Sabtu, 19-09-09 | 20:37
MAKASSAR -- Seorang pasien bernama Muhammad Imam Samudra, delapan bulan, masih tertahan di Rumah Sakit Dr Wahidin Sudirohusodo (RSWS). Orangtua Imam, Basri, belum sanggup melunasi seluruh biaya pengobatan anaknya.
Basri sudah berupaya dan membayar Rp 1,4 juta. Namun total pembiayaan mencapai Rp 3 juta. Artinya, Basri masih menunggak Rp 1,6 juta. Imam sebenarnya mengantongi Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda). Tapi, operasi sumbing yang dijalani Imam adalah bedah plastik. Aturan Jamkesda, bedah plastik tidak masuk dalam tanggungan pengobatan pemegang kartu.
Saat ini Imam masih di RSWS Tamalanrea. Basri mengatakan pihak RSWS belum memperbolehkan anaknya pulang kecuali melunasi seluruh biaya operasi. "Kami memiliki Jamkesda akan tetapi setelah dioperasi, pihak rumah sakit mengubah status anak saya menjadi pasien umum.
Sehingga kami harus membayar ongkos bedah plastik tiga juta rupiah," tutur Basri saat ditemui di Kamar 02, Kelas III, RSWS, Jumat, 18 September. Basri berharap anaknya bisa dirawat jalan saja. "Saya sudah berusaha mencari tambahan biaya, tapi kami memang sangat kesulitan mencarinya," ujarnya.
Duty Manager RSWS, Darwis Sinrang, mengakui jika Imam memang terdaftar dalam Jamkesda. Tetapi aturan Jamkesda tidak berlaku bagi pasien bedah plastik. Makanya, pihak RSWS mengubah status Imam menjadi pasien umum.
"Mereka harus menyelesaikan biaya administrasi sesuai aturan, karena sebelum operasi pihak keluarga telah menyetujui adanya biaya itu," kata Darwis. Imam dirawat di RSWS sejak enam hari lalu. Operasi sumbing dilakukan 17 September lalu. Kondisi Imam saat ini sudah membaik. (ded)
http://www.fajar.co.id/index.php?option=news&id=69433

Post a Comment