Jumat, 18-12-09 | 20:01
WATANSOPPENG -- Pemadaman listrik yang masih terus berlanjut berdampak terhadap pelayanan instansi, seperti Kantor Samsat Soppeng. Seringnya terjadi pemadaman jam kantor membuat pelayanan pengurusan STNK sedikit terganggu.
Koordinator Samsat Soppeng, A Mappisona di ruang kerjanya, Kamis 17 Desember mengatakan, pemadaman listrik berdampak terhadap terhambatnya pelayanan ke masyarakat. Jika sebelumnya, pengesahan STNK bisa diselesaikan dalam waktu beberapa jam, kini terkadang bermalam.
"STNK terpaksa dititipkan pemiliknya. Terkadang elayanan berjalan setelah listrik menyala. Di pihak lain, pemilik STNK terkadang tidak tahan menunggu," ujarnya.
Mappisona mengaku sedikit memberi kelonggaran bagi masyarakat yang mengurus STNK bertepatan jatuh tempo. Namun dengan pemadaman listrik sehingga tidak dikenakan denda. "Kita tidak mengenakan denda jika menyetor STNK belum melewati batas akhir jatuh tempo," tambahnya.
Mappisona menjelaskan, kendaraan di Soppeng mencapai 24.534 unit. Jumlah itu terdiri atas motor sebanyak 22.443 unit dan mobil 2.091 unit.
Kormin Samsat Soppeng, Johari menambahkan, pemasukan pajak kendaraan hingga November mencapai Rp 10.4 miliar. Pemasukan tersebut terdiri atas pajak kendaraan bermotor (PKB) sekira Rp 4,6 miliar, biaya balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) Rp 5,8 miliar dan retribusi pelayanan jasa ketatausahaan (RPJK) sebesar Rp 119 juta. (asr)
http://www.fajar.co.id/index.php?option=news&id=76463

Post a Comment