Gerakan Konsumen Indonesia
The only thing necessary for the triumph of evil is for good men to do nothing. (Kejahatan hanya bisa terjadi ketika orang baik tidak berbuat apa-apa). ---Edmund Burke

Komite Sekolah Harus Independen

Juli 15, 2009 - 15:30

JAKARTA (Pos Kota) - Pelaksanaan seminar sehari yang dilaksanan Pos Kota bertema Pungutan Biaya Sekolah (PBS) Hambat Percepatan Peningkatan Kesejahteraan Rakyat, di gedung Jakarta Media Center (JMC), Rabu (15/7) berlangsung menarik. Hal tersebut nampak terlihat dari sesi tanya jawab antara nara sumber dengan peserta seminar.

Peserta seminar yang terdiri dari berbagai golongan pendidik seperti kepala sekolah, guru, komite sekolah, orangtua siswa secara simultan melayangkan pertanyaan kepada nara sumber yang dihadirkan. Diantaranya Dirjen manajemen pendidikan dasar dan menengah Depdiknas, Prof. Suyanto Phd dan drs. H. Benny Satrio, Kepala Seksi Pendidikan dan Olah Inspektorat Prov.DKI Jakarta. Kebanyakan para peserta menanyakan mengenai peran komite sekolah dalam proses pendidikan di sekolah.

Seperti yang dipertanyakan, Elva Waniza, Ketua Komite Sekolah SDN RSBI IKIP Rawamangun, yang menyarankan agar pelaksanaan pendidikan lebih dinamis dan tidak hanya terpaku pada peraturan perundang-undangan. “Untuk sebagai masukan pemberian otonomi terhadap sekolah harus dilakukan. Sehingga pengembangan pendidikan dapat tercipta,” ujar Elva.

Usulan lainnya juga disampaikan Sumaryono, warga pemukiman sekitar sekolah, yang menyatakan agar RT dan RW setempat harus dilibatkan dalam komite sekolah. Alasannya masalah listrik berupa lampu penerangan dan kebersihan harus melibatkan warga sekitar. Sedangkan mengenai besaran biaya iuran yang dibebankan untuk orang tua siswa, Benny Satrio, Kepala Seksi Pendidikan dan Olah Inspektorat Prov.DKI Jakarta, semua itu bersifat sukarela dan tidak memaksa.

Mengenai adanya keluhan yang kerap dirasakan para orangtua siswa yang mengaku masih dibebankan biaya terutama saat pengembilan ijazah. Lebih lanjut Benny mengatakan untuk mengatasi hal tersebut dibutuhkan peran serta orangtua siswa.

“Semua prosedur telah ada, jadi bagi warga tidak mampu dapat membuat surat keterangan tidak mampu. Jika sudah dijalankan tidak juga dilayani maka laporkan ke kami,” tandas Benny.

Sementara ditanyai mengenai peran komite,Dirjen manajemen pendidikan dasar dan menengah Depdiknas, Prof. Suyanto Phd, mengungkapkan hal tersebut telah jelas. Bahwa komite sekolah merupakan mitra sekolah. Sehingga bersifat independen dan tidak boleh ada interfensi dari pihak manapun termasuk pemerintah. “Kebijakan dilakukan oleh komite dan untuk komite,” kata Benny.

(guruh/sir)

http://www.poskota.co.id/berita-terkini/2009/07/15/komite-sekolah-harus-independen
0 comments:

Post a Comment

Selamat Datang

Blog ini diproyeksikan untuk menjadi media informasi dan database gerakan konsumen Indonesia. Feed-back dari para pengunjung blog sangat diharapkan. Terima kasih.

Followers


Labels

Visitors

You Say...

Recent Posts