Kembalikan Lahan kepada Petani
Jumat, 19 Juni 2009 | 04:52 WIB
Jakarta, Kompas - Siapa pun yang nantinya terpilih menjadi presiden untuk periode 2009-2014 harus berani dan konsisten melaksanakan reforma agraria. Jika tidak, janji untuk berpihak kepada peningkatan ekonomi rakyat hanya akan menjadi janji kosong.
Ketua Umum Serikat Petani Indonesia Henry Saragih, Kamis (18/6) di Jakarta, mengatakan, jumlah penerima bantuan langsung tunai dan beras untuk rakyat miskin sebagian besar berada di pedesaan. Hal tersebut, menurutnya, menunjukkan rendahnya akses warga kepada sumber-sumber pangan.
Kemiskinan warga di pedesaan juga ditunjukkan makin rendahnya tingkat kepemilikan lahan oleh para petani. Mengutip hasil Sensus Pertanian, Henry mengatakan, jumlah petani gurem makin meningkat dan itu diperparah dengan makin rendahnya luas lahan yang dimiliki.
Pada tahun 1983 jumlah petani gurem mencapai 10,8 juta orang, 10 tahun kemudian jumlah itu bertambah menjadi 13,7 juta orang, dan kemudian pada tahun 2003 meningkat menjadi 15,6 juta orang. Seiring dengan itu, kepemilikan lahan oleh petani makin menurun. Saat ini di Jawa umumnya petani memiliki 0,3 hektar lahan.
Sebaliknya, konversi lahan pertanian menjadi lahan nonpertanian justru terus terjadi, yang dalam catatan SPI, jumlahnya mencapai 10.000 hektar per tahun. Janji-janji pemerintah SBY-JK untuk melaksanakan reforma agraria, menurut Henry, tidak terwujud, demikian juga janji SBY dalam pidato awal tahun 2007 lalu.
”Program pembaruan agraria nasional gagal dilaksanakan. Janji Presiden untuk meredistribusikan lahan pertanian seluas 9,25 juta hektar untuk meningkatkan kesejahteraan petani hingga kini belum terwujud,” kata Henry.
Menurut Sekjen Konsorsium Pembaruan Agraria Usep Setiawan, yang justru gencar dilaksanakan pemerintah adalah sertifikasi individual gratis melalui program Larasita. Padahal yang sebenarnya dibutuhkan dan harus dilakukan demi peningkatan kualitas dan kemampuan petani adalah redistribusi lahan.
Usep menegaskan, ketiadaan lahan bagi petani akan berdampak pada rendahnya jaminan bagi hak atas pangan. Fenomena itu akan berlanjut dan meluas hingga memunculkan persoalan migrasi, TKI, serta rendahnya pemenuhan hak ekonomi, sosial, dan budaya.
Jika mengaku berpihak kepada warga negara, para calon presiden harus berani menjamin alat-alat produksi utama benar-benar dikuasai oleh warga. Salah satunya adalah menyerahkan kembali tanah-tanah yang menjadi obyek reforma agraria kepada petani. (JOS)
http://cetak.kompas.com/read/xml/2009/06/19/04520390/reforma.agraria.mutlak

Post a Comment