Minggu, 03 Januari 2010 22:41 WIB
Penulis : Golda Eksa
BEKASI-MI: Guna meningkatkan pelayanan kesehatan bagi warga miskin, anggaran kesehatan berobat Kota Bekasi ditambah.
Anggaran kesehatan gratis yang dialokasikan dalam APBD 2010 yakni Rp8 miliar bisa dinikmati warga miskin dengan bukti surat keterangan tidak mampu (SKTM) dari pihak berwenang.
Wakil Walikota Bekasi Rahmat Effendi, Minggu (3/1), menuturkan pemerintah menganggarkan tiap warga miskin Rp4 juta untuk biaya pengobatan dan rawat inap di rumah sakit.
"Tagihan atas pasien yang telah memenuhi syarat sebagai keluarga miskin itu oleh RSUD dan swasta akan diminta ke pemerintah daerah," katanya.
Selain itu, lanjutnya, untuk meningkatkan pelayanan kesehatan warga miskin, kapasitas kamar dan tempat tidur pasien miskin di RSUD Kota Bekasi ditambah dari sebelumnya 120 tempat tidur menjadi 250 tempat tidur.
Rahmat menambahkan, pihak pengelola RS swasta sebaiknya peduli dengan mentaati ketentuan menyediakan 10% persen tempat tidur bagi pasien yang berasal dari keluarga miskin.
Hingga saat ini sekitar 30 rumah sakit swasta di Kota Bekasi belum menerapkan penyediaan kamar/tempat tidur 10% bagi pasien dari keluarga miskin sehingga banyak warga enggan berobat ke rumah sakit swasta lantaran biaya mahal. (GG/OL-7)
http://www.mediaindonesia.com/read/2010/01/03/114959/36/5/2010-Warga-Miskin-Kota-Bekasi-Gratis-Berobat

Post a Comment