Senin, 14 Desember 2009 | 05:47 WIB
Masyarakat yang memiliki masalah dalam urusan pendidikan tak usah segan-segan mengadukannya ke Departemen Pendidikan Nasional (Depdiknas). Pasalnya, menjelang tutup tahun 2009 ini, Depdiknas akan membuka pos pengaduan masyarakat yang berkaitan dengan persoalan pendidikan.
Menteri Pendidikan Nasional M Nuh mengatakan, pengaduan bisa disampaikan melalui pesan layanan singkat (short message service/SMS) melalui telepon seluler atau melalui surat elektronik (e-mail). “Kalau lewat surat pos nggak tekan-tekan,” ujarnya dalam acara silaturahmi dengan wartawan di Wisma Depdiknas, Cisarua, Bogor, Jumat (11/12) malam.
Alamat e-mail dan nomor SMS untuk kotak pengaduan itu akan diumumkan pada akhir Desember 2009. Pada Januari 2010 kotak pengaduan itu sudah bisa dimanfaatkan.
Mendiknas juga membuka kesempatan kepada masyarakat untuk berdialog demi membangun pendidikan di Indonesia. Dia menyebutkan, Tekun (Tim Advokasi Korban Ujian Nasional) akan berdialog dengan Depdiknas pada Senin (14/12) ini.
Sekolah lapas
Dalam acara silaturahmi itu juga M Nuh menyatakan akan memperkuat pendidikan untuk anak-anak di lembaga pemasyarakatan (lapas), seperti di Lapas Anak Tangerang. “Konsekuensi dari pendidikan adalah nondiskriminatif, tidak boleh ada perbedaan,” tuturnya.
Program belajar yang diberikan antara lain pendidikan kesetaraan Paket A (setara SD), Paket B (setara SMP), dan Paket C (SMA). “Penguatan pendidikan di lapas penekanannya pada daerah-daerah yang belum terlayani,” tutur Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Depdiknas, Fasli Jalal. (tan)
http://www.wartakota.co.id/read/pendidikan/18166

Post a Comment