Gerakan Konsumen Indonesia
The only thing necessary for the triumph of evil is for good men to do nothing. (Kejahatan hanya bisa terjadi ketika orang baik tidak berbuat apa-apa). ---Edmund Burke

Sekitar 200 Ribu Warga Tangerang Selatan Tak Punya KTP

Rabu, 01 Juli 2009 | 10:51 WIB

TEMPO Interaktif, Tangerang - Sekitar 20 persen dari 1,3 juta penduduk Kota Tangerang Selatan saat ini disinyalir tidak memiliki Kartu Tanda Penduduk daerah. Pemerintah Daerah setempat akan menertibkan warga yang tidak memiliki identitas sebagai warga Kota Tangerang Selatan karena dianggap melanggar Undang-Undang tentang kependudukan.

”Sekitar 200 ribu lebih warga yang saat ini menetap tidak tercatat sebagai warga Tangerang Selatan,” ujar Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Tangerang Selatan, Zainal Aminin, kepada Tempo, Rabu 1/7.

Ia menyebutkan, 200 ribu warga yang tidak memiliki KTP Tangerang Selatan itu adalah dari berbagai kelompok masyarakat seperti pekerja yang bekerja di Jakarta tapi tinggal dan menetap di wilayah Tangerang Selatan. Kelompok masyarakat yang tergolong komuter ini banyak tinggal di perumahan-perumahan diwilayah Pondok Aren, Pamulang, Serpong dan Ciputat.

Kelompok lainnya adalah mahasiswa atau para civitas akademi yang ada di Univeristas Islam Syarif Hidayatullah, Universitas Muhammadiyah Jakarta, Universitas Pamulang. ”Kami perkirakan jumlah mahasiswa saja mencapai 100 ribu orang,” tuturnya.

Menurut Zainal, para mahasiswa itu datang dari berbagai penjuru wilayah di Indonesia. Karena alasan berbagai hal, mereka tidak mengurus identitas resmi berupa kartu keluarga dan KTP selama tinggal di Tangerang Selatan. Selain itu, kelompok lainnya yang hingga kini tidak terdaftar secara resmi menjadi warga Tangerang Selatan padahal sudah bertahun-tahun tinggal di wilayah itu adalah warga yang tinggal di daerah-daerah perbatasan, seperti Ciputat-Jakarta, Serpong-Bogor-Depok, dan Pamulang-Jakarta.

Tidak validnya data kependudukan di Tangerang Selatan, kata Zainal, juga mempengaruhi data pemilih tetap pada Pemilihan Presiden 8 Juli mendatang. Untuk itu, kata dia, petugas Catatan Sipil saat ini sedang turun ke lapangan untuk mendata ulang kembali jumlah warga yang semestinya dalam rangka menetapkan DPT Pilpres. ”DPT Pilpres nantinya akan menjadi acuan kami,” katanya.

Zainal mengatakan, pihaknya kini tengah menyusun dan menyiapkan penerapan undang-undang tentang kependudukan yang mengharuskan warga memilki KTP sesuai tempat ia berdomisili. ”Artinya sudah tidak ada lagi warga yang ber KTP ganda,” kata dia. Aturan ini, Zainal melanjutkan, akan diterapkan secara bertahap hingga 2010 mendatang. ”Kami sosialisasi, setelah itu akan dilakukan tindakan tegas,” ujarnya.

Jika memiliki KTP ganda maupun KTP di luar wilayah Tangerang Selatan, kata Zainal akan kenakan sanksi pidana kurungan dua tahun penjara dengan denda maksimal Rp 25 juta. "Aturan ini akan kami terapkan dan sesuai Undang-Undang,”

Menurutnya, dengan memiliki KTP sesuai tempat tinggal akan memudahkan pengurusan administrasi kependudukan maupun administrasi lainnya.” Karena nanti semua administrasi dan layanan akan dilakukan secara online,” kata Zainal.

Zainal mengakui jika saat ini, banyaknya warga yang memiliki KTP di luar wilayah Tangerang Selatan dengan alasan agar mudah bekerja di Jakarta maupun daerah lainnya di luar Kota. "Tapi jika KTP-nya Jakarta, Bogor atau Depok pastinya akan menyusahkan mereka, ketika mengurus surat-surat penting,"

Secara terpisah Camat Pamulang Muhamad Firdaus mengatakan, banyak penduduk Kecamatan Pamulang yang memang belum melengkapi administrasi kependudukannya ketika mereka pindah. Hal itu dikarenakan kesibukan warga yang notabene bekerja di luar daerah Pamulang. “Mereka menjadikan tempat tinggal mereka sebagai tempat istirahat saja setelah pulang bekerja. Dan pagi-pagi sekali mereka sudah kembali berangkat kerja,” tutur Firdaus.

Kendati begitu, pihaknya akan segera melakukan penertiban administrasi kependudukan. “Walaupun pembuatan KTP Kota Tangerang Selatan dilakukan simultan akan tetapi untuk lebih tertib memang harus dilakukan razia,” ujarnya.

JONIANSYAH

http://www.tempointeraktif.com/hg/layanan_publik/2009/07/01/brk,20090701-184632,id.html
0 comments:

Post a Comment

Selamat Datang

Blog ini diproyeksikan untuk menjadi media informasi dan database gerakan konsumen Indonesia. Feed-back dari para pengunjung blog sangat diharapkan. Terima kasih.

Followers


Labels

Visitors

You Say...

Recent Posts