Rabu, 6 Januari 2010 - 16:58 WIB
CENGKARENG (Pos Kota) – Rumah Potong Hewan (RPH) Babi di Kelurahan kapuk, Kexcamatan Cengkareng didesak warga agar dipindahkan ke lokasi lain atau ditutup.”Toh tidak ada unutungnya palagi manfaatnya baik bagi Pemprov, Dharma Jaya sebagai pengelola merugi terus, sedang bagi warga menahan penderitaan berkepanjangan,” kata Ketua RW 04 Kapuk, Rachmat.
Menurutnya, lebih efisien, jika kebutuhan daging babi untuk warga DKI Jakarta, import atau mendatangkan babi potong dari daerah, ketimbang memiliki RPH tapi tidak bisa merawatnya dan menghamburkan biaya yang besar.
”Sudah 38 tahun Pemprov tidak bisa mengatasi limbahnya, saluran air melimpas ke jalan akibat saluran air tak dibersihkan. Bagaimana mungkin Pemprov akan mewujudka motto Jakarta hijau royo-royo, kecuali hijaunya kotoran babi,” ujar Rachmat kesal.
Rachmat menilai, pemprov tidak punya keseriusan membebanhi wilayah Kelurahan Kapuk sebagi kawasan bersih tertata, tapi justru menunjukan kelemahan Pemprov mengatasinya.”Hampir seluruh saluran air di kawasan bekas peternkan maupun di RPH Babi Kapuk tidak berfungsi. Padahal Flu Babi yang bisa menjangkiti warga sagat berbahaya,” katanya.
Dan yang lebih memprihatinkan limbah pemotongan dari RPH babi masih dibuang ke saluran warga,”Ini yang menyebabkan menimbulkan pencemaran bau tak sedap, dan menimbulkan berbagai bacteri penyakit. Bahayanya lagi jika banjir limbah mencemari lingkungan pemukiman warga.
Kawasan RPH ini setidknya lebih dari 5000KK dari 7 RW yakni RW 01-02-04-05 RW.07 dan RW 010 yang bermukim belum termasuk kelurahan Kedaung Kaliangke RW 01.
”Bisa dibayangkan setiap hari RPH Babi ini memotong 500 ekor sampai 600 ekor babi, limbahnya tidak sedikit dan membusuk di saluran air yang dialirkan ke pemukiman warga. Kami juga meminta DPRD DKI harus bertanggung jawab atas penderitaan warga jangan pura-pura tidak tahu karena sudah puluhan tahun,” harapnya.
Sementara itu Kasubidit Penanganan Kasus Lingkungan Kantor Lingkungan Hidup Jakarta Barat, Dulles Manurung,mengakui pihaknya belummeneliti kembali, upaya dari Dharma Jaya sebagai pengelola RPH Babi tersebut. ”Walikota Jakarta Barat sudah berupaya membentuk tim,meneliti RPH dan memperingatkan. Kami segera meneliti kembali, ” tegasnya.
Peternakan babi di Kapuk sudah sejak tahun 1962, dan oleh Gubernur Ali Sadikin, dijadikan lokalisasi RPH dengan luas 125 ha dari rencana 250 Ha. Kala itu tak kurang dari 82 peternak menanamkan modalnya berupa 40.000 ekor babi, masing-masing peternak mengelola peternakan di atas lahan 1.500M2 sampai 2.000M2, babi tersebut diperoleh dari Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali, Lampung, Sumatera Utara dan Batam.
Tahun 1997 peternakan ditutup Walikota Jakarta Barat Drs.H,.Sutardjianto, dan kini hanya tinggal RPH yang masih terus berlangsungan meskipun kondisinya memprihatinkan, tap – entah mengapa - tetap dipertahankan Pemprov (herman/dms)
http://www.poskota.co.id/metro/jakbar/2010/01/06/warga-cengkareng-desak-pindah-rph-babi

Post a Comment