Gerakan Konsumen Indonesia
The only thing necessary for the triumph of evil is for good men to do nothing. (Kejahatan hanya bisa terjadi ketika orang baik tidak berbuat apa-apa). ---Edmund Burke

BPPOM Musnahkan 101 Ribu Pangan Ilegal dari Negara Luar

Jumat, 11 September 2009 17:04 WIB

PONTIANAK--MI: Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Pontianak memusnahkan sekitar 101 ribu makanan dan minuman kemasan ilegal asal Malaysia yang disita sejak awal Ramadan dari sejumlah swalayan dan distributor.

"Sebagian besar makanan dan minuman ringan kemasan tersebut berasal dari Malaysia dan China yang masuk ke Kalimantan Barat secara ilegal atau tidak memiliki nomor registrasi produk dan label ML (makanan luar)," kata Kepala BBPOM Pontianak, Mustafa, seusai pemusnahan panganan ilegal, di Pontianak, Jumat (11/9).

Ia mengatakan, barang ilegal yang dimusnahkan tersebut, terdiri dari makanan ringan, minuman kaleng dari berbagai merek, dan sawi asin dari Thailand. "Semua barang tersebut masuk ke Kalbar tanpa dokumen, sehingga kami tidak bisa memastikan apakah makanan itu aman untuk dikonsumsi," katanya. Karena masuk secara ilegal, pihaknya langsung dimusnahkan dan tidak perlu untuk diuji kelayakannya.

BBPOM Pontianak dalam kasus ini tidak memberikan sanksi hukum kepada pemilik swalayan dan agen makanan ilegal itu. "Hingga saat ini, kami hanya melakukan pembinaan selama pemilik ataupun agen yang bersangkutan kooperatif," katanya.

Sepanjang 2009, BBPOM Pontianak sudah melanjutkan proses hukum kepada 11 pemilik ataupun agen makanan ilegal, delapan kasus di antaranya sudah P21 (dilimpahkan ke pengadilan). Kesebelas orang itu diancam hukuman maksimal 15 tahun dan denda maksimal Rp300 juta kalau terbukti melanggar UU No. 23 Tahun 1992 tentang Kesehatan dan UU No. 7 Tahun 1996 tentang Pangan. "Selain itu, kami juga sedang melakukan penyidikan terhadap empat agen dan distributor makanan ilegal di Kota Pontianak dan sekitarnya," kata Mustafa. (Ant/OL-04)

http://www.mediaindonesia.com/read/2009/09/09/95231/127/101/BPPOM-Musnahkan-101-Ribu-Pangan-Ilegal-dari-Negara-Luar
0 comments:

Post a Comment

Selamat Datang

Blog ini diproyeksikan untuk menjadi media informasi dan database gerakan konsumen Indonesia. Feed-back dari para pengunjung blog sangat diharapkan. Terima kasih.

Followers


Labels

Visitors

You Say...

Recent Posts