berbuat apa-apa). ---Edmund Burke

25% Makanan Mengandung BTPB

Labels: , ,
Karena Ketidaktahuan, Ketidakpedulian, dan Kesengajaan

SEJUMLAH siswa sekolah dasar (SD) mengelilingi gerobak makanan saat jam istirahat di salah satu sekolah di Bandung, beberapa waktu lalu. Berdasarkan pengujian terhadap 52 sampel makanan dan minuman yang diperoleh dari pasar tradisional, jajanan di sekitar sekolah dan supermarket di Cimahi, 25 persen di antaranya mengandung bahan tambahan pangan yang berbahaya (BTPB).*ADE BAYU INDRA/"PR"

CIMAHI, (PR).-
Sekitar 25 persen makanan di Kota Cimahi masih mengandung bahan tambahan pangan yang berbahaya (BTPB). Hal tersebut terungkap setelah Dinas Kesehatan Kota Cimahi melakukan pengujian terhadap 52 sampel makanan dan minuman yang diperoleh dari pasar tradisional, jajanan di sekitar sekolah, dan supermarket. Masih adanya penggunaan bahan berbahaya tersebut sebagian besar akibat ketidaktahuan produsen.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Bidang Pelayanan Medik dan Farmasi Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Cimahi drg. Hanna dalam acara Penyuluhan Keamanan Pangan Skala Industri Rumah Tangga Kota Cimahi Tahun 2009 di Aula Vila Neglasari Kota Cimahi, Selasa (30/6). Dikatakannya, makanan dan minuman yang mengandung bahan berbahaya tersebut paling banyak ditemukan pada jajanan anak-anak sekolah.

"Pengambilan sampel dilakukan secara rutin setiap satu bulan sekali dari tiga tempat, yaitu pasar, sekolah, dan supermarket," kata Hanna.

Pada tahun 2007, hasil pengambilan seratus sampel menunjukkan 50 persen di antaranya menggunakan bahan tambahan pangan yang berbahaya. Bahan berbahaya yang dimaksud di antaranya adalah boraks, formalin, dan rodamin. Bahan-bahan tersebut seharusnya digunakan untuk antiseptik dan pembunuh kuman serta untuk mengawetkan mayat dan organ tubuh. Bukan untuk makanan.

Melebihi dosis

Dari penelitian itu, ditemukan pula penggunaan bahan tambahan makanan yang penggunaan komposisinya melebihi dosis yang seharusnya. Padahal, bahan tambahan pangan tersebut termasuk bahan yang diperbolehkan oleh Dinkes. Meskipun diperbolehkan, namun jika melebihi dosis maka akan berbahaya. Contoh bahan yang sering kali digunakan melebihi dosis adalah pemanis.

Tahun 2008, Dinkes kembali melakukan penelitian dengan mengambil sekitar 150 sampel makanan dan minuman. Ditemukan penurunan jumlah makanan yang menggunakan bahan tambahan pangan berbahaya tersebut. Hasil penelitian menunjukkan 96 makanan dan minuman (64 persen) yang diuji sudah tidak menggunakan bahan tambahan pangan berbahaya lagi. Dengan kata lain, tinggal 36 persen makanan dan minuman yang masih mengandung bahan berbahaya tersebut.

Di tahun yang sama, Dinkes kembali melakukan pengujian kandungan formalin terhadap 52 sampel makanan dengan menggunakan alat formalin kit, yaitu alat untuk mendeteksi suatu produk apakah mengandung formalin atau tidak. Dari pengujian alat tersebut, ditemukan 25 persen dari sampel tersebut masih mengandung bahan tambahan pangan yang berbahaya.

Sementara itu, Kepala Bidang Sertifikasi dan Layanan Informasi Konsumen BPPOM Bandung Dra. Siti Nuraniyah, Apt. mengatakan, sebagian besar penggunaan bahan tambahan pangan berbahaya tersebut karena tiga faktor, yaitu ketidaktahuan, ketidakpedulian dan kesengajaan. Namun, yang paling banyak adalah karena ketidaktahuan.

"Bahkan terkadang mereka tidak tahu kalau bahan yang biasa mereka gunakan dan di jual di pasaran pun mengandung campuran yang berbahaya. Seperti boraks misalnya," kata Siti. (A-177)***

http://www.pikiran-rakyat.com/prprint.php?mib=beritadetail&id=84202
0 comments:

Post a Comment

Selamat Datang

Blog ini diproyeksikan untuk menjadi media informasi dan database gerakan konsumen Indonesia. Feed-back dari para pengunjung blog sangat diharapkan. Terima kasih.

Followers


Labels

Visitors

You Say...

Recent Posts