Gerakan Konsumen Indonesia
The only thing necessary for the triumph of evil is for good men to do nothing. (Kejahatan hanya bisa terjadi ketika orang baik tidak berbuat apa-apa). ---Edmund Burke

KPK Pelajari Check-Up Gratis RS Omni ke Kejaksaan

Rabu, 10 Juni 2009 - 11:50 wib

Ferdinan - Okezone

JAKARTA - Pemberian layanan medical check-up gratis RS Omni Internasional kepada karyawan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangerang terus mendapat sorotan. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pun turut akan mempelajari kasus tersebut.

"KPK akan mempelajarinya, kita analisis dan dipelajari dulu kasusnya. Kalau kita membutuhkan informasi langsung dari pihak-pihak penerima, tentunya tidak menutup kemungkinan," kata Wakil Ketua KPK M Jasin kepada wartawan di KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Rabu (10/6/2009).

Dia menjelaskan, KPK harus meneliti pemberian RS Omni kepada Kejari Tangerang sebelum menyatakan kasus ini gratifikasi.

"Kita lihat kasusnya dulu, kalau tidak secara individu kita khawatir ada aturan yang mengatur tentang itu. Ada keterkaitan misalnya saja suatu perjanjian, kemudian dikeluarkan dalam surat keputusan. Kalau itu tidak ada, maka penerimaan itu merupakan penerimaan yang harus dilaporkan dan termasuk gratifikasi.Jadi tidak serta merta KPK bisa menuduh itu termasuk gratifikasi," tegasnya.

KPK pun siap menangani kasus ini apabila Kejaksaan Agung menyerahkan kasus itu ke komisi anti-korupsi tersebut.

"Kalau sekarang ditangani oleh Kejaksaaan Agung silahkan ditangani dulu, nanti apabila ada hal-hal yang menurut Kejagung lebih baik ditangani KPK, ya kita ndak keberatan," tuturnya. (kem)

http://news.okezone.com/read/2009/06/10/1/227858/1/kpk-pelajari-check-up-gratis-rs-omni-ke-kejaksaan
0 comments:

Post a Comment

Selamat Datang

Blog ini diproyeksikan untuk menjadi media informasi dan database gerakan konsumen Indonesia. Feed-back dari para pengunjung blog sangat diharapkan. Terima kasih.

Followers


Labels

Visitors

You Say...

Recent Posts