Gerakan Konsumen Indonesia
The only thing necessary for the triumph of evil is for good men to do nothing. (Kejahatan hanya bisa terjadi ketika orang baik tidak berbuat apa-apa). ---Edmund Burke

Waspada Calo Tiket

Jumat, 11 September 2009 pukul 16:03:00

JAKARTA--Sindikat calo tiket diduga beraksi di stasiun Gambir. Hal ini terungkap setelah petugas berhasil mengamankan salah serang calo tiket tersebut di Stasiun Gambir.

Menurut pengakuan salah seorang satpam Stasiun Gambir, Drajat (40), mulai awal puasa lalu setidaknya sudah tiga orang yang berhasil ditangkap oleh satuan pengamanan stasiun Gambir. Senin (7/9) lalu, Drajat sendiri berhasil mengamankan seorang calo tiket yang kemudian diketahui bernama Aswin (29).

Dari tangan Aswin, petugas kemudian berhasil mengamankan dua lembar tiket KA Bisnis Gumarang (Jakarta-Pasar Turi) untuk 3 kursi, dan uang hasil transaksi sebesar Rp 900 ribu. Aswin sendiri mengaku dirinya telah memulai bisnis ini sejak sepuluh tahun lalu dengan diberi modal dan jalan oleh seseorang, namun Aswin bungkam mengenai identitas orang tersebut.

Dari kesaksian Aswin, petugas keamanan Stasiun Gambir mengindikasikan memang ada sindikat pembelian tiket yang selama ini beroperasi di stasiun Gambir, aksinya semakin masif jelang Lebaran ini. Tetapi Humas PT Kereta Api (KA) Daop I, Sugeng Prijono, menyangsikan hal ini.

Menurut Sugeng saat dihubungi Jumat (11/9), dirinya menyangsikan adanya keterlibatan sindikat pada praktek percaloan di stasiun Gambir karena banyak hal, diantaranya calo yang bergerak sendiri-sendiri seperti tidak dikomando. “Biasanya bila salah seorang calo yanmg terlibat sindikat bekerjanya lebih rapi, dan saling tolong menlong sesame teman, jadi sedikit sekali celah bagi petugas hendak mnangkap tangan mereka,” jelas Sugeng.

Selama ini, menurut Sugeng calo yang beroperasi di Gambir hanya calo kelas teri yang bekerja sendiri-sendiri. Modusnya dengan membeli tiket dalam jumlah banyak kemudian menawarkan tiket tersebut dengan diam-diam pada calon pemudik yang tengah putus asa mengetahui dirinya tidak kebagian tiket atau lelah antri di loket karena panjangnya antrian.

Tetapi meski menduga demikian, Sugeng tetap menghimbau kepada masyarakat untuk berhati-hati dengan kehadiran calo tiket ini. “Siapapun usahakan tidak mengindahkan tawaran tiket calo yang mendekati anda dengan iming-iming agar anda mau mebayar lebih mahal,” tegas Sugeng.

Sugeng mengatakan, PT KA bahkan menawarkan hadiah uang sebesar Rp 500 ribu bagi siapa saja yang berhasil menangkap para calo tiket ini. “Para calo tiket ini dijerat Pasal 208 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian. Dalam pasal tersebut disebutkan, Barang siapa yang telah menjual tiket KA di luar tempat yang telah disediakan akan dipidanakan maksimal 6 bulan penjara, karena itu saya mengharap partisipasi setiap masyarakat untuk turut menanggulangi para calo ini,” jelas Sugeng.

Sugeng sendiri menjamin, pihaknya akan lebih memperketat pengamanan di stasiun untuk mempersempit ruang gerak para calo ini. “Ini semua demi kenyamanan dan keamanan para pengguna jasa kereta api,” tandas Sugeng. c16/rin

http://www.republika.co.id/berita/75848/Waspada_Calo_Tiket
0 comments:

Post a Comment

Selamat Datang

Blog ini diproyeksikan untuk menjadi media informasi dan database gerakan konsumen Indonesia. Feed-back dari para pengunjung blog sangat diharapkan. Terima kasih.

Followers


Labels

Visitors

You Say...

Recent Posts