Kamis, 09 Juli 2009 | 08:15 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta - Rancangan Undang-Undang Ketenagalistrikan masih digodok Panitia Kerja Dewan Perwakilan Rakyat. Sesuai dengan jadwal sebelum masa kerja anggota Dewan Perwakilan Rakyat berakhir, rancangan tersebut sudah disahkan untuk menggantikan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1985.
Satu poin penting dalam rancangan tersebut adalah regionalisasi tarif. Direktur Jenderal Listrik dan Pemanfaatan Energi J. Purwono beberapa waktu lalu mengatakan regionalisasi tarif akan menekan subsidi listrik. Konsekuensinya, pelanggan di daerah tertentu akan membayar lebih mahal. Namun pengamat kelistrikan, Tri Mumpuni, punya usulan lain soal subsidi listrik yang menurut dia beralaskan keadilan, pemerataan ekonomi, dan pemerataan penduduk. Berikut ini petikan wawancaranya lewat telepon kemarin.
Bagaimana tanggapan Anda soal pemberian subsidi listrik oleh pemerintah? Saya selalu protes soal subsidi. Seharusnya, pelanggan di atas daya 450 volt ampere tidak perlu diberikan subsidi lagi. Mereka sudah tergolong mampu. Kalau Dewan mengusulkan di atas 450 watt dengan pemakaian 60 kilowatt jam per bulan, saya malah lebih ekstrem lagi. Penghitungan saya seharusnya pelanggan di atas 450 volt ampere dengan pemakaian maksimal 35 kilowatt jam per bulan harus membayar dengan tarif komersial. Angka itu cukup untuk penerangan dan televisi. Mereka itu yang benar-benar kelas bawah.
Tapi apa nanti masyarakat tidak protes dengan kenaikan itu?
Mereka harus konsekuen. Masyarakat kita ini banyak yang sombong, tapi tidak realistis. Mereka bisa punya dispenser, kulkas, tapi tetap mau mengharapkan subsidi dari pemerintah.
Bagaimana dengan rencana regionalisasi tarif listrik?
Seharusnya memang seperti itu. Itu membuat orang realistis. Kalau tidak kuat membayar listrik mahal, jangan tinggal di kota besar. Ini juga salah satu cara yang bagus untuk pelan-pelan menerapkan keadilan. Jakarta seharusnya membayar listrik lebih mahal, tidak bisa disamakan dengan daerah terpencil di Papua karena pendapatannya lain. Ini juga memicu pengusaha supaya kalau mau listriknya murah ya ke daerah. Nantinya akan menyebabkan pemerataan ekonomi juga.
Menurut Anda, sebaiknya pembagian tarif berdasarkan apa?
Daerah yang mampu dan tidak. Batam misalnya, mengapa tidak dipatok harga mahal karena di sana banyak investor? Tarakan juga seperti itu. Meskipun sekarang kedua daerah itu sudah berbeda tarif listriknya dibanding daerah lain. Bali, misalnya, di sana kan banyak turis pariwisata. Jadi seharusnya bisa lebih mahal.
Apa nantinya tidak menimbulkan kecemburuan sosial?
Kalau tidak mau membayar lebih mahal, silakan pindah ke daerah lain yang lebih murah. Bagus juga untuk pemerataan penduduk.
DESY PAKPAHAN
http://www.tempointeraktif.com/hg/bisnis/2009/07/09/brk,20090709-186170,id.html

Post a Comment