Rabu, 15 Juli 2009 | 8:01 WIB
Surabaya - Surya-Mulai 2010, pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) di seluruh Jatim bisa dilakukan di Bank Jatim melalui program Payment Point. Warga tidak perlu lagi repot-repot pergi ke Samsat.
Rencana itu diungkapkan Kepala Dipenda Jatim I Made Sutarya, Selasa (14/7). Pimpinan Bank Jatim, katanya, sangat mendukung program ini. Proyek percontohan akan dilakukan di Sidoarjo dan Kediri pada November 2009.
Sutarya yang didampingi stafnya, Agung Raka, mengatakan, pembayaran PKB lewat bank bisa menghemat anggaran. Selain tak perlu menambah kantor Samsat, pajak juga langsung masuk bank.
Untuk membayar PKB tahunan ini, warga cukup membawa BPKB, STNK, dan KTP. Surat-surat itu diserahkan kepada dua petugas yang siaga di bank, satu dari kepolisian dan lainnya dari Dipenda.
Menurut Sutarya, pembayaran PKB lewat bank ini perlu, karena transaksi tertinggi di Samsat selama ini adalah pembayaran PKB (85 persen). Sedangkan mutasi kendaraan keluar-masuk hanya 5 persen, demikian pula balik nama cuma 10 persen.
Selain Payment Point, papar Sutarya, sebenarnya sudah ada beberapa program pemprov yang intinya berupaya memberikan pelayanan cepat kepada masyarakat, termasuk program Drive Thru. Sudah ada 16 lokasi Drive Thru di seluruh Jatim.
Tak hanya itu, pembayaran pajak juga bisa dilakukan lewat mobil keliling, Sudah ada 26 mobil keliling dan dalam PAK tahun ini, Dipenda mengusulkan lagi menambah 10 mobil merek Daihatsu Grand Max sehingga totalnya menjadi 36 unit.
Mengenai rencana menjadikan Sidoarjo dan Kediri sebagai pilot project, Kepala UPTD Dipenda Cabang Sidoarjo Sukaryo menyambut baik. “Terimakasih karena kami dipercaya,” ungkapnya.
Di Sidoarjo, paparnya, warga nanti bisa membayar PKB di tiga Kantor Cabang Pembantu Bank Jatim, yakni di Jl Achmad Yani Sidoarjo, di Taman, dan Tulangan.
Sukaryo juga senang, karena satu dari 16 Drive Thru di Jatim berlokasi di Alun-alun Sidoarjo. Sekarang, katanya, proses pembangunan kantor pelayanan ini sudah rampung. Tinggal memaving jalan. Diperkirakan pada akhir Juli ini akan diresmikan.
Jumlah kendaraan di Sidoarjo 635.000 unit, terdiri dari roda dua 554.577 dan roda empat 80.423 unit. Pada 2009, target pemasukan PKB Rp 128,7 miliar dan sampai hingga akhir Mei 2009 tercapai Rp 83,7 miliar (65 persen). Biaya balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) yang ditarget Rp 95 miliar, hingga akhir Mei 2009 sudah terealisasi Rp 70,6 miliar (74 persen).
Sementara itu, mengenai pemutihan PKB (program 100 hari gubernur baru), kata Sutarya, hasilnya sangat memuaskan. Orang yang menunggak PKB 1 - 4 tahun akhirnya mau membayar pajak kendaraan. Dalam program ini, yang dibebaskan hanya denda PKB, sedangkan pajak pokok tetap dibayar dan biaya balik nama dua (kendaraan bekas).
Program pemutihan ini dimulai 1 April 2009 - 30 Juni 2009 dan diperpanjang hingga 31 Juli 2009. Sejak 1 April - 13 Juli 2009, jumlah kendaraan yang bebas denda pajak dan Biaya Balik Nama (BBN) dua sebesar 1.320 unit, baik roda dua maupun roda empat.
Sedangkan uang yang masuk ke khas negara sebesar Rp 253 miliar dan pemasukan dari hasil reward atau mereka yang bayar lebih awal dari jatuh tempo bayar pajak sebesar Rp 869 juta.
Dan keuntungan yang diperoleh masyarakat dengan penghapusan denda pajak kendaraan dan biaya balik nama sebesar Rp 109 miliar. Uang sebanyak ini dapat diartikan sebagai sumbangan gubernur kepada para wajib PKB di Jatim. Jos/iit
http://www.surya.co.id/2009/07/15/2010-bayar-pkb-di-bank-jatim-tak-perlu-ke-samsat.html

Post a Comment