Rabu, 29 Juli 2009 | 11:09 WIB
TEMPO Interaktif, Yogyakarta - Untuk memperketat pembuatan kartu tanda penduduk dan menghindari data ganda dalam data kependudukan, Kota Yogyakarta akan memberlakukan pendataan sidik jari dan tercatat pada chip. Pembuatan kartu tanda penduduk dengan basis sidik jari tersebut akan diberlakukan pada Oktober 2009.
Selain Yogyakarta, ada tiga kota lainnya di Indonesia sebagai percontohan yaitu Padang, Makassar, dan Denpasar.
“Yogyakarta termasuk salah satu kota untuk percontohan pembuatan kartu tanda penduduk dengan sidik jari yang tercatat pada chip, sehingga hal ini bisa untuk menghindari data ganda,” kata Sudarto, Kepala Bidang Data, Informasi dan Pengembangan Sistem Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Yogyakarta, Rabu (29/7).
Selain itu, tambah dia, jika ada orang melakukan kejahatan, dengan mudah data sidik jari yang ditemukan di lokasi kejadian dicocokkan dengan data yang ada. Untuk keperluan alat dan proses pendataan dengan basis sidik jari kartu tanda penduduk di empat kota tersebut menelan anggaran sebesar Rp 66,6 miliar yang diambilkan dari anggaran pendapatan dan belanja negara 2009.
Ia menambahkan pada 2010 pemerintah RI secara serentak akan memberlakukan sistem pembuatan kartu tanda penduduk berbasis sidik jari di 300 kabupaten/kota lainnya dengan biaya Rp 3,47 triliun. Sedangkan pada 2011 juga akan diberlakukan di 197 kabupaten/kota dengan biaya Rp 2,78 triliun.
“Saat ini kami sedang melakukan persiapan untuk sarana dan prasrana pembuatan kartu tanda penduduk berbasis sidik jari, koordinasi langsung dengan pemerintah pusat,” kata Sudarto.
Menurut Kepala Seksi Data dan Informasi Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Yogyakarta Deddy Ferriza, pada tahun 2009 semua kartu tanda penduduk diupayakan untuk diganti.
“Pembuatan kartu tanda penduduk dilengapi dengan chip berupa data rekam elektronik data kependudukan yang memuat tiga hal pokok yaitu sidik jari, nomor induk kependudukan, dan rekaman elektronik data kependudukan,” kata dia.
Sidik jari yang diambil bukan seperti pembuatan kartu tanda penduduk yang hanya jempolnya saja. Namun semua jari atau sepuluh jari didata semuanya.
MUH SYAIFULLAH
http://www.tempointeraktif.com/hg/nusa/2009/07/29/brk,20090729-189612,id.html

Post a Comment