Gerakan Konsumen Indonesia
The only thing necessary for the triumph of evil is for good men to do nothing. (Kejahatan hanya bisa terjadi ketika orang baik tidak berbuat apa-apa). ---Edmund Burke

PSB Sekolah Internasional Bayar Rp 1 Juta

Sabtu, 11-07-09 | 20:19

POLEWALI -- Pendidikan gratis yang telah diperdakan tampaknya masih sulit diterapkan penyelenggara sekolah di Kabupaten Polewali Mandar (Polman). Bukan hanya swasta yang tetap berharap partisipasi masyarakat, tapi . sekolah negeri pun tetap memberlakukan pungutan terhadap calon siswa baru (PSB).

SMAN 1 Polewali, sekolah yang mengklaim berstandar internasional misalnya, masih memungut pembayaran Rp 1 juta setiap calon siswa baru. Ketentuan gratis sebagaimana diatur dalam perda seakan terabaikan.

Ketentuan itu langsung menuai sorotan berbagai pihak. Orangtua calon siswa juga mengeluhkan ketentuan sekolah tersebut. Mereka menuding pengelola sekolah membisniskan pendidikan. Di pihak lain, dalam penerimaan siswa baru (PSB) tahun pelajaran 2009/2010 ini, SMAN 1 Polewali menerima 288 siswa baru.

Kepala SMAN 1, Burhanuddin Bohari mengatakan, pembayaran itu telah disepakati orangtua siswa melalui komite sekolah. Pembayarannya jelasnya, untuk pengadaan kelengkapan sarana dan prasarana sekolah yang menyandang status rintisan sekolah berstandar internasional (RSBI).

Menurut Burhanuddin, pembayaran calon siswa itu belum ditentukan. "Jumlah pembayaran Rp1 juta belum ditentukan. Namun diperkirakan bersekitar angka itu. Tergantung keputusan komite sekolah bersama orangtua siswa," jelasnya.

Sekolah katanya, hanya memberi gambaran kebutuhan sarana-prasarana sebagai sekolah yang berstatus RSBI. Karena sarana-prasarana yang dimiliki masih terbatas, maka orangtua calon siswa baru bisa memahami. Namun mereka berharap kebijakan pembayaran pertama 50 persen, selebihnya bisa diangsur.

Di tempat terpisah, Bupati Polman, Ali Baal mengimbau para penyelenggara sekolah memperhatikan ketentuan perda yang melarang membebani siswa atau orangtua siswa. Bahkan bupati berencana meminta penjelasan Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan Pemuda, dan Olahraga (Dikpora) mengenai hal itu.

"Perda pendidikan gratis pada dasarnya memberi peluang para orangtua siswa atau masyarakat berpartisipasi untuk kelengkapan sarana prasarana sekolah. Tapi jangan dipaksakan," ujarnya seusai salat Jumat di masjid kompleks kantor bupati seperti disampaikan Kabag Humas Pemkab Polman, Jumat 10 Juli.

Kadis Dikpora Polman, Arifuddin Toppo mengatakan sesuai penjelasan yang diterima, SMAN 1 Polewali sangat perlu kelengkapan sarana-prasarana yang memadai terkait dengan statusnya sebagai RSBI tersebut.

Perda pendidikan gratis kilah Arifuddin, belum bisa juga langsung diberlakukan secara maksimal. Harus didahului sosialisasi yang memadai. "Kita masih menunggu pemberlakukan perda yang harus disertai dengan penjabaran melalui peraturan bupati," ujarnya didampingi Kepala Bidang (Kabid) Pendidikan Menengah Umum (Dikmenum) Dikpora, Muh Ilyas. (jai)

http://www.fajar.co.id/index.php?option=news&id=63858
0 comments:

Post a Comment

Selamat Datang

Blog ini diproyeksikan untuk menjadi media informasi dan database gerakan konsumen Indonesia. Feed-back dari para pengunjung blog sangat diharapkan. Terima kasih.

Followers


Labels

Visitors

You Say...

Recent Posts