Selasa, 07 Juli 2009 pukul 13:39:00
JAKARTA -- Pemerintah DKI melalui KPUD setempat menjamin pasien yang masih berada di rumah sakit serta para tahanan tetap dapat menggunakan hak pilihnya. Untuk hal tersebut, sarana dan prasana pun telah didistribusikan. Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo mengatakan, pemerintah memberikan perhatian khusus terhadap lokasi-lokasi tertentu seperti rumah sakit, ruang tahanan, dan pemukiman padat.
"Tidak seperti pemilu legislatif sebelumnya, kali ini kita bangun TPS khusus di rumah sakit untuk menjamin hak pasien," ujarnya usai teleconference bersama Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Wahyono dan Pangdam Jaya Mayjen Darpito di Mapolda Metro Jaya Selasa (7/7). Tidak hanya di RS, distribusi di lembaga pemasyarakatan juga tetap dilakukan. Di tahanan, setiap TPS diperuntukan 800 orang tahahan.thr/bur
Sementara untuk di pemukiman penduduk, seluruh disribusi surat maupun kotak suara telah didistirbusikan ke sejumlah TPS. Pengamanan pun sudah dilakukan baik dari Linmas maupun bantuan dari Polda. "Logistik sudah kita distribusikan semuanya," ujarnya Terkait dengan Keputusan MK dengan memperbolehkan mencoblos dengan menggunakan KTP, dia mengungkapkan pemerintah DKI melalui KPUD akan melakukan penyesuaian. Surat suara cadangan 10 persen disediakan bila jumlah pemiliha bertambah. "Bila tidak ada surat suara repot. Karenanya kita sediakan cadangan di TPS bila ada pemilih Tambahan," ujarnya. Seperti diketahui untuk di Jakarta sendiri terdapat kurang lebih 12.500 TPS. "Setiap titik di jaga dua sampai tiga orang anggota Linmas," lanjutnya. teguh thr
http://www.republika.co.id/berita/60660/Hak_Pilih_Pasien_dan_Tahanan_Dijamin

Post a Comment