PadangKini.com | Jumat, 04/09/2009, 14:06 WIB
PADANG--Dari 17.931 masinis, asisten masinis, dan petugas pemberangkatan kereta api di seluruh Indonesia, baru seperempat atau 4.092 orang yang telah mengantongi sertifikat kompetensi.
Karena itu PT Kereta Api Indonesia (KAI) menargetkan pada tahun depan atau 2010 seluruh masinis, asisten masinis, dan petugas pemberangkatan kereta api di seluruh Indonesia telah memiliki sertifikat kompetensi.
Demikian disampaikan Direktur Keselamatan dan Teknik Sarana, Departemen Perhubungan Hermanto Dwiatmoko saat penyerahan 108 sertifikat kompetensi kepada masinis, asisten masinis, dan petugas pemberangkatan kereta api wilayah Sumatra Barat di Kantor Kepala Divisi Regional II PT KAI Sumatra Barat, Padang, Jumat (4/9).
Setiap petugas dan prasarana perkeretaapian Indonesia, kata Hermanto, harus memiliki sertifikat kompetensi sesuai Undang-Undang No. 23/1007 tentang Perkeretaapian. Undang-undang ini memberikan sanksi setiap pelanggaran dan kelalaian yang terjadi akan diberlakukan saksi hukum, termasuk pidana.
"Selama ini masinis dan asisten masinis hanya memiliki sertifikat sebatas brevet dari PT KAI, tapi sekarang tidak berlaku lagi, yang berlaku sertifikat kompetensi dari lembaga pemerintah yang berkompeten, yaitu Ditjen Perkeretaapian," katanya.
Para masinis dan asisten masinis yang sudah memiliki brevet atau yang sudah berpengalaman hanya dilakukan pemutihan brevet dan menggantinya dengan sertifikat baru.
"Namun kepada mereka akan dilakukan evaluasi ulang seperti cek kesehatan, kecakapan, psikologi, dan pengujian mengemudi," katanya.
Sedangkan untuk masinis, asisten masinis, dan petugas pemberangkatan yang baru masuk 2009, tidak dilakukan pemutihan. Mereka akan langsung mendapat pelatihan dan pengujian untuk memperoleh sertifikat kompetensi.
Selain petugas, Ditjen Perkeretaapian juga sedang melakukan sertifikasi seluruh peralatan kereta api Indonesia. Di antaranya rel, lokomotif, gerbong, sinyal, dan peralatan lainnya. Saat ini Kelompok Kerja Sertifikasi sedang melakukan pendataan yang ditargetkan siap pada25 April 2010. Hanya peralatan yang laik yang akan diberi sertifikasi laik pakai. (syof/yanti)
http://www.padangkini.com/berita/single.php?id=5741

Post a Comment