[ Selasa, 14 Juli 2009 ]
PEMKOT Surabaya beranggapan, kerja bakti alias penertiban oleh pemprov menihilkan penertiban yang dilakukan satpol PP pemkot pada 4 Mei lalu. Karena itu, pemkot tak setuju pola penertiban ala pemprov tersebut.
Camat Wonokromo Eddy Kristijanto adalah salah seorang yang tak setuju dengan penertiban yang memberikan ''angin segar'' bagi pemilik bangunan liar di setren kali tersebut. Menurut Eddy, konsep itu membuat setren Jagir tak berbeda dengan situasi sebelum 4 Mei. Apalagi, konsep melokalkan pemilik bangunan liar di area sempadan kali juga tak pernah dibicarakan pemprov saat bertemu pemkot.
''Itu semua di luar skenario. Sepertinya, ide itu muncul tiba-tiba setelah warga demo ke gubernuran," ungkapnya.
Eddy meminta pemprov lebih tegas menghadapi pemilik bangunan liar setren Kali Jagir. Bahkan, dia menegaskan, pemprov seharusnya berkoordinasi dengan pemkot soal pelokalan pemilik bangunan itu. Pemkot, lanjut Eddy, memprediksi bahwa pemprov akan kesulitan meminta pemilik bangunan liar untuk keluar dari kawasan bantaran sungai.
''Belum lagi kalau mereka mengajak bulik, paklik, keponakan, dan saudara mereka ke Jagir. Daripada susah nantinya, mending sejak sekarang tidak sama sekali," tegasnya.
Senada dengan Eddy, Asisten I Bidang Pemerintahan Sekkota B.F. Sutadi mengatakan bahwa pemkot dan pemprov sebenarnya telah sepakat mengembalikan fungsi Kali Jagir. Yaitu, sungai harus menjadi tempat aliran air. Bantarannya digunakan untuk menahan aliran air, tidak untuk tempat tinggal, apalagi tempat usaha. ''Harus kembali, tidak ada bangunan apa pun di atas tanggul,'' ungkapnya.
Pria yang juga menjadi anggota badan pengawas untuk rumah potong hewan (RPH) itu menambahkan, pemkot telah mengusulkan kepada pemprov agar pedagang yang menempati setren Kali Wonokromo direlokasi ke penampungan pedagang sementara. Untuk itu, pemkot menawarkan tanah kosong di sebelah Kantor Pertamina, Jl Jagir.
Namun, pemkot dan pemprov tak sepaham soal relokasi itu. Pemprov memilih memberikan lahan setren. Pemkot, lanjut Sutadi, belum diajak bicara. Karena itu, Sutadi enggan mengomentari keputusan pemprov yang mengakomodasi pedagang tersebut.
Mantan camat Wonokromo itu mengemukakan bahwa pemkot telah bekerja keras dan mengeluarkan banyak dana untuk penertiban setren Kali Jagir terdahulu. Karena itu, pemkot berharap hasil akhirnya tidak negatif. Bantaran kali tersebut harus kembali ke fungsinya. Namun, saat ini pemkot menunggu hasil akhirnya saja dan berpikiran positif. ''Revitalisasi tidak berjalan sempurna jika masih ada bangunan liar di bantaran kali," ujar Sutadi. (uri/dos)
http://www.jawapos.com/

Post a Comment