Rabu, 15 July 2009
HUTAN WISATA DIBABAT
Pekanbaru, Singgalang - Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Riau mendesak pihak terkait yang memberikan Kalpataru pada sekelompok tokoh adat di Riau untuk ditinjau ulang. Hal itu dimungkinkan, karena pihak yang menerima Kalpataru telah menghancurkan kawasan hutan tersebut.
Pertanyaan ini berkaitan dengan pengaduan Makmur Hendrik atas pengrusakan hutan di Buluh Cina Riau, sebagaimana diberitakan Singgalang, kemarin. Makmur sedih, hutan dirusak sedemikian rupa. Ia kemudian melaporkan ke polisi.
“Kami sangat menyangkan hutan wisata yang tersisa di Kabupaten Kampar telah dibuat akses jalan yang begitu lebar. Padahal dengan keasrian kawasan hutan tersebut, masyarakat setempat telah menerima Kalpataru lingkungan dari pemerintah pusat. Sebaiknya panitia penyelenggara Kalpataru dapat meninjau ulang status tersebut, bila perlu dicabut saja,” kata Direktur Walhi Riau, Hariansyah Usman dalam perbincangan dengan detikcom, Selasa (14/07) di Pekanbaru.
Menurutnya, pembuatan akses jalan di tengah kawasan hutan wisata di Kecamatan Siak Hulu, Kampar dengan sendirinya telah merusak hutan tersebut. Walhi bukan tidak sepakat kalau hutan juga harus berfungsi untuk masyarakat setempat.
“Pembuatan jalan dengan alasan untuk kepentingan umum harus terlebih dahulu meminta izin dari instansi terkait. Karena status kawasan hutan wisata itu sudah ditetapkan SK-nya oleh Pemerintah Provinsi Riau. Maka warga di sana tidak semena-mena untuk menyulap lahan tersebut. Harus ada izin pada
pemerintah,” kata Hariansyah.
Kalau alasannya tokoh masyarakat setempat pembuatan jalan untuk kepentingan umum, lanjut Hariansyah, seharusnya tokoh adat yang menerima Kalpataru tersebut harus berkoordinasi dengan pemerintah. Dengan demikian pemerintah akan mencarikan solusi terbaik untuk memenuhi keinginan warga.
“Jangan hanya karena mereka sudah menerima kalpataru lantas ada hak untuk mengotak atik isi hutan itu. Status lahan itukan sudah jelas diserahkan ke pemerintah, maka segala sesuatunya pemerintah harus dilibatkan. Kami sangat menyangkan pembuatan jalan di tengah kawasan hutan itu,” terang Hariansyah.
Juni 2009 lalu pemerintah pusat memberikan penghargaan Kalpataru bagi sekelompok tokoh adat yang selama ini menjaga keasrian status hutan wisata tersebut. Namun disayangkan, diduga justru kelompok tokoh adat itu sendiri yang membuat jalan selebar 20 M dengan panjang 3 Km membelah hutan itu sendiri. Kini hutan wisata itu telah tercabik-cabik dengan pembuatan jalan tersebut. Ancaman tersendiri untuk kelestarian hutan wisata tersebut.*
http://www.hariansinggalang.co.id/index.php?mod=detail_berita.php&id=2500

Post a Comment