14/07/2009 20:25
Liputan6.com, Jakarta: Ketua Gabungan Elektronika (Gabel) Ali Soebroto memperkirakan, 35 persen barang elektronik yang beredar di pasaran Indonesia merupakan barang selundupan."Produksi lokal menguasai 34 persen barang yang beredar, diperkirakan 35 persen dari yang beredar merupakan barang selundupan, sisanya barang impor resmi dan barang ilegal lainnya, seperti barang tiruan, palsu serta di bawah standar," kata Ali di Jakarta, Selasa (14/7).
Dengan kondisi tersebut, lanjutnya, membuat pasar elektronika dalam negeri rusak. Lemahnya pengamanan pasar ini membuat pangsa pasar produk dalam negeri terus menurun, sehingga membuat produsen elektronik domestik akan melakukan PHK karyawan dan menutup kegiatan usahanya.
Untuk itu perlu langah membangun dan menerapkan standar industri dan keamanan produk, seperti segera membentuk National Certification Body, mempercepat penerapan SNI, dan konsistensi perketatan pengawasan barang beredar. Selain itu, lanjut Ali, perlu ada harmonisasi tarif dan reformasi kebijakan untuk pertumbuhan investasi industri komponen, yaitu struktur bea masuk produk, parts dan bahan baku belum mendukung industri dalam negeri.(ANTARA)
http://berita.liputan6.com/ekbis/200907/237046/Sebanyak.35.Persen.Barang.Elektronik.Adalah.Selundupan

Post a Comment