Kamis, 14 Januari 2010 | 19:38 WIB
MANADO, KOMPAS.com - DPRD Sulawesi Utara (Sulut) akan melakukan peninjauan hutan yang sudah kritis melalui udara, bekerjasama dengan pihak Kepolisian Daerah (Polda) dalam waktu dekat.
"Kondisi hutan kritis di Sulut semakin mengkhawatirkan, sehingga guna memastikan secara langsung akan dilakukan peninjauan dengan helikopter," kata Sekretaris Komisi I bidang Pemerintahan dan Hukum DPRD Sulut, Benny Rhamdani, Kamis (14/1/2010).
Lokasi awal yang akan dikunjungi itu ada di Kabupaten Bolmong, Bolmong Selatan, Bolmong Timur dan Bolmong Utara, karena memiliki wilayah hutan terbesar.
Kemudian dilanjutkan ke Kabupaten Minahasa, Minahasa Selatan, Minahasa Tenggara, Minahasa Utara, Kota Tomohon dan sebagainya.
Pembalakan liar terjadi seiring lemahnya pengawasan yang dilakukan aparat hukum, sehingga kondisi hutan menjadi kritis. Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) semakin marak di lokasi hutan.
DPRD Sulut juga meminta mencabut izin Hak Pengelolaan Hutan (HPH) yang masih berlaku, karena merugikan potensi hutan dan kekayaan alam, sebagian besar izin HPH berada di Kabupaten Bolmong dan Minahasa.
Sesuai data dari Dinas Kehutanan Provinsi Sulut bahwa sekitar 60 persen dari total areal hutan 788.691,88 hektare di Sulawesi Utara (Sulut), sudah masuk kategori rusak parah atau kritis.
Perincian luas hutan di Sulut, diantaranya Hutan Produksi Konservasi (HPK) 14.643.49 hektar, Hutan Produksi (HP) 67.423.55 hektare, Hutan Produksi Terbatas (HPT) 210.123.45 hektare. Kemudian Hutan Lindung (HL) 175.958.53 hektar serta Hutan Suaka Alam (HSA) 320.543.15 hektar.
http://regional.kompas.com/read/2010/01/14/1938034/60.Persen.Hutan.Sulut.Rusak.Parah

Post a Comment