Gerakan Konsumen Indonesia
The only thing necessary for the triumph of evil is for good men to do nothing. (Kejahatan hanya bisa terjadi ketika orang baik tidak berbuat apa-apa). ---Edmund Burke

Penerbang Garuda Divonis Penjara

06/04/2009

Pengadilan Indonesia hari ini menjatuhkan hukuman penjara dua tahun terhadap seorang penerbang Garuda Indonesia yang dinyatakan bersalah melakukan kelalaian dalam kecelakaan tahun 2007 yang menewaskan 21 orang.

Kapten Marwoto Komar melakukan pendaratan di Bandar udara Adisucipto Yogyakarta dengan kecepatan hampir dua kali seharusnya, dan pesawat Boeing 737 yang dikemudikannya tergelincir ke sawah dan terbakar tanggal 7 Maret 2007.

Jaksa mengatakan, Komar mengabaikan peringatan dari kopilot dan instrumen pesawat.

Ketua panel yang terdiri dari lima hakim di pengadilan Sleman mengatakan, Marwoto telah terbukti secara meyakinkan di bawah undang-undang melakukan kelalaian.

http://www.voanews.com/indonesian/archive/2009-04/2009-04-06-voa12.cfm
0 comments:

Post a Comment

Selamat Datang

Blog ini diproyeksikan untuk menjadi media informasi dan database gerakan konsumen Indonesia. Feed-back dari para pengunjung blog sangat diharapkan. Terima kasih.

Followers


Labels

Visitors

You Say...

Recent Posts