Gerakan Konsumen Indonesia
The only thing necessary for the triumph of evil is for good men to do nothing. (Kejahatan hanya bisa terjadi ketika orang baik tidak berbuat apa-apa). ---Edmund Burke

Kepala Sekolah Akui Lakukan Pungutan

Minggu, 28 Juni 2009 07:02 WIB

JAMBI--MI: Kepala Sekolah (Kepsek) SMA N 6 Kota Jambi mengakui telah melakukan pungutan kepada siswa kelas III yang ingin mengambil surat keterangan hasil ujian (SKHU).

Saat pengecekan, Kepala Dinas Kota Jambi M. Sahir didampingi Kabid Pendidikan Menengah (Dikmen), Jaharrudin langsung meminta keterangan beberapa orang guru dan bendahara SMAN 6, namun Kepsek SMAN 6, Arthur sedang tidak berada di kantornya, sabtu(27/6).

Usai pengecekan, Sahir mengatakan, dari keterangan guru dan bendahara mereka membenarkan telah meminta uang sebesar Rp75.000 saat pengambilan SKHU, hal yang sama juga dibenarkan Kepsek SMAN 6, Arthur.

"Kami sudah cek, dan pihak sekolah membenarkan, saya akan melaporkan hal ini kepada Wali Kota. Jelas kami akan bertindak sesuai aturan, jika terbukti bersalah pasti diberikan sanksi. Tidak hanya Kepsek, guru dan bendaharanya juga ditindak jika terbukti terlibat," ujar Sahir.

Pengecekan sekolah direncanakan tidak hanya di SMAN 6 saja, namun di seluruh sekolah, baik SD, SMP dan SMA di Kota Jambi. Hal tersebut untuk menghindari adanya pungutan ilegal.

Kemungkinan ada pungutan di sekolah lain akan tetap ada, untuk itu Sahir berharap agar jangan takut dan segan-segan untuk melapor.

"Untuk pungutan di SMAN 6, saya tegaskan pihak sekolah harus segera mengembalikan uang tersebut," tegasnya.

Arthur yang saat dihubungi mengaku sedang dinas luar mengatakan, sebelumnya pihak sekolah telah meminta persetujuan para siswa kelas III untuk pungutan tersebut.

Namun, jika orang tua atau siswa keberatan dengan biaya tersebut, pihak sekolah bersedia mengembalikan seluruhnya, katanya.

Sebelumnya, sebagian orang tua dan siswa kelas III SMAN 6 dan SMAN 8, Kota Jambi melaporkan adanya sejumlah pungutan kepada siswa kelas III di kedua sekolah tersebut.

Pungutan tersebut di antaranya, uang pengambilan SKHU sebesar Rp75.000, uang perpustakaan Rp15.000 dan uang perpisahan antara Rp25.000 dan Rp30.000, namun hingga kini acara perpisahan tersebut tidak ada.

Bahkan saat ijazah keluar nanti, siswa juga diminta membayar uang tebusan per siswa sebesar Rp90.000. (Ant/OL-03)

http://www.mediaindonesia.com/read/2009/06/06/82387/126/101/Kepala-Sekolah-Akui-Lakukan-Pungutan
0 comments:

Post a Comment

Selamat Datang

Blog ini diproyeksikan untuk menjadi media informasi dan database gerakan konsumen Indonesia. Feed-back dari para pengunjung blog sangat diharapkan. Terima kasih.

Followers


Labels

Visitors

You Say...

Recent Posts