September 7, 2009 - 23:28
MENTENG (Pos Kota) – Razia makanan dan minuman kadaluwarsa di dalam kemasan parsel, digelar tim terpadu Pemkot Jakpus. Kegiatan ini untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat atau konsumen dari makanan atau minuman yang tidak layak konsumsi.
Razia digelar oleh tim dari Sudin Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan (KUKMP) Jakpus, Sudin Kesehatan dan Sudin Pertanian dan Peternakan. Lokasi razia di pusat penjualan parsel di Cikini dan pusat perbelanjaan Giant Megaria.
Di satu tempat penjualan parsel, petugas yang dipimpin Kasi Perdagangan Dalam Negeri Sudin KUKMP, Febby Prabawati menemukan satu jenis makanan yang akan dikemas dalam parsel sudah mendekati daluwarsa. Pemiliknya diminta untuk menariknya karena tidak layak konsumsi dan bisa membahayakan konsumen. Sementara di Giant, hanya ditemukan satu
makanan yang telah rusak kemasannya dan langsung ditarik.
”Kami sifatnya sosialisasi dan mengingatkan pedagang parsel agar hati-hati
dalam menentukan barang yang akan dikemas,” ujar Febby.
Wiwin, satu pedagang parsel, mengaku sangat mendukung razia yang dilakukan pihak pemkot. Karena ini sebagai pengawasan agar pedagang lebih berhati-hati, selain itu masyarakat akan lebih percaya untuk membeli parsel karena barang yang dijual layak dikonsumsi.
”Tidak masalah diperiksa, apalagi makanan dan minuman tersebut dibeli dari pusat perbelanjaan. Kalau ada yang daluwarsa ya tidak tahu, kamikan percaya saja,” katanya.
Kasudin KUKMP, Johan Affandi, mengatakan razia ini untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat selaku konsumen. Pemeriksaan meliputi barang kadaluwarsa, rusak kemasannya, ada atau tidak label BPPOM dan Depkes.
(tarta/sir)
http://www.poskota.co.id/berita-terkini/2009/09/07/memberi-perlindungan-konsumen

Post a Comment