Kamis, 17 Desember 2009 | 16:59 WITA
KALABAHI, POS KUPANG. com -- Traffic light (lampu pengatur lalu lintas) di Kota Kalabahi mubazir alias tidak berfungsi lagi sejak delapan bulan terakhir ini. Lampu yang bernilai Rp 300 juta ini hanya beroperasi sebulan sejak dipasang bulan Maret 2009 lalu.
Untuk diketahui, empat unit traffic light ini dipasang di perempatan jalan dekat Lapangan Mini atau Taman Kota Kalabahi sejak Maret 2009. Uji coba pemanfaatannya dilakukan selama sebulan dan berjalan baik. Namun setelah sebulan berjalan, pada bulan April hingga sekarang ini atau sudah delapan bulan ini, lampu itu tidak berfungsi lagi.
Sekretaris Dinas Perhubungan, Infokom dan Telematika Alor, Marzuki Nampira, dikonfirmasi Pos Kupang di kantornya, Sabtu (12/12/2009), mengakui kerusakan tersebut. Marzuki beralasan lampu itu belum bisa diperbaiki karena pihaknya tidak memiliki teknisi khusus untuk menangani kerusakan itu.
Namun, kata Nampira, karena masih dalam masa pemeliharaan, maka pihaknya telah mengadukan kerusakan itu kepada Satuan Kerja (Satker) Dinas Perhubungan Propinsi NTT, selaku pengelola proyek. Dan, Satker Propinsi NTT telah berkoordinasi dengan manajemen PT Qumikon Indonesia yang berkantor di Yogyakarta, untuk melakukan perbaikan.
Hasil koordinasinya, kata Nampira, perusahaan itu bersedia mengirimkan tenaga teknis ke Alor guna memperbaiki kerusakan tersebut. Namun, hingga saat ini tenaga tersebut belum juga datang dengan alasan petugas masih melaksanakan beberapa pekerjaan lain di Indonesia.
Solusi lain, tambah Nampira, perusahaan dimaksud meminta Dishub Alor untuk mengirimkan pegawai ke perusahaan tersebut guna mendapat pelatihan teknis mengenai penanganan kerusakan traffic light tersebut.
"Setahu saya, proyek traffic light seperti ini juga dikerjakan di beberapa kabupaten di NTT. Dan informasinya, traffic light di wilayah lain juga mengalami gangguan kerusakan yang sama," katanya. (oma)
APA KATA MEREKA
----------------------------------
Drs. YO Buling (Mantan Kadushub Alor)
Segera Perbaiki
SEBAIKNYA traffic light yang rusak itu segera diperbaiki. Karena dalam pengamatan saya, pada lokasi penempatan sarana itu, arus kendaraan cukup padat sehingga bisa menimbulkan kecelakaan akibat para pengendara tidak dipandu oleh lampu penunjuk arah. (oma)
Mance (Warga Kalabahi)
Jangan Sesaat
PEMERINTAH harus bertanggung jawab memperbaiki kerusakan traffic light di perempatan Lapangan Mini Kota Kalabahi itu. Jangan hanya menyenangkan masyarakat sesaat saja. (oma)
http://www.pos-kupang.com/read/artikel/40594/traffic-light-di-alor-mubazir

Post a Comment