Gerakan Konsumen Indonesia
The only thing necessary for the triumph of evil is for good men to do nothing. (Kejahatan hanya bisa terjadi ketika orang baik tidak berbuat apa-apa). ---Edmund Burke

Kenaikan Tarif PADM Bisa Diterima Warga

Rabu, 29 July 2009

Payakumbuh, Singgalang

Gubernur Sumatra Barat, H. Gamawan Fauzi, Rabu (29/7) ini, akan menjadi Inspektur Upacara (Irup) dalam rangka mencanangkan Gerakan Bulan Bakti-Gotong Royong Masyarakat (GBB-GRM) tingkat provinsi. Pencanangan GBB-GRM itu, berlangsung di lapangan sepakbola Saribulan Sawah Padang, Nagari Aur Kuning, Payakumbuh, Singgalang
Penyesuaian tarif air PDAM, disikapi positif pihak kelurahan, LPM dan pemuka masyarakat Kecamatan Payakumbuh Timur dan masyarakat Payakumbuh Selatan. Kenaikan tarif dasar air, dari Rp800 menjadi Rp1000, dinilai wajar, sepanjang PDAM juga ikut meningkatkan pelayanan.
Sosialisasi penyesuaian tarif tersebut dipimping langsung Dirut PDAM, Faisal Mustafa, SE., serta seluruh jajaran pimpinan di PDAM. Tim juga melibatkan Kabag Humas Setdako Payakumbuh, Jhon Kenedi, S.Sos. Dalam acara berbeda di dua kecamatan tersebut, Selasa (28/7), pemuka masyarakat tak mempersoalkan kenaikan tarif dimaksud. Sebaliknya, meminta PDAM untuk memberikan pelayanan prima kepada seluruh pelanggan.
Warga mempertanyakan, sebagian wilayah yang air tak lancar. “Malahan, pada jam-jam pemakaian tinggi, begitu kran dibuka, bukan air yang keluar, sebaliknya desiran angin. Di samping itu, jangka waktu pembayaran rekening, juga diperpanjang pak,” ujar Batar, salah seorang tokoh masyarakat yang hadir.
Selain menuntut hak mereka, seperti disampaikan Syamsul Nirwan, salah seorang ninik mamak di Payakumbuh Timur, juga menyarankan, agar PDAM membentuk badan musyawarah di setiap kelurahan. “Badan ini, perpanjangan tangan PDAM dalam melayani keluhan dan permintaan sambungan baru PDAM,” ujarnya.
Dirut PDAM, Faisal Mustafa, yang dimintai keterangannya, Selasa (28/7) kemarin, mengaku puas dengan respon positif warga dengan rencana kenaikan tarif dimaksud. Menurut Faisal, tarif yang diberlakukan diatur dalam Perwako No. 29/2009, terhitung dengan pemakaian air 1 Agustus 2009. “Hitung-hitungannya, disesuaikan dengan pemakaian air pelanggan, serta klasifikasi pelanggan,” ujar Faisal.
Meski sudah dinaikkan, tapi tarif dasar air PDAM Payakumbuh, masih jauh di bawah tarif air di kota-kota lainnya di Sumatera Barat. Terhadap pelayanan yang disampaikan, sudah menjadi target PDAM dalam memberikan kepuasan buat pelanggan. 436

http://www.hariansinggalang.co.id/index.php?mod=detail_berita.php&id=2726
0 comments:

Post a Comment

Selamat Datang

Blog ini diproyeksikan untuk menjadi media informasi dan database gerakan konsumen Indonesia. Feed-back dari para pengunjung blog sangat diharapkan. Terima kasih.

Followers


Labels

Visitors

You Say...

Recent Posts