Jumat, 19 Juni 2009 | 04:56 WIB
Sawahlunto, Kompas - Lemahnya pengawasan kawasan kuasa pertambangan dengan standar yang rendah, terutama karena kemampuan sumber daya manusia, dan finansial daerah yang juga rendah memicu terjadinya musibah ledakan tambang batu bara di Sumatera Barat, Selasa (16/6).
Oleh karena itu, pemerintah diminta lebih tegas mengatur kuasa pertambangan berikut pelaksanaannya. Kasus Sawahlunto, Sumbar, yang menewaskan 31 orang itu, menjadi pelajaran bagi pemerintah dan pemilik tambang untuk memperbaiki pengaturan standar keselamatan tambang rakyat.
Demikian penegasan Direktur Indonesian Coal Society Singgih Widagdo, Kamis, yang dimintai tanggapannya tentang musibah tersebut.
Pemerintah Kota Sawahlunto, Kamis, telah menyelesaikan evakuasi semua korban ledakan tambang batu bara rakyat di Bukit Bual, perbatasan Kabupaten Sawahlunto dan Kabupaten Sijunjung, Sumbar, tersebut. Data terakhir yang dikeluarkan RSUD Sawahlunto menyatakan, 31 orang tewas serta 13 orang luka berat dan ringan. Dari 13 orang yang terluka, 7 orang masih dirawat di RSUD Sawahlunto, 3 dirawat di RSUP M Djamil, Padang, dan 3 orang sudah pulang.
Singgih menjelaskan, selepas otonomi daerah, muncul ribuan KP batu bara, termasuk di Sawahlunto. Namun, setelah mengantongi KP, pemilik tambang seharusnya bertanggung jawab untuk melaksanakan rencana kerja dan anggaran belanja dalam proses penambangan, memenuhi standar teknis penambangan, melaksanakan kesehatan dan keselamatan kerja (K3), serta meningkatkan kehidupan masyarakat sekitar.
”Kasus yang banyak terjadi adalah penyerahan tambang kepada kontraktor. Saya melihat, yang terjadi adalah dilupakannya unsur K3,” kata Singgih.
Karena itu, lanjutnya, pemerintah perlu tegas agar pemilik KP melakukan keempat hal tersebut. Karena keterbatasan pengawasan pemerintah daerah, pemerintah pusat juga perlu mengawasi pelaksanaan KP itu dengan mendidik inspektur tambang.
”Meskipun high risk, pada dasarnya kerja tambang itu calculated risk,” tutur Singgih.
Permintaan pekerja
Sejumlah pekerja meminta pemerintah memerhatikan keberlangsungan kehidupan mereka setelah tambang ditutup. ”Tambang adalah pekerjaan kami,” tutur Bambang (21), warga Sikalang, Sawahlunto. Kalangan pekerja umumnya meminta pemerintah segera mencarikan pekerjaan lain saat tambang ditutup.
Wakil Presiden Muhammad Jusuf Kalla di sela kampanyenya di Palembang, Rabu, menegaskan, prosedur keamanan dalam aktivitas pertambangan di Indonesia harus segera dibenahi agar peristiwa serupa tak terulang. Tambang sebagai lokasi kerja memang berisiko tinggi sehingga harus memiliki prosedur keamanan dan keselamatan.
Sejak Rabu lalu, Pemerintah Kota Sawahlunto sudah menutup 13 KP batu bara rakyat Bukit Bual di perbatasan Kabupaten Sijunjung dengan Kota Sawahlunto. Diperkirakan ada 900 pekerja tambang di kawasan penambangan dan ratusan pekerja di luar tambang, seperti sopir, pegawai warung, dan pemulung tambang yang kehilangan pekerjaan. (WSI/HAR)
http://cetak.kompas.com/read/xml/2009/06/19/04560559/aturan.harus.tegas

Post a Comment