Gerakan Konsumen Indonesia
The only thing necessary for the triumph of evil is for good men to do nothing. (Kejahatan hanya bisa terjadi ketika orang baik tidak berbuat apa-apa). ---Edmund Burke

Inilah Isi Email Prita Mulyasari Yang Saat Ini Ditahan di LP Wanita Tangerang

9:36:00 AM
Kasus Prita Mulyasari yang sedang menghangat belakangan ini patut menjadi perhatian bersama disaat kemajuan teknologi bisa menyapa siapa saja. Bermula dari surat pembaca dan email yang tersebar diberbagai millis, kini Prita Mulyasari ditahan sejak 13 Mei 2009 di LP Wanita Tangerang, Banten dan harus menghadapi persidangan pidana. Dia dijerat Pasal 27 Undang-Undang nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Prita digugat oleh RS Omni karena dia mengeluh tentang pelayanan RS itu lewat email.
Inilah isi lengkap email Prita Mulyasari yang dimuat di surat pembaca detik pada Sabtu, 30/08/2008 11:17 WIB dengan judul RS Omni Dapatkan Pasien dari Hasil Lab Fiktif

Jakarta - Jangan sampai kejadian saya ini akan menimpa ke nyawa manusia lainnya. Terutama anak-anak, lansia, dan bayi. Bila anda berobat berhati-hatilah dengan kemewahan rumah sakit (RS) dan title international karena semakin mewah RS dan semakin pintar dokter maka semakin sering uji coba pasien, penjualan obat, dan suntikan.
Saya tidak mengatakan semua RS international seperti ini tapi saya mengalami kejadian ini di RS Omni International. Tepatnya tanggal 7 Agustus 2008 jam 20.30 WIB. Saya dengan kondisi panas tinggi dan pusing kepala datang ke RS OMNI Internasional dengan percaya bahwa RS tersebut berstandard International, yang tentunya pasti mempunyai ahli kedokteran dan manajemen yang bagus.
Saya diminta ke UGD dan mulai diperiksa suhu badan saya dan hasilnya 39 derajat. Setelah itu dilakukan pemeriksaan darah dan hasilnya adalah thrombosit saya 27.000 dengan kondisi normalnya adalah 200.000. Saya diinformasikan dan ditangani oleh dr Indah (umum) dan dinyatakan saya wajib rawat inap. dr I melakukan pemeriksaan lab ulang dengan sample darah saya yang sama dan hasilnya dinyatakan masih sama yaitu thrombosit 27.000.
dr I menanyakan dokter specialist mana yang akan saya gunakan. Tapi, saya meminta referensi darinya karena saya sama sekali buta dengan RS ini. Lalu referensi dr I adalah dr H. dr H memeriksa kondisi saya dan saya menanyakan saya sakit apa dan dijelaskan bahwa ini sudah positif demam berdarah.
Mulai malam itu saya diinfus dan diberi suntikan tanpa penjelasan atau izin pasien atau keluarga pasien suntikan tersebut untuk apa. Keesokan pagi, dr H visit saya dan menginformasikan bahwa ada revisi hasil lab semalam. Bukan 27.000 tapi 181.000 (hasil lab bisa dilakukan revisi?). Saya kaget tapi dr H terus memberikan instruksi ke suster perawat supaya diberikan berbagai macam suntikan yang saya tidak tahu dan tanpa izin pasien atau keluarga pasien.
Saya tanya kembali jadi saya sakit apa sebenarnya dan tetap masih sama dengan jawaban semalam bahwa saya kena demam berdarah. Saya sangat khawatir karena di rumah saya memiliki 2 anak yang masih batita. Jadi saya lebih memilih berpikir positif tentang RS dan dokter ini supaya saya cepat sembuh dan saya percaya saya ditangani oleh dokter profesional standard Internatonal.
Mulai Jumat terebut saya diberikan berbagai macam suntikan yang setiap suntik tidak ada keterangan apa pun dari suster perawat, dan setiap saya meminta keterangan tidak mendapatkan jawaban yang memuaskan. Lebih terkesan suster hanya menjalankan perintah dokter dan pasien harus menerimanya. Satu boks lemari pasien penuh dengan infus dan suntikan disertai banyak ampul.
Tangan kiri saya mulai membengkak. Saya minta dihentikan infus dan suntikan dan minta ketemu dengan dr H. Namun, dokter tidak datang sampai saya dipindahkan ke ruangan. Lama kelamaan suhu badan saya makin naik kembali ke 39 derajat dan datang dokter pengganti yang saya juga tidak tahu dokter apa. Setelah dicek dokter tersebut hanya mengatakan akan menunggu dr H saja.
Esoknya dr H datang sore hari dengan hanya menjelaskan ke suster untuk memberikan obat berupa suntikan lagi. Saya tanyakan ke dokter tersebut saya sakit apa sebenarnya dan dijelaskan saya kena virus udara. Saya tanyakan berarti bukan kena demam berdarah. Tapi, dr H tetap menjelaskan bahwa demam berdarah tetap virus udara. Saya dipasangkan kembali infus sebelah kanan dan kembali diberikan suntikan yang sakit sekali.
Malamnya saya diberikan suntikan 2 ampul sekaligus dan saya terserang sesak napas selama 15 menit dan diberikan oxygen. Dokter jaga datang namun hanya berkata menunggu dr H saja.
Jadi malam itu saya masih dalam kondisi infus. Padahal tangan kanan saya pun mengalami pembengkakan seperti tangan kiri saya. Saya minta dengan paksa untuk diberhentikan infusnya dan menolak dilakukan suntikan dan obat-obatan.
Esoknya saya dan keluarga menuntut dr H untuk ketemu dengan kami. Namun, janji selalu diulur-ulur dan baru datang malam hari. Suami dan kakak-kakak saya menuntut penjelasan dr H mengenai sakit saya, suntikan, hasil lab awal yang 27.000 menjadi revisi 181.000 dan serangan sesak napas yang dalam riwayat hidup saya belum pernah terjadi. Kondisi saya makin parah dengan membengkaknya leher kiri dan mata kiri.
dr H tidak memberikan penjelasan dengan memuaskan. Dokter tersebut malah mulai memberikan instruksi ke suster untuk diberikan obat-obatan kembali dan menyuruh tidak digunakan infus kembali. Kami berdebat mengenai kondisi saya dan meminta dr H bertanggung jawab mengenai ini dari hasil lab yang pertama yang seharusnya saya bisa rawat jalan saja. dr H menyalahkan bagian lab dan tidak bisa memberikan keterangan yang memuaskan.
Keesokannya kondisi saya makin parah dengan leher kanan saya juga mulai membengkak dan panas kembali menjadi 39 derajat. Namun, saya tetap tidak mau dirawat di RS ini lagi dan mau pindah ke RS lain. Tapi, saya membutuhkan data medis yang lengkap dan lagi-lagi saya dipermainkan dengan diberikan data medis yang fiktif.
Dalam catatan medis diberikan keterangan bahwa bab (buang air besar) saya lancar padahal itu kesulitan saya semenjak dirawat di RS ini tapi tidak ada follow up-nya sama sekali. Lalu hasil lab yang diberikan adalah hasil thrombosit saya yang 181.000 bukan 27.000.
Saya ngotot untuk diberikan data medis hasil lab 27.000 namun sangat dikagetkan bahwa hasil lab 27.000 tersebut tidak dicetak dan yang tercetak adalah 181.000. Kepala lab saat itu adalah dr M dan setelah saya komplain dan marah-marah dokter tersebut mengatakan bahwa catatan hasil lab 27.000 tersebut ada di Manajemen Omni. Maka saya desak untuk bertemu langsung dengan Manajemen yang memegang hasil lab tersebut.
Saya mengajukan komplain tertulis ke Manajemen Omni dan diterima oleh Og(Customer Service Coordinator) dan saya minta tanda terima. Dalam tanda terima tersebut hanya ditulis saran bukan komplain. Saya benar-benar dipermainkan oleh Manajemen Omni dengan staff Og yang tidak ada service-nya sama sekali ke customer melainkan seperti mencemooh tindakan saya meminta tanda terima pengajuan komplain tertulis.
Dalam kondisi sakit saya dan suami saya ketemu dengan Manajemen. Atas nama Og (Customer Service Coordinator) dan dr G (Customer Service Manager) dan diminta memberikan keterangan kembali mengenai kejadian yang terjadi dengan saya.
Saya benar-benar habis kesabaran dan saya hanya meminta surat pernyataan dari lab RS ini mengenai hasil lab awal saya adalah 27.000 bukan 181.000. Makanya saya diwajibkan masuk ke RS ini padahal dengan kondisi thrombosit 181.000 saya masih bisa rawat jalan.
Tanggapan dr G yang katanya adalah penanggung jawab masalah komplain saya ini tidak profesional sama sekali. Tidak menanggapi komplain dengan baik. Dia mengelak bahwa lab telah memberikan hasil lab 27.000 sesuai dr M informasikan ke saya. Saya minta duduk bareng antara lab, Manajemen, dan dr H. Namun, tidak bisa dilakukan dengan alasan akan dirundingkan ke atas (Manajemen) dan berjanji akan memberikan surat tersebut jam 4 sore.
Setelah itu saya ke RS lain dan masuk ke perawatan dalam kondisi saya dimasukkan dalam ruangan isolasi karena virus saya ini menular. Menurut analisa ini adalah sakitnya anak-anak yaitu sakit gondongan namun sudah parah karena sudah membengkak. Kalau kena orang dewasa laki-laki bisa terjadi impoten dan perempuan ke pankreas dan kista.
Saya lemas mendengarnya dan benar-benar marah dengan RS Omni yang telah membohongi saya dengan analisa sakit demam berdarah dan sudah diberikan suntikan macam-macam dengan dosis tinggi sehingga mengalami sesak napas. Saya tanyakan mengenai suntikan tersebut ke RS yang baru ini dan memang saya tidak kuat dengan suntikan dosis tinggi sehingga terjadi sesak napas.
Suami saya datang kembali ke RS Omni menagih surat hasil lab 27.000 tersebut namun malah dihadapkan ke perundingan yang tidak jelas dan meminta diberikan waktu besok pagi datang langsung ke rumah saya. Keesokan paginya saya tunggu kabar orang rumah sampai jam 12 siang belum ada orang yang datang dari Omni memberikan surat tersebut.
Saya telepon dr G sebagai penanggung jawab kompain dan diberikan keterangan bahwa kurirnya baru mau jalan ke rumah saya. Namun, sampai jam 4 sore saya tunggu dan ternyata belum ada juga yang datang ke rumah saya. Kembali saya telepon dr G dan dia mengatakan bahwa sudah dikirim dan ada tanda terima atas nama Rukiah.
Ini benar-benar kebohongan RS yang keterlaluan sekali. Di rumah saya tidak ada nama Rukiah. Saya minta disebutkan alamat jelas saya dan mencari datanya sulit sekali dan membutuhkan waktu yang lama. LOgkanya dalam tanda terima tentunya ada alamat jelas surat tertujunya ke mana kan? Makanya saya sebut Manajemen Omni pembohon besar semua. Hati-hati dengan permainan mereka yang mempermainkan nyawa orang.
Terutama dr G dan Og, tidak ada sopan santun dan etika mengenai pelayanan customer, tidak sesuai dengan standard international yang RS ini cantum.
Saya bilang ke dr G, akan datang ke Omni untuk mengambil surat tersebut dan ketika suami saya datang ke Omni hanya dititipkan ke resepsionis saja dan pas dibaca isi suratnya sungguh membuat sakit hati kami.
Pihak manajemen hanya menyebutkan mohon maaf atas ketidaknyamanan kami dan tidak disebutkan mengenai kesalahan lab awal yang menyebutkan 27.000 dan dilakukan revisi 181.000 dan diberikan suntikan yang mengakibatkan kondisi kesehatan makin memburuk dari sebelum masuk ke RS Omni.
Kenapa saya dan suami saya ngotot dengan surat tersebut? Karena saya ingin tahu bahwa sebenarnya hasil lab 27.000 itu benar ada atau fiktif saja supaya RS Omni mendapatkan pasien rawat inap.
Dan setelah beberapa kali kami ditipu dengan janji maka sebenarnya adalah hasil lab saya 27.000 adalah fiktif dan yang sebenarnya saya tidak perlu rawat inap dan tidak perlu ada suntikan dan sesak napas dan kesehatan saya tidak makin parah karena bisa langsung tertangani dengan baik.
Saya dirugikan secara kesehatan. Mungkin dikarenakan biaya RS ini dengan asuransi makanya RS ini seenaknya mengambil limit asuransi saya semaksimal mungkin. Tapi, RS ini tidak memperdulikan efek dari keserakahan ini.
Sdr Og menyarankan saya bertemu dengan direktur operasional RS Omni (dr B). Namun, saya dan suami saya sudah terlalu lelah mengikuti permainan kebohongan mereka dengan kondisi saya masih sakit dan dirawat di RS lain.
Syukur Alhamdulilah saya mulai membaik namun ada kondisi mata saya yang selaput atasnya robek dan terkena virus sehingga penglihatan saya tidak jelas dan apabila terkena sinar saya tidak tahan dan ini membutuhkan waktu yang cukup untuk menyembuhkan.
Setiap kehidupan manusia pasti ada jalan hidup dan nasibnya masing-masing. Benar. Tapi, apabila nyawa manusia dipermainkan oleh sebuah RS yang dipercaya untuk menyembuhkan malah mempermainkan sungguh mengecewakan.
Semoga Allah memberikan hati nurani ke Manajemen dan dokter RS Omni supaya diingatkan kembali bahwa mereka juga punya keluarga, anak, orang tua yang tentunya suatu saat juga sakit dan membutuhkan medis. Mudah-mudahan tidak terjadi seperti yang saya alami di RS Omni ini. Saya sangat mengharapkan mudah-mudahan salah satu pembaca adalah karyawan atau dokter atau Manajemen RS Omni. Tolong sampaikan ke dr G, dr H, dr M, dan Og bahwa jangan sampai pekerjaan mulia kalian sia-sia hanya demi perusahaan Anda. Saya informasikan juga dr H praktek di RSCM juga. Saya tidak mengatakan RSCM buruk tapi lebih hati-hati dengan perawatan medis dari dokter ini.

Salam,
Prita Mulyasari
Alam Sutera
prita.mulyasari@yahoo.com Alamat e-mail ini diproteksi dari spambot, silahkan aktifkan Javascript untuk melihatnya
081513100600

Sumber: Arif Hidayat, www.maubaca.com, 03 Juni 2009
Read On 0 comments

Kriminolog: Prita Hanya Lakukan Kontrol Sosial, Tak Perlu Ditahan

9:31:00 AM
Jakarta - Akibat perbuatannya yang mengirim email berisi keluhan pada sebuah rumah sakit, Prita Mulyasari (32) harus ditahan polisi akibat dugaan pencemaran nama baik. Kriminolog Universitas Indonesia (UI) Erlangga Masdiana menilai penahanan terhadap Prita sejauh ini tidak perlu dilakukan polisi.

"Mestinya tidak perlu ditahan kalau hanya seperti itu," ujar Erlangga saat dihubungi detikcom, Rabu (3/6/2009).

Menurut Erlangga, apa yang disampaikan oleh Prita merupakan salah satu bagian dari kontrol sosial masyarakat. Dalam kasus ini, polisi seharusnya bisa lebih bijak bersikap kepada Prita.

"Ia hanya melakukan kontrol sosial kok. Polisi memang punya diskresi (wewenang), konteks penahanan harus disertai alasan-alasan seperti menghilangkan barang bukti. Tapi tidak perlu berlebihan seperti itu," tambahnya.

Erlangga menjelaskan, kasus-kasus seperti ini memang aparat kerap dijadikan alat untuk menakut-nakuti masyarakat. Padahal belum tentu juga peristiwa yang dialami oleh Prita adalah bohong.

"Di sini masyarakat biasanya lemah, laporan-laporan masyarakat tentang (kejelekan) suatu company besar biasa tidak digubris. Jangan sampai nanti masyarakat menilai polisi memihak pada corporate besar," tandasnya.

Jika ada perdamaian, maka pihak pihak RS yang harus berinisiatif lebih dulu untuk melakukan perdamaian. "Masyarakat kan hanya melakukan kontrol sosial," ulangnya.

Prita ditahan karena dituduh melakukan pencemaran nama baik terhadap RS Omni Internasional lewat internet. Kasus yang menimpa Prita ini berawal dari email yang dia kirim kepada teman-temannya seputar keluhannya terhadap RS Omni. Email tersebut kemudian menyebar ke publik lewat milis-milis dan sudah dijawab oleh RS Omni melalui milis dan iklan di media.

Dalam emailnya, Prita merasa dibohongi oleh diagnosa dokter ketika dirawat di RS tersebut pada Agustus 2008. Dokter semula memvonis Prita menderita demam berdarah, namun kemudian menyatakan dia terkena virus udara. Tak hanya itu, dokter memberikan berbagai macam suntikan dengan dosis tinggi, sehingga Prita mengalami sesak nafas.

Saat hendak pindah ke RS lainnya, Prita mengajukan komplain karena kesulitan mendapatkan hasil laboratorium medis. Namun, keluhannya kepada RS Omni Internasional itu tidak pernah ditanggapi, sehingga dia mengungkapkan kronologi peristiwa yang menimpanya kepada teman-temannya melalui email dan berharap agar hanya dia saja yang mengalami hal serupa.

Saat ini Prita telah ditahan di Lapas Wanita Tangerang, Banten. Selain dijerat tentang pencemaran nama baik dalam KUHP, Prita juga dikenai Pasal 27 ayat (3) UU ITE No 11/2008.

(ape/nwk)

Sumber: www.detik.com, 03/06/2009
Read On 0 comments

'Bebaskan Prita' Gencar di Facebook

9:28:00 AM
Jakarta - Obrolan hangat di kalangan 'aktivis' milis atau pun blogger saat ini adalah Prita Mulyasari. Ibu dua anak yang masih kecil-kecil itu ditahan di LP Wanita Tangerang sejak 13 Mei lalu dengan tuduhan pencemaran nama baik RS Omni International Tangerang lewat internet.

Penahanan Prita yang diadili 4 Juni mendatang itu dinilai berlebihan. Alhasil, 'penggiat' internet pun ramai-ramai membelanya, termasuk lewat Facebook.

Support itu bertajuk "DUKUNGAN BAGI IBU PRITA MULYASARI, PENULIS SURAT KELUHAN MELALUI INTERNET YANG DIPENJARA". Hingga pukul 11.30 WIB, Selasa (2/6/2009) grup ini telah memiliki 5.910 member. Grup ini menargetkan mengumpulkan 7.500 member.

Aspirasi kelompok perjuangan ini adalah 'Bebaskan Ibu Prita Mulyasari Dari Penjara dan Segala Tuntutan Hukum' dengan 3 poin:

1. Cabut segala ketentuan hukum pidana tentang pencemaran nama baik karena sering disalahgunakan untuk membungkam hak kemerdekaan mengeluarkan pendapat

2. Keluhan/curhat ibu Prita Mulyasari thd RS Omni tidak bisa dijerat dengan Pasal 27 ayat (3) UU ITE

3. Keluhan/curhat Ibu Prita Mulyasari dijamin oleh UU No 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen

4. RS Omni hendaknya memberikan HAK JAWAB, bukan melakukan tuntutan perdata dan pidana atas keluhan/curhat yg dimuat di suara pembaca dan di milis2

Kisah tragis Prita ini dimulai ketika Prita menulis keluhannya lewat email ke sejumlah rekannya pada medio Agustus 2008 setelah komplainnya kepada pihak RS tidak mendapat respons memuaskan. Isinya kekesalan Prita pada pelayanan RS Omni yang telah dianggapnya telah membohonginya dengan analisa sakit demam berdarah dan sudah diberikan suntikan macam-macam dengan dosis tinggi sehingga mengalami sesak napas. Prita juga menyesalkan sulitnya mendapatkan hasil lab medis.

Tak dinyana, tulisan Prita menyebar ke berbagai milis. Pihak RS Omni telah menjawab tulisan Prita lewat milis dan memasang iklan di media cetak. Tak cukup itu, RS itu juga memperkarakan Prita ke pengadilan. Prita dijerat dengan UU Informasi dan Traksaksi Elektronik (ITE) dengan hukuman maksimal 6 tahun atau denda Rp 1 miliar. (nrl/iy)

Sumber: www.detik.com, 02/06/2009
Read On 0 comments
8:24:00 AM
Read On 0 comments
Read On 0 comments
Read On 0 comments
Read On 0 comments
Read On 0 comments

Jangan Penjarakan Penulis E-Mail

4:11:00 PM
Sungguh sewenang-wenang tindakan penegak hukum di Tangerang, Banten. Mereka mengadili seorang ibu rumah tangga, Prita Mulyasari, hanya karena menulis keluhan lewat e-mail. Tak hanya ditahan karena dijerat kasus pidana pencemaran nama baik, tapi ia juga digugat secara perdata.
Ibu yang malang itu dituduh mencemarkan nama baik Rumah Sakit Omni International Alam Sutera, Tangerang. Hakim Pengadilan Negeri Tangerang telah memenangkan gugatan RS Omni dan memerintahkan Prita membayar kerugian material dan imaterial. Belakangan, ia juga diproses secara pidana dan dijerat dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Dengan alasan inilah Prita ditahan sejak pertengahan Mei lalu.
Tindakan polisi dan jaksa yang menangani kasus pidana Prita amat berlebihan. Begitu pula hakim yang memutuskan gugatan perdata dari pihak rumah sakit. Soalnya, tergugat sekaligus tersangka ini sekadar mencurahkan keluhan mengenai layanan RS Omni, hal yang sebenarnya justru menjadi hak konsumen.
Dalam keluhan yang ditulis lewat e-mail, Prita merasa dipaksa menjalani rawat inap saat memeriksakan kesehatannya pada awal Agustus 2008 di RS Omni. Kala itu dokter jaga mendiagnosis Prita terkena demam berdarah karena kadar trombositnya hanya 27 ribu. Ia juga mengaku sudah meminta hasil laboratorium, tapi ditolak rumah sakit.
Keesokan harinya, dokter rawat inap mendapati kadar trombosit Prita mencapai 181 ribu alias normal. Lima hari kemudian Prita memaksa minta pulang.
Berjudul "Penipuan yang Dilakukan oleh RS Omni International Alam Sutera", surat elektronik itu dikirim ke sebuah mailing-list (milis). Dalam milis yang sama, sebenarnya Rumah Sakit Omni sudah memberikan klarifikasi. Mungkin karena merasa belum puas, pihak Omni membawa masalah itu ke proses hukum.
Sepanjang yang tercatat, inilah untuk kedua kalinya sebuah tulisan di Internet menyeret penulisnya ke meja hijau. Kasus pertama dialami Nurliswandi Piliang, seorang jurnalis, yang dituduh mencemarkan nama baik seorang anggota parlemen. Seperti Prita, ia dijerat dengan pasal pencemaran nama baik dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Sejak diundangkan pada tahun lalu, undang-undang itu telah mendapat kecaman dan kritik tajam dari berbagai kalangan. Beberapa aturan, termasuk pasal 27 tentang pencemaran nama baik, berpotensi mengancam kebebasan berpendapat. Pasal ini dapat dikategorikan sebagai pasal karet, yang penerapannya bisa digunakan melindungi kekuasaan politik atau pemilik modal kuat.
Penegak hukum seharusnya lebih berhati-hati dalam menerapkan pasal kontroversial itu. Pihak rumah sakit jelas memiliki hak mengadu. Tapi bukankah mereka telah menggunakan haknya untuk menjelaskan hal itu di media yang sama? Bukankah pembaca milis tersebut telah mendapat informasi yang seimbang, baik dari Prita maupun pihak rumah sakit?
Sebagai konsumen, Prita jelas dalam posisi yang lemah. Inilah yang seharusnya dilindungi. Itu sebabnya, akan lebih adil jika kasus ini ditangani dengan Undang-Undang Perlindungan Konsumen. Aneh jika di negara demokratis ini orang yang sekadar menyuarakan keluhan dijebloskan ke penjara. Sebab, konstitusi jelas menjamin orang menyampaikan pendapat, baik lisan maupun tulisan.
Sumber: www.tempointeraktif.com, Sabtu, 30 Mei 2009
Read On 0 comments

9.606 Spesies Tanaman Obat Ada di Indonesia

12:19:00 PM
DENPASAR, KOMPAS.com — Indonesia memiliki sekitar 9.606 spesies tumbuhan yang mengandung khasiat tinggi untuk pengadaan obat-obatan alami guna penyembuhan berbagai jenis penyakit yang bebas dari efek samping.

"Hutan tropis yang dimiliki Indonesia sekitar 120 juta hektar. Di kawasan itu tumbuh spesies yang diketahui dan dipercaya mempunyai khasiat obat yang selama ini belum dimanfaatkan maksimal," kata Prof dr I Gusti Ngurah Nala dari Program Studi Ayurweda Fakultas Kesehatan Universitas Hindu Indonesia (UNHI) Denpasar, Minggu (24/5).

Ia mengatakan, cahaya sinar matahari yang tersedia sepanjang tahun disertai curah hujan yang mencukupi memungkinkan tumbuhnya beraneka jenis tanaman obat-obatan berkembang biak dengan baik.

"Dari ribuan jenis tanaman obat yang ada, hingga saat ini belum ada hasil penelitian secara pasti berapa persen di antaranya yang sudah dimanfaatkan untuk meningkatkan taraf kesehatan dan kesejahteraan masyarakat," ujar Ngurah Nala yang juga guru besar Fakultas Kedokteran Universitas Udayana.

Prof Nala menambahkan, Indonesia yang memiliki ribuan jenis tanaman obat itu menerima permintaan dari sejumlah negara akan tumbuhan obat dalam bentuk simplisia, yakni bahan tumbuhan alami dalam keadaan kering yang belum diolah.

Permintaan tersebut setiap tahun terus meningkat dan kondisi itu mendorong para investor yang bergerak di bidang farmasi, obat tradisional dan jamu menangkap peluang tersebut dengan mengembangkan dan memproduksi obat-obatan sintetis, tanpa mengandung zat kimia dan efek sampingan.

Semakin majunya iptek, menjadikan alternatif bentuk olahan simplisia yang beredar di pasaran semakin bervariasi, antara lain dalam bentuk serbuk, tablet, pil, kapsul cairan, salep dan krim.

"Demikian pula produk olahan Indonesia menembus pasaran ekspor, antara lain Singapura, Malaysia, Hongkong, Korea, Jepang, Taiwan, India, Spanyol, dan Jerman," tutur Prof Nala.

BNJ 
Sumber: M Suprihadi (Kompas), dikutip dari Antara.
24 Mei 2009
Read On 0 comments

Tolong Jangan Sengsarakan Rakyat Kecil

10:04:00 AM
Semakin lama semakin membingungkan masalah pemasangan meteran atau listrik di Perumahan Puri Bintaro Hijau khusunya di Blok I, J dan K. Dipertengahan Bulan April 2009 yang lalu, sudah terbersit secercah harapan karena pengembang sudah mengeluarkan suatu komitmen bahwa di akhir Bulan April 2009 ini sudah terpasang Meteran di sebagian rumah dan ada sebuah bukti nyata yaitu penyambungan kabel dari Gardu yang sudah ada dan katanya kapasitas listrik yang sudah disambungkan tersebut cukup untuk 200 unit rumah (per unit 1.300 W) dan menurut pengembang biaya untuk beli kabel untuk menyambungkan dari Travo ke aliran listik atau tiang Blok I, J dan K tersebut memakan biaya Rp. 46.000.000,-.

Namun sampai awak bulan Mei, ternyata meteran atau listrik tersebut belum juga terpasang dan setelah kami tanyakan lagi ke pengembang kami mendapat sebuah jawaban yang kembali sangat mengecewakan terutama dari pihak PLN karena menurut cerita dari pengembang bahwa meteran tersebut tidak akan dipasang apabila tidak ada gardu khusus untuk Blok I, J dan K. Apakah hal ini benar ?? Terus untuk apa donk pengembang membeli kabel sampai Rp. 46.000.000 tersebut dan sudah mengalirkan listrik ke kabel-kabel yang sudah ada di areal pemukiman Blok I, J dan K tersebut. Pengurusan ini sudah begitu lama dilakukan oleh pengembang (PT. Laguna Alam Abadi).

Mengapa setelah penyambungan tersebut dilakukan baru keluar statemen bahwa harus ada gardu atau travo khusus untuk Blok I, J dan K, apakah dibalik ini ada sutau bisnis yang menguntungkan PLN yang merupakan perusahaan BUMN yang dapat subsidi dari pemerintah yang merupakan uang masyarakat kecil. Untuk pengembang (PT. Laguna Alam Abadi) tolong diperhatikan donk kebutuhan yang merupakan hak mutlak kami, karena hal ini bukan masalah kami dan jangan buatkan hidup kami bermasalah.

Tangkas Simanjuntak
Perumahan Puri Bintaro Hijau Blok I3/6
Peninggilan - Ciledug

Source: Kompas, 5 Mei 2009

Read On 0 comments

Speedy Mengecewakan

10:00:00 AM
Pada tanggal 26 April 2009, saya ditelepon dan ditawarkan produk promo speedy yang family. Pada dahulu kala saya pernah menggunakan speedy dikarenakan jaringannya sering DC, akhirnya saya beralih ke provider lain dan saya menanyakan kepada orang yang menawarkan saya apakah Speedy masih sering DC? Dia jawab, "Tidak, Pak. Sekarang speedy sudah bagus". Akhirnya saya maulah pasang speedy promo yang family. Dijanjikan hari Kamis (30 April 2009) akan ada instalasi.

Pada hari Rabu (29 April 2009), Pegawai telkom speedy menghubungi saya bahwa pemasangannya baru bisa Jumat (01 Mei 2009) jam 10 dan nanti akan dikonfirmasi kembali. Dikarenakan pd hr kerja saya kerja jd dirumah gak ada orang. Jadi khusus untuk speedy saya tunggu tapi tidak kunjung datang. Saya telpon kembali ke 147 untuk menanyakannya dan dikatakan akan dikonfirmasi hari ini. Saya tunggu seharian tidak ada konfirmasi. Pada hari Sabtunya, saya kembali menelpon 147 dan dijawab lagi dengan akan dikonfirmasi hari itu juga tapi nihil. Baru pada hari Minggu tehnisi speedy menelpon saya dan membuat janji untuk hari Senin (03 Mei 2009) jam 15.00.

Pada Hari Senin jam 15.30, teknisi dateng dan menginstalasi speedy dirumah saya. Dan ternyata Speedy belom bisa digunakan dengan alasan lagi pemasangan jaringan baru. Mungkin kalo tidak nanti malam besok baru bisa digunakan. Hingga sekarang hari Rabu (tanggal 6 Mei 2009) Jam 10.00. Speedy tidak dapat digunakan. Saya telepon 147 dijawab dengan hal yang sama tunggu konfirmasi. Speedy benar-benar mengecewakan. Saya baru pasang saja udah dikecewakan apalagi nanti. Speedy hanya memberikan janji-janji saja yang ujungnya mengecewakan. Terima kasih untuk Kompas.com yang telah memuat keluhan saya.

Achmad Roland
Jl. Dr. Semeru Gg I No. 42. Grogol
Grogol. Jakarta Barat


Source: Kompas, 6 Mei 2009
Read On 2 comments

Neo-Liberal

9:57:00 AM

PADA suatu hari yang tak diumumkan, menjelang tahun 2009, neo-liberalisme terjerembap. Tapi lakon dengan tema ”Negara & pasar” itu tetap tak mudah diselesaikan.

Di Australia, misalnya. Kevin Rudd, perdana menteri yang berasal dari Partai Buruh, menulis sebuah esai dalam The Monthly awal tahun ini: krisis yang sekarang menghantam dunia adalah titik puncak ”neo-liberalisme” yang mendominasi kebijakan ekonomi dunia sejak 1978. Kini, masa kejayaan 30 tahun itu berakhir dengan kegagalan.

Sepanjang zaman itu, di bawah pemerintahan Partai Liberal yang baru saja jatuh, perekonomian dibiarkan menolak peran aktif Negara. Pasar diyakini sebagai jalan lurus yang tak perlu diintervensi. Lalu lintas global (terutama dalam pasar saham dan uang) dibebaskan menerobos perbatasan nasional.

Menjelang akhir 2008, ortodoksi ”neo-liberal” itu membawa krisis yang dahsyat. Rudd menggantikannya dengan yang berbeda. Ia menyebut agenda baru yang mendasari kebijakan ekonomi yang akan ditempuh Partai Buruh di Australia sebagai ”kapitalisme sosial-demokratik”.

Tak begitu jelas, bagaimana kompromi antara ”sosial-demokrasi” dan ”kapitalisme” itu akan berjalan. Rudd, yang menjanjikan peran Negara yang aktif tapi yang tetap bertaut dengan ”pasar yang terbuka”, hanyalah salah satu dari artikulasi kesepakatan yang kini tumbuh di negeri-negeri kapitalis: ternyata pasar tak bisa selamanya dianggap benar; ternyata ia belum tentu memperbaiki dirinya sendiri. Di Prancis, di sebuah rapat umum di Kota Toulon menjelang akhir 2008, Presiden Sarkozy mengatakan, ”Pikiran bahwa pasar adalah serba-kuasa dan tak dapat ditentang oleh aturan apa pun dan oleh intervensi politik macam apa pun adalah pikiran yang gila.”

Sebuah kesimpulan yang tak baru, sebenarnya. Pada 1926 John Maynard Keynes menulis The End of Laissez-faire dan menunjukkan betapa produktifnya sebuah kapitalisme yang dikelola, bukan yang dibiarkan berjalan seenak nafsu para kapitalis sendiri. Tak lama sejak itu, Amerika dan Eropa mencoba menggabungkan dinamisme modal dan kecerdasan teknokrasi Negara—sebuah jalan tengah yang terkenal sebagai ”kompromi Keynesian”.

Adakah kini sebuah ”kompromi Keynesian” baru sedang tersusun? Kita memang melihat, Amerika Serikat, di bawah Obama, telah jadi sebuah republik di mana pemerintahnya aktif masuk ke dunia yang dulu sepenuhnya daulat swasta. Tapi Obama masih bisa disebut sebagai ”kompromi Keynesian” yang setengah hati. Bahkan para pengkritiknya melihat agendanya sebagai ”neo-liberalisme” yang didaur ulang.

Mungkin karena tak bisa orang mengulang apa yang terjadi di dunia pada zaman Keynes hampir seabad lalu.

Dalam Radical Philosophy (Mei/Juni 2009) Antonio Negri menunjukkan mengapa jalan Keynesian kini mustahil. Dulu jalan itu dapat ditempuh karena, antara lain, ada sebuah negara-bangsa yang mampu secara independen mengembangkan kebijakan ekonomi. Kini, pada abad ke-21, negara-bangsa diterobos oleh proses internasionalisasi di bidang produksi dan globalisasi finansial.

Dalam pengalaman Indonesia, persoalannya bukanlah hanya karena terobosan itu. Jalan Keynesian bertolak dari keyakinan bahwa kekuatan yang bukan-pasar (Negara dan para teknokratnya) harus—dan bisa—memiliki ketahanan untuk mengembangkan nilai yang berbeda dari nilai yang berlaku di pasar. Adapun nilai yang berlaku di pasar adalah nilai yang mendorong maksimalisasi kepentingan privat, bukan kepentingan publik. Tapi bagaimana hal itu akan terjadi di sini?

Di sini, institusi yang berkuasa tak dengan sendirinya jauh dari nilai yang mengutamakan yang publik. Korupsi adalah contohnya. Korupsi adalah privatisasi kekuasaan sebagai sebuah amanat publik.

Agaknya itulah sebabnya tiap kebijakan yang mengandalkan intervensi Negara ke dalam perekonomian selalu disertai rasa waswas: kita tak tahu di mana Negara berada. Rasa waswas itu menyebabkan ada dorongan yang kuat—dari mana saja, juga dari pemerintah sendiri—untuk melucuti tangan birokrasi di pelbagai bidang. Ketika seorang politikus berteriak, ”awas neo-liberalisme dan pasar bebas”, sang politikus umumnya tak menunjukkan bagaimana menegakkan Negara di atas aparatnya yang tertular oleh perilaku berjual-beli di pasar bebas.

Krisis negara-bangsa seperti itulah, krisis karena tubuhnya berlubang-lubang oleh korupsi, yang sebenarnya lebih merisaukan ketimbang gerakan separatis. Dalam krisis itu, orang akan menyerah ke sejenis laissez-faire—ke sebuah kondisi ”neo-liberal” yang tak disengaja. Sebab, hampir di tiap sektor, juga di kalangan birokrasi, ada semacam ”anarki” yang dicemaskan Keynes. Anarki, karena apa yang merupakan pegangan kebersamaan hampir-hampir tak ada lagi.

Tapi tak berarti bahwa negara-bangsa telah disisihkan. Justru sebaliknya: dalam keadaan ketika korupsi merajalela, ada sebuah kekuatan yang paradoksal yang bekerja di sekitar Negara. Di satu pihak, kekuatan itu cenderung mengaburkan posisi ”Negara” dalam mengelola pasar: semua keputusan bisa diatur dengan jual-beli kekuasaan. Di lain pihak, posisi ”Negara” justru diperkuat, agar ada kebutuhan untuk membeli kekuasaan itu.

Itu sebabnya kita sebenarnya tak tahu persis, bagaimana mengatur ”kompromi Keynesian”, bagaimana mengelola sekaligus pasar yang terbuka dan Negara yang aktif. Tapi orang-orang masih terus berbicara tentang ”neo-liberalisme”. Ya, saya mendengar, tapi harus saya akui, saya sering kebingungan. Mungkin karena saya menanti lakon ”Negara & pasar” itu berakhir dengan Negara yang bersih dan pasar yang tak cemar. Sebuah happy ending.

Goenawan Mohamad, 04 Mei 2009

Read On 0 comments

Indonesia Menimbang Kembali Vaksinasi untuk Anak-anak

7:38:00 PM

* Hilangnya Kepercayaan terhadap Perusahaan-perusahaan Obat

JAKARTA– Menteri Kesehatan Indonesia, Siti Fadilah Supari, mengeluarkan pernyataan kontroversial. Ia ingin menghentikan vaksinasi bagi anak-anak untuk penyakit meningitis, gondongan, dan penyakit-penyakit lainnya. Alasannya, ia khawatir perusahaan-perusahaan obat asing menggunakan Indonesia sebagai lahan pengujian.

Menteri Kesehatan Siti Fadillah Supari –- orang pertama yang meraih perhatian dunia karena memboikot sistem pembagian virus yang telah berusia 50 tahun milik WHO – mengatakan bahwa, ia ingin “bukti ilmiah” bahwa obat-obatan untuk penyakit-penyakit seperti pneumonia, chicken pox, flu, rubella, dan tipes adalah “menguntungkan”.

“Jika tidak, mereka harus dihentikan,” katanya.
Tapi Siti Fadilah tidak mengatakan dengan jelas apa maksudnya. Secara diplimasi dia mengatakan, “Kami tidak ingin Negara kami menjadi tempat pengujian obat-obatan seperti yang terjadi di Afrika.”

Supari mengatakan masih ingin mengadvokasi imunisasi terhadap penyakit campak, polio, tetanus, hepatitis B, dan tuberculosis.

Pernyataannya muncul ketika Indonesia sedang berjuang mencegah penyakit pada anak-anak.

Masalah-masalah pendanaan yang kronis dan usaha-usaha desentralisasi yang menyebabkan chaos. Sejak turunnya diktator Suharto pada tahun 1998 telah mendorong banyak klinik lokal di wilayah-wilayah termiskin Negara tersebut untuk menjadwal kembali. Mereka mengurangi waktu dan uang dalam membiayai pendidikan dan imunisasi rutin.

Jumlah kasus campak, tuberculosis, dan penyakit-penyakit lainnya telah meroket. Polio dengan cepat muncul kembali pada tahun 2005. Sebelumnya sempat hilang selama satu dekade.

Lembaga anak-anak milik PBB mengatakan bahwa hal itu akan menunggu hingga Negara tersebut secara resmi mengubah kebijakan imunisasinya sebelum membuat pernyataan menanggapi hal ini.

“Kami saat ini sedang terus mendukung Pemerintah sebagai rekanan teknis dalam implementasi mereka terhadap program-program berbasis bukti,” kata Anne Vincent dari UNICEF.

Padahal, Menteri Kesehatan Indonesia bukanlah orang asing bagi teori-teori kontroversial dan konspiratif.

Ketika ia berhenti membagi virus-virus burung dengan komunitas internasional dua tahun yang lalu, ia berargumentasi, bahwa pemerintah AS dapat menggunakan sample-sampel tersebut untuk menciptakan senjata biologis.

Pada bulan November, Siti Fadilah mengeluarkan sebuah keputusan yang melarang para pembuat obat asing menjual produk-produk mereka di Indonesia, kecuali mereka membangun fasilitas-fasilitas produksi di dalam negeri. (AP)

Source: www.sabili.co.id

Read On 0 comments

Krisis Berlanjut, Hidup 400.000 Anak Terancam Tiap Tahun

5:10:00 PM
Nusa Dua - Bank Dunia memproyeksikan tingkat kematian anak-anak akan bertambah sebanyak 200.000 sampai 400.000 jiwa per tahun jika krisis global dibiarkan belanjut. Karena itu dibutuhkan investasi yang besar bagi kesehatan anak-anak dan ibu hamil.
Demikian oleh Sekretaris Parlemen untuk Bantuan Australia Bob Mc Mulllan dalam laporan Investing In Maternal, Newborn and Child Health untuk Asia Pasifik yang dirilis pada pertemuan tahunan ADB (Asian Development Bank) ke-42 di Nusa Dua, Bali, Minggu (3/5/2009).
Laporan itu mengingatkan para lembaga donor dan pemerintah untuk meningkatkan anggaran untuk program kesehatan anak dan ibu hamil di wilayah Asia Pasifik. "Tujuan Millenium Development Goal (MDG) tidak akan tercapai jika dana untuk kesehatan anak dan ibu hamil ditingkatkan, kesadaran pemerintah untuk hal ini juga harus ditingkatkan," katanya.
Menurut laporan pemerintah Australia yang dirilis kemarin, setiap tahunnya sebanyak 9,2 juta anak-anak usia di bawah lima tahun meninggal akibat penyakit yang semestinya bisa dicegah. Sepertiga dari kematian tersebut ada di wilayah Asia pasifik.
Penelitian WHO menunjukkan lebih dari 80% kematian ibu hamil bisa bisa dicegah melalui fasilitas kesehatan sederhana, bahkan di negara miskin.
Mc Mullan mengatakan Australia mengalokasikan US$ 250 juta selama empat tahun terakhir untuk program kesehatan anak dan ibu hamil di wilayah Asia Pasifik. (dnl/lih)

Source: www.detik.com, 03/05/2009
Read On 0 comments

Selamat Datang

Blog ini diproyeksikan untuk menjadi media informasi dan database gerakan konsumen Indonesia. Feed-back dari para pengunjung blog sangat diharapkan. Terima kasih.

Followers


Labels

Visitors

You Say...

Recent Posts