Jumat, 04 Desember 2009
PALU - Akhirnya PLN memutuskan memperpanjang kontrak kerjasama dengan PT Pusaka Jaya Palu Power (PJPP), pengelola PLTU Mpanau. Keputusan ini hasil rapat bersama antara Direksi PLN, PT PJPP dan Walikota Palu di Jakarta, Rabu (02/12). Dengan keputusan ini, dipastikan PLTU batal shut down, tetap beroperasi sebagaimana biasanya.
Walikota Palu Rusdy Mastura usai rapat bersama direksi PLN di Jakarta mengatakan, rencana PLTU Mpanau melakukan shut down total pada tanggal 8 Desember mendatang, batal. PLN telah menyetujui kesepakatan kenaikkan kontrak khususnya untuk komponen C seperti yang diinginkan oleh PT PJPP sebelumnya.
Dia mengatakan, direncanakan pada Januari 2010 mendatang PLN melakukan pembayaran seluruh tunggakan kenaikkan yang menjadi piutang PLN. “Saya tadi sempat mengancam direksi PLN jika Kota Palu kembali dilanda krisis listrik maka seluruh warga dan Walikotanya akan melakukan unjuk rasa ke PLN. Namun Alhamdulilah meski belum sempat terjadi, berkat kebaikan dari PLN yang mau mengerti dengan kondisi kelisitrikan yang ada di Palu akhirnya mereka mau memperpanjang kontrak PLTU,”ujar Cudi- sapaan akrab Rusdy.
Untuk itu agar lebih meningkatkan pelayanan prima PLTU ke PLN maka pihaknya merencanakan tahun mendatang PLTU akan membangun dan menambah daya sebanyak 2 x 15 MW sehingga total keseluruhan daya yang dimiliki PLTU mencapai 60 MW. Dengan penambahan daya tersebut kelistrikan di Kota Palu dapat teratasi.
Walikota Palu memohon maaf jika pihaknya, sebagaimana dalam pemberitaan di media, bersikap keras. Namun hal itu dilakukan hanya semata- mata demi terpenuhinya kebutuhan listrik untuk warga Kota Palu. “Saya bersusah payah memperjuangkan hal ini demi warga Kota Palu,bukan karena ada unsur lainnya.Tetapi ini mengatasnamakan kepentingan warga bukan kepentingan pribadi,” ujar Cudy, semangat.
Untuk itu kepada seluruh direksi PLN Palu atas nama Walikota Palu mengucapkan banyak terimakasih sebanyak- banyak atas perpanjangan kontrak kerjasama PLN-PJPP. (Irma)
http://mediaalkhairaat.com/index.php?option=com_content&task=view&id=4755&Itemid=1

Post a Comment