2009-07-14
Petugas Badan Pengawas Obat dan Makanan (POM) memeriksa kembali makanan dan minuman yang disita karena menggunakan bahan susu asal Tiongkok dan tidak memiliki ijin beredar di salah satu pasar swalayan di Harmoni, Jakarta Pusat.
[JAKARTA] Supaya dapat meningkatkan daya saing industri lokal terhadap asing maka diperlukan pemberdayaan dan pembinaan yang terus- menerus.
Hal itu yang menjadi harapan industri makanan dan minuman di dalam negeri, khususnya yang berskala kecil. Ketua Umum Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Indonesia (Gapmmi), Thomas Darmawan mengatakan, ingin adanya suatu keberpihakan dan pemberdayaan bagi industri makanan dan minuman lokal. Karena sebagian besar merupakan industri berskala menengah, kecil, dan rumah tangga.
"Jika dilihat lebih dalam maka industri makanan dan minuman menjadi penyerap tenaga kerja yang cukup banyak," katanya kepada SP di
Jakarta, Senin (13/7).
Dipaparkannya bahwa dari sekitar 3,8 juta orang pekerja di industri makanan dan minuman, 800.000 orang di antaranya ada di industri besar dan menengah. Sedangkan, sisanya tersebar di industri kecil dan rumah tangga.
Sementara itu, sambungnya, jika dilihat dari nilai perdagangan maka industri makanan dan minuman menyumbang ekspor sebesar 25 persen dari total keseluruhan. Tapi, masih merasa bingung dengan pola pembinaan yang ada karena dilakukan oleh banyak departemen.
Untuk mendorong standar ekspor maka diperlukan pembinaan yang lebih terfokus. Itu sebabnya, untuk pemerintahan mendatang diharapkan akan ada kementerian yang khusus mengurus masalah pangan. Posisinya lebih tinggi daripada Dewan Ketahanan Pangan Nasional, yang kini dibawahi
langsung oleh Presiden.
"Kementerian yang khusus mengurus masalah pangan sudah pernah sukses di masa orde baru, tapi kemudian dibubarkan. Padahal, keberadaannya diperlukan untuk mengkoordinasikan masalah pangan di dalam negeri," ujar Thomas.
Menurutnya, ada potensi besar bagi industri makanan dan minuman dari dalam negeri, karena Indonesia adalah negara agraris. Tapi, yang terjadi selama ini adalah adanya aturan yang tumpang-tindih. Padahal, untuk membuat kebijakan harus memerhatikan kondisi dan kesiapan industri.
"Untuk industri kecil dan rumah tangga, tidak bisa diancam ini dan itu dengan sebuah aturan. Kekhawatirannya bisa terjadi polarisasi dan yang kecil pun tereliminasi, seperti yang terjadi di Eropa di mana industri besar yang bertahan," ungkapnya.
Diutarakannya, ada sekitar 1,1 juta industri makanan dan minuman berskala kecil di dalam negeri. Untuk bisa bertahan maka harus terus dibina. Di sisi lain, bagi para pelaku usahanya perlu ada peningkatan kompetensi.
Agar nantinya, lanjut Thomas, pangan yang dihasilkan atau diproduksi adalah yang sehat, halal, dan bisa memiliki daya saing. Dengan itu juga maka bisa terjadi pengembangan penggunaan bahan baku dari lokal.
Kemasan
Sementara itu, mengenai kemasan perlu menjadi perhatian karena berpengaruh terhadap kondisi makanan dan minuman itu sendiri, serta membuatnya lebih berdaya saing.
Thomas mengatakan, kemasan berpengaruh terhadap harga jual suatu produk. Hal yang kini terjadi adalah 80-90 persen pembentukan harga suatu produk makanan atau minuman berasal dari biaya kemasan. Itu salah satu contoh yang terjadi pada air minum dalam kemasan.
"Sehingga, harga air minum kemasan pun menjadi lebih mahal. Oleh karenanya, perlu ada perhatian lebih terhadap industri kemasan di dalam negeri," tutur Thomas. [D-12]
http://www.suarapembaruan.com/index.php?detail=News&id=9186

Post a Comment