Tiga Nenek Sihir
7:10:00 PMSenin, 27 April 2009
Tiga nenek sihir muncul di tepi jalan, ketika Jendral Macbeth dan Jendral Banquo melewati hutan yang gelap berkabut itu. Cuaca didera hujan dan guntur. Mereka dalam perjalanan pulang dari sebuah pertempuran yang berhasil. Setengah ketakutan setengah ingin tahu, mereka terpacak di depan ketiga makhluk aneh itu - tiga sosok yang mengelu-elukan Macbeth dengan gelar kebangsawanan yang tinggi, seperti bagian dari sebuah ramalan yang dahsyat: bahwa Macbeth kelak bahkan akan disebut sebagai sebagai raja.
Pada detik itu, bagi perwira tinggi Skotlandia itu, masa depan tiba-tiba tampak berubah. Raja? Tahta? Benarkah puncak itu akan tercapai, jika mengingat, bahwa Duncan, raja yang diabdinya dan dibelanya dalam perang yang baru saja usai, masih kukuh berkuasa? Sahkah keinginan mencapai posisi itu, berada di kedudukan milik baginda?
Bagi saya, penting buat dicacat bahwa Macbeth, lakon Shakespare yang termashur ini dimulai dengan adegan tiga nenek sihir itu. Tiga perempuan yang ganjil, yang hidup disisihkan dari tata sosial dan percaturan kekuasaan, ternyata tak bisa diabaikan.
Justru mereka itulah yang pada akhirnya mengharu-biru tertib yang ada - dan tanpa melalui kekerasan. Di Skotlandia waktu itu tertib yang ada tak akan memungkinkan Macbeth bisa jadi raja. Adat yang berlaku tak membuka peluang bagi Macbeth untuk mengambil-alih tampuk. Tapi malam itu, di hutan berkabut itu, di bawah cuaca buruk itu, tertib, adat dan lambangnya guncang.
Tapi bukan salah para nenek sihir itu jika tertib itu akhirnya jadi keadaan yang dibangun dengan pembunuhan. Sebab Macbeth, begitu ia merasa nasib akan menjadikannya seorang raja, ia pun segera menyisihkan sang takdir. Ia tak sekedar pasif menunggu sampai keberuntungan itu datang.
Ia bertindak menyingkirkan Duncan. Bukan karena petunjuk ketiga perempuan misterius di hutan itu bila ia membunuh sang Raja. Itu sepenuhnya inisiatifnya. Itu dorongan kehendaknya yang kian kuat. Ia bahkan tak perlu lagi dihasut isterinya untuk merebut kekuasaan. Ketika nujum mengatakan bahwa kelak yang akan menggantikannya sebagai penguasa adalah anak-cucu Jendral Banquo, Macbeth pun diam-diam (bahkan tanpa memberi tahu isterinya) menyuruh agar sahabatnya dalam perang itu dibunuh. Banquo mati. Dengan itu Macbeth berharap nujum, atau "takdir", bisa dikalahkannya.
Tapi dengan itu semua terungkap bahwa manusia dan perbuatannya-lah yang akhirnya menentukan. Takdir tak ada artinya. Tertib yang semula ditaati oleh seluruh Skotlandia terbukti bukan tertib yang datang secara alamiah, bukan tatanan yang ditentukan oleh langit. Kedudukan raja bukanlah sesuatu yang secara a priori ditetapkan. Ia seperti kursi kosong yang bisa diisi siapa saja yang bisa merebutnya. Tertib dan adat itu pada akhirnya dibentuk oleh ambisi, akal, dan antagonisme manusia.
Apalagi yang diucapkan nenek sihir itu bukan nubuat: mereka tak pernah dihormati sebagai para nabi. Wibawa mereka praktis tak ada. Ucapan mereka tak berdiri di atas (dan terlepas dari) tafsir subyektif Macbeth sendiri. Dalam adegan ke-3 Babak I sang jenderal secara tak langsung menunjukkan hal itu. Ia menyebut ketiga makhluk itu "imperfect speakers" yang cuma sebentar bicara dan kemudian menghilang ke udara malam yang basah.
Itu sebabnya Macbeth bukan hanya sebuah cerita tentang ambisi. Drama ini juga bercerita tentang kekuasaan yang tak tahu di mana mesti berhenti - dalam arti berhenti menaklukkan yang lain. Kekuasaan itu jadi lingkaran setan karena ia dimulai dengan kekerasan.
Sebelum akhirnya kekerasan itu membinasakan manusia, pada mulanya ia berupa kekerasan terhadap misteri. Macbeth mencampakkan nujum tiga nenek sihir yang sebenarnya diutarakan dalam bentuk puisi yang remang-remang dan belum selesai; ia menggantikannya dengan tafsir dan rencana yang tegar; ia mengertikan kata-kata para nenek sihir dengan harfiah. Ketika ketiga perempuan setengah gaib itu meramal bahwa Macbeth hanya bisa dikalahkan oleh seseorang yang "tak dilahirkan oleh perempuan," jenderal itu yakin tak akan ada manusia akan bisa merubuhkannya. Padahal ternyata ada kemungkinan arti lain dari kalimat itu: Macduff, orang yang akhirnya berhasil membunuh Macbeth, dulu tak dilahirkan dengan cara normal. Ia bayi yang direnggutkan keluar setelah perut ibunya dibedah.
Betapa malangnya Macbeth: ia ambisi yang lempang seperti tombak yang keras dan menakutkan. Ia tak tahu bahwa selalu ada lapis yang tak akan tertembus olehnya. Ketiga nenek sihir itu misalnya, yang tak pernah bisa diperintahkannya dan tak pernah bisa penuh dimaknainya. Juga hutan yang gelap itu. Juga guruh dan cuaca buruk itu.
Juga rasa bersalah yang tak bisa dilenyapkan. Isterinya merasa tangannya selalu berlumur darah; tak ada minyak yang bisa membersihkannya. Macbeth sendiri melihat hantu Banquo yang dibunuhnya datang malam-malam. Kian mengusik rasa bersalah itu, kian paranoid pula ia jadinya, dan makin buas.
Lakon Macbeth akhirnya menunjukkan: betapa destruktifnya ambisi kekuasaan politik ketika ia berkali-kali ingin menembus apa yang tak tertembus, menaklukkan apa yang tak akan tertaklukkan, menghapuskan apa yang tak bisa terhapuskan, ketika ia menyangka dunia bisa dikuasai seperti dalam markas militer.
Maka biarlah di sini saya memperingatkan: Tuan bisa menculik, menyiksa, menggertak - atau, sebaliknya membeli manusia dengan uang - tapi di balik kehidupan selalu tersembunyi nenek-nenek sihir. Kalau Tuan tak tahu kapan harus berhenti, Tuan akan bertaut dengan mala - yang buruk, yang busuk, yang keji, yang akhirnya akan mengenai Tuan sendiri.
Goenawan Mohamad
Industri Rokok Terapkan Standar Ganda
6:58:00 PMTobacco Control Support Center Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Setyo Budiantoro mengatakan standar ganda ini dilakukan untuk kemasan rokok di Indonesia dan luar negeri. "Mereka jual di Singapura ada label warning (peringatan) dengan gambar, tapi di sini tidak ada," ujar Budi kepada Tempo Rabu (29/4).
Ia menilai penerapan standar ganda ini melecehkan pemerintah. Menurutnya pemerintah seharusnya lebih pro aktif menerbitkan aturan untuk melindungi kesehatan warganya. Apalagi hasil riset menunjukkan peringatan dengan gambar lebih efektif dibanding hanya tulisan. "Sekarang bolanya ada di tangan pemerintah. Kami dan beberapa elemen mendorong label dengan gambar ini," ujarnya
DIAN YULIASTUTI
Rabu, 29 April 2009 | 17:25 WIB
SMS Obat Flu Sebabkan Pendarahan Otak Hanya Berita Palsu
1:14:00 PM"Tidak benar pada 1 Maret 2009 Badan Pengawasan Obat dan Pangan Amerika (US-FDA) mengeluarkan pengumuman obat batuk dan flu yang mengandung PPA. Saat ini tidak ada informasi baru terkait PPA," tegas Deputi Bidang Pengawasan Obat Tradisional, Kosmetik & Produk Komplemen Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Ruslan Aspan, kepada detikcom, Kamis (16/4/2009).
Belakangan ini beredar e-mail dan SMS yang meresahkan warga. Potongan bunyinya adalah: Info obat berbahaya: PPA, obat influenza (decongestan) pada 1 Maret 2009 ditarik Badan Pengawasan Obat dan Pangan USA (FDA) karena trbukti menyebarkan pendarahan di otak. Disebutkan juga merek-merek obat yang beredar di pasaran.
Ruslan menuturkan, obat mengandung PPA 15 mg diperbolehkan di Indonesia. "Produk obat itu mengandung PPA 15 mg, dan itu aman dikonsumsi," ujar Ruslan.
Menurut Ruslan, pada November 2000 US-FDA pernah menarik obat pelangsing yang mengandung PPA sebesar 150 mg. Sebab di Indonesia PPA hanya disetujui sebagai obat penghilang gejala hidung tersumbat.
"Tidak pernah obat yang mengandung PPA disetujui sebagai obat pelangsing," kata dia.
Ruslan menduga, SMS dan e-mail itu disebar karena adanya persaingan bisnis antara perusahaan obat. "Ada dugaan ke arah situ," katanya. (nik/nrl)
Source: www.detik.com, 16/04/2009
Jadi Korban Delay Pesawat, Minta Saja Kompensasi
2:44:00 PMBagaimana bila delay lebih dari waktu tersebut? "Lebih dari 3 jam, harus memberikan fasilitas akomodasi makan malam dan tiket terbang untuk keesokan harinya," tambah Budi.
Ini semua memang tergantung kebijakan maskapai masing-masing, tapi Budi menegaskan. "Maskapai yang tidak memberikan kompensasi melanggar keputusan menteri dengan mendapatkan teguran dan kita tunggu laporannya sejauh mana pelanggarannya. Akan kita evaluasi," tandasnya.(ndr/ken)
By: Rachmadin Ismail
Source: www.detik.com, 29/09/2008
Berhenti Makan Daging Cegah Krisis Pangan dan Lingkungan
2:41:00 PMHal itu disampaikan Guru Besar Fakultas Teknik Universitas Atma Jaya Yogyakarta Prasasto Satwiko dalam pidato Dies Natalis XLIII UAJY, Sabtu (27/9). "Yang terjadi sekarang adalah krisis pengelolaan alam yang dilakukan manusia. Sumber daya alam kita bukan berkurang, tapi menuju habis," ucapnya.
Sangat banyak alasan yang tak terbantahkan. Hewan ternak, kata Prasasto yang vegetarian ini, mengonsumsi air dan tumbuhan—yang sejatinya bisa untuk dimakan/diolah manusia—dalam porsi banyak. Sementara yang dihasilkan hewan bagi manusia hanya sepotong daging.
Kalau dibenturkan dengan laporan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) bahwa setiap tujuh detik terdapat satu anak mati kelaparan, kenyataan ini jelas membuat terperangah.
"Berhenti atau jauh mengurangi makan daging bisa menyelamatkan lingkungan. Anda pasti tidak tahu kalau ikan yang ada di meja sebenarnya hanya sepersekian persen dari yang ditangkap di laut. Sisanya, ikan-ikan yang tidak terpakai dibuang dalam keadaan mati dan sekarat di laut," ucapnya. Tak hanya itu, dua pertiga lahan pertanian di bumi hanya dijadikan peternakan atau padang rumput. Lebih mencengangkan lagi, efek rumah kaca yang membuat suhu bumi terus naik, tak hanya disebabkan gas CO2 melainkan juga oleh gas metan.
PBB menyebut aneka polusi kendaraan (CO2) menyumbang 13 persen efek gas rumah kaca dan metan 18 persen. "Dan peternakanlah sumber utama gas metan. Padahal, gas metan 23 kali lebih berbahaya ketimbang CO2," katanya.
Untuk krisis kesehatan, orang sudah tahu daging penyebab aneka penyakit mengerikan. Untuk krisis ekonomi, bisa dijelaskan sederhana. "Kita menyalakan kompor lebih lama untuk memasak daging? Selain itu harga daging juga lebih mahal ketimbang sayuran," paparnya.
Prasasto menyayangkan bahwa informasi seputar akibat mengonsumsi daging tak banyak terekspos, termasuk oleh media dan kalangan intelektual. "Tentu ada sanggahan yang bersuara bahwa daging adalah sumber protein dan tenaga, tetapi sesungguhnya tidak. Manusia bisa hidup tanpa daging, namun tak bisa hidup tanpa tumbuhan. Silakan dibuktikan," ujarnya. (PRA)
By: Lukas Adi Prasetyo
Source: www.kompas.com, 27 September 2008
Ada yang Salah dengan Pengelolaan Energi
2:32:00 PMSemuanya tersebar merata di hampir seluruh wilayah Indonesia. Dari Sabang sampai Merauke. Tak sejengkal pun tanah di bumi Nusantara ini yang tidak mengandung karunia Tuhan. Semuanya dapat menghasilkan sesuatu bagi kebutuhan dan perkembangan manusia Indonesia. Bahkan bagi kebutuhan umat di dunia!
Krisis energi yang selama ini digembar-gemborkan sesungguhnya bukan karena persediaan energi yang tidak cukup. Atau pun cadangan persediaan energi yang tinggal sedikit. Melainkan karena pengelolaan energi nasional yang kurang baik. Mengapa begitu? Jawabannya adalah karena sumber persediaan dan hasil energi di dalam negeri ini dijual ke luar negeri secara masif. Hasil energi Indonesia dijual dengan murahnya tanpa memedulikan kebutuhan dan kemanan pasokan energi di dalam negeri.
Padahal kita tahu bahwa di dalam negeri sedang terjadi kelangkaan pasokan Bahan Bakar Minyak (BBM) dan krisis listrik. Selain itu harganya pun sangat mahal bagi rakyat miskin. Ketika rakyat kesulitan mendapat hasil energi baik minyak, gas, batu bara, maupun listrik, pemerintah dan pengusaha malah seenaknya mengekspor bahan-bahan tersebut ke luar negeri.
Alasannya karena harga komoditas tersebut sedang melejit di pasar global. Pemerintah lebih memilih menjualnya ke luar negeri ketimbang di dalam negeri yang harganya jauh di bawah pasar internasional. Padahal kita tahu kalau banyak rakyat miskin di negeri ini yang sangat membutuhkan minyak, gas, dan listrik untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari seperti memasak dan penerangan.
Inilah yang membuat kita semua jadi prihatin dan sekaligus bingung! Mengapa bingung? Sebab, sepertinya kondisi seperti ini dibiarkan berlarut-larut tanpa ada tindakan konkret dari pemerintah untuk memperbaiki nasib rakyat. Sebagai pemegang monopoli tata kenegaraan, khususnya di bidang energi, pemerintah sesungguhnya wajib untuk memperbaiki nasib rakyat yang lebih baik.
Pemerintah seharusnya menjamin kebutuhan-kebutuhan dasar masyarakat seperti minyak, gas, maupun listrik. Masih banyak masyarakat di daerah-daerah terpencil yang kesulitan dalam mengakses listrik. Bahkan di sejumlah wilayah tertentu sama sekali belum teraliri listrik karena baik alat pembangkit maupun transmisi untuk mengaliri listrik belum ada.
Sejauh ini masyarakat di wilayah-wilayah terpencil menggunakan cara-cara konvensional untuk menciptakan energi baik listrik maupun untuk memasak dan keperluan lainnya. Beruntung bagi masyarakat yang di daerahnya terdapat sumber air yang banyak seperti air terjun dan sungai. Karena mereka bisa menciptakan energi yang berasal dari air / mikrohidro. Namun, bagi masyarkat yang di daerahnya krisis sumber energi atau bahkan sama sekali tidak ada mereka harus mencari ke tempat lain yang terdapat sumber energi.
Kebijakan energi nasional yang serabutan menyebabkan krisis energi hampir di banyak wilayah di Nusantara. Begitu ngawurnya kebijakan energi oleh pemerintah sampai-sampai Indonesia harus mengimpor minyak dari luar negeri karena di dalam negeri sendiri kekurangan minyak! Bahkan kita telah menjadi net importir komoditi tersebut. Dan, yang lebih mencengangkan lagi bahwa pemerintah tidak langsung membelinya ke produsen minyak melainkan pemerintah membelinya melalui pasar spot (calo minyak) seperti membelinya ke Singapura.
Pertanyaannya adalah mengapa pengelolaan energi nasional begitu lemah dan bodoh? Mengapa pemerintah melakukan semua ini? Apakah ada intervensi asing yang mendorong pemerintah melakukan ini? Apakah ada kekuatan-kekuatan di dalam negeri seperti para pengusaha tambang dan batu bara yang menekan pemerintah yang menginginkan untung besar tanpa harus membayar pajak? Ataukah ada aksi para spekulan seperti yang selama ini diwacanakan oleh pemerintah, para pakar, dan juga para produsen besar minyak dunia? Ataukah pemerintah yang tidak tahu cara mengelola energi yang benar?
Pertanyaan-pertanyaan tersebut di atas menggugah kita bahwa sesungguhnya memang ada yang salah dalam pengelolaan energi nasional selama ini. Namun, pertanyaan yang paling akhir di atas merupakan faktor yang paling kuat dalam menyumbang krisis energi di dalam negeri. Apa sesungguhnya yang salah dalam pengelolaan energi kita?
Baik, kita bedah letak kesalahan tersebut satu per satu.
Pertama, kebijakan energi oleh pemerintah tidak lagi sesuai dengan amanat dan cita-cita proklamasi maupun UUD 45.
Kedua, pemerintah terlalu mengistimewakan investor maupun pengusaha asing melalui UU PMA hasil amandemen UUD yang ke empat.
Ketiga, terkait dengan sistem kontrak karya eksplorasi dan pengolahan sumber energi yang kurang menguntungkan bagi kepentingan nasional.
Keempat, adanya oknum pemerintah sendiri yang menjadi komprador kepentingan asing yang sering menghubungkan kepentingan pengusaha baik lokal maupun asing yang merugikan kepentingan nasional.
Kelima, aksi menimbun BBM maupun gas dan menyelundukannya secara ilegal ke luar negeri baik yang dilakukan oleh swasta maupun pemerintah.
Pada Undang-Undang Dasar 1945 pasal 33 ayat 1-3 secara umum ditegaskan bahwa segala sesuatu yang berhubugan dengan hajat hidup orang banyak harus dikuasai oleh negara. Dalam hal ini adalah pemerintah wajib memakmurkan seluruh rakyat Indonesia tanpa terkecuali.
Pada pasal ini sesungguhnya pemerintah telah melanggar UUD. Yaitu, sumber energi kita sebagian tidak lagi dikuasai oleh pemerintah melainkan berada dalam penguasaan asing. Kendati banyak juga pengusaha lokal yang bergerak di bidang-bidang tertentu di energi namun secara kuantitas dan kualitas tidak terlalu berpengaruh signifikan bila dibandingkan dengan perusahaan-perusahaan asing.
Seluruh kekayaan alam kita digerus dan dibawa oleh pihak asing. Pemerintah tidak menjamin ketersediaan energi bagi kebutuhan di dalam negeri sendiri. Sehingga ketahanan energi nasional menjadi sangat lemah. Sehingga kita tidak memiliki daya tawar di dunia internasional.
Melalui UU Penanaman Modal Asing yang baru pihak asing dapat lebih leluasa dan lebih lama mengeksploitasi sumber kekayaan alam Indonesia. Tanpa harus dipusingkan dengan retribusi atau kompensasi yang berarti bila terjadi kerusakan alam. Padahal, ketika awal-awal republik ini berdiri pihak asing hanya boleh mengelola sumber daya alam Indonesia tidak lebih dari 35 tahun.
Namun, dengan UU PMA yang baru ini pihak asing dapat mengeksploitasi sumber kekayaan alam Indonesia hingga 95-100 tahun lamanya. Itu pun belum jelas tanggung jawab sosial perusahaan (Corporate Social Responsibility)-nya terhadap masyarakat sekitar yang di daerahnya terdapat kegiatan eksplorasi sumber-sumber energi. Selama ini paling-paling perusahaan hanya mengeluarkan 2% dari CSR dari jumlah keuntungan yang sangat besar yang diperoleh perusahaan atas eksplorasi dan eksploitasi SDA kita.
Sistem Kontrak Kerja Sama antara pemerintah dengan para pengusahaa lokal maupun asing selama ini disinyalir terjadi penyelewengan. Baik oleh pengusaha maupun pejabat pemerintah sendiri. Penyelewengan itu terkait masalah cost recovery atau pengembalian seluruh biaya operasi para kontraktor migas yang sebagiannya merupakan perusahaan asing.
Banyak pengeluaran yang tak terkait langsung dengan biaya produksi migas seharusnya menjadi tanggungan masing-masing pengusaha kontraktor migas. Malah dibebankan dan menjadi tanggungan pemerintah.
Meski cost recovery cenderung naik dari tahun ke tahun tetapi produksi dan lifting minyak dalam negeri justru berbalik arah mengalami penurunan. Masalahnya sejumlah kontraktor cenderung menggelembungkan cost recovey. Atau banyak pengeluaran yang tak terkait langsung dengan biaya operasional migas tapi dikleimkan ke pemerintah.
Beberapa kerugian dari cost recovery yang diklaim ke pemerintah di antaranya ialah biaya pelatihan ekspatriat, biaya konsultan pajak, biaya merger, biaya-biaya yang terkait dengan pemasaran, pengembangan masyarakat, maupun kegiatan kehumasan. Carut marutnya masalah cost recovery ini ditenggarai oleh keterlibatan oknum pejabat pemerintah sendiri yang juga berkolaborasi dengan pemain-pemain asing dan lokal.
Dalam hal ini oknum tersebut juga merupakan bagian dari para Kontraktor Kontrak Kerja Sama yang tentunya tak ingin rugi dan hanya mau untung besar. Oleh sebab itu sampai saat ini belum ada tindakan pembenahan di sektor tersebut.
Bobroknya pengelolaan energi nasional seakan diperparah lagi oleh aksi liar penyelundupan Migas ke luar negeri melalui saluran-saluran resmi maupun yang tidak resmi. Ada beberapa pulau terluar Indonesia yang menjadi jalur penyelundupan BBM melalui pipa-pipa yang terpasang di bawahnya yang disalurkan ke kapal-kapal tanker untuk kemudian di bawa lari ke luar negeri.
Tindakan ini bukan tanpa diketahui oleh pemerintah melainkan secara legal hasil energi tersebut dijual dengan harga yang murah. Sementara hasil keuntungan tidak masuk ke kas negara yang kemudian bisa dinikmati oleh semua rakyat Indonesia.
Berangkat dari paparan tersebut di atas maka tepatlah kalau dikatakan bahwa ada yang tidak beres dalam pengelolaan energi nasional. Energi dikelola secara tidak benar dan asal-asalan. Persoalan energi bukan persoalaan biasa. Melainkan persoalan hidup matinya rakyat.
By: Abdul Ghopur (Koordinator Divisi Kajian dan Program Lembaga Kajian Implementasi & Tata-kelola Energi Nasional Energy Efficentrum)
Source: www.detik.com (SuaraPembaca), 22/08/2008
Anak Pakai Ponsel, Makin Rentan Kanker
1:56:00 PMDemikian hasil studi yang dipaparkan di sebuah konferensi internasional tentang kesehatan dan ponsel di London baru-baru ini. Lebih lanjut juga dijelaskan, risiko tumor otak yang tumbuh akibat penggunaan ponsel berlebihan itu dikaitkan dengan pertumbuhan otak anak di bawah umur 16 tahun yang masih berkembang.
Para periset menyebutkan, orang yang memulai aktivitas berponsel sebelum umur 20 tahun, 5 kali lebih berisiko untuk terkena kanker sel glial yang berhubungan dengan pusat sistem saraf.
Remaja pengguna ponsel aktif juga lima kali lebih mudah terkena 'acoustic neuroma', yaitu tumor yang menyebabkan gangguan pendengaran.
Menurut Profesor Lennart Hardel dari University Hospital di Orebro, Swedia, risiko kanker tersebut akan lebih besar bila yang terpapar radiasi adalah anak-anak balita. Hal itu karena kepala anak balita lebih kecil serta tengkorak kepala mereka juga lebih tipis dari orang dewasa. Demikian seperti dikutip detikINET dari SMH, Rabu (24/9/2008).
"Kita harus melakukan pencegahan," ujar Profesor Hardel. Lebih lanjut Hardel mengimbau agar anak-anak menggunakan handsfree bila ingin berbicara di ponsel untuk meminimalisir paparan radiasi.
Pun telah banyak studi serupa soal keterkaitan kanker dengan radiasi ponsel, namun sebagian ilmuwan juga masih meragukan hasil studi tersebut. Penggunaan ponsel dinilai tidak terlalu relevan dengan kanker. Namun belum ada bantahan tentang keterkaitan pemakaian ponsel dan kanker pada balita. (amz/wsh)
By: Annisa M. Zakir - detikinet
Source: www.detik.com, 24 September 2008
Paradoks Bio-fuel
3:51:00 PMTapi, peningkatan permintaan terhadap bahan baku bio-fuel menempatkan negara-negara berkembang, sekali lagi, pada posisi dilematis. Di satu sisi, hal ini merupakan peluang ekspor yang sangat besar. Sebaliknya, di sisi lain ada ancaman di balik ini.
Ancaman pertama adalah deforestasi. Kelapa sawit merupakan pilihan utama bahan baku bio-fuel. Meningginya permintaan terhadap minyak sawit membuat ekspansi dan konversi lahan meningkat demikian cepatnya.
Perusahaan nasional dan multi-nasional ramai-ramai mengajukan proposal pembukaan lahan hutan untuk dijadikan perkebunan sawit. Menurut laporan yang diterbitkan Greenpeace Indonesia dari 28 juta hektar hutan yang dihancurkan sejak tahun 1990 sebagian besarnya ditujukan untuk pembuatan perkebunan kelapa sawit.
Pada skala pertanian rakyat geliat harga sawit juga menimbulkan efek ganda. Naiknya harga sawit merupakan peluang emas bagi masyarakat untuk meningkatkan taraf kehidupan. Presiden Brazil Luiz da Silva bahkan mengungkapkan ini membuka pintu bagi bagi negara pengekspor tanaman energi untuk merangkak keluar dari kemiskinan.
Namun, geliat ini juga berakibat pada tak terkendalinya laju perubahan lahan pertanian pangan ke sawit. Dan hal ini menuju pada ancaman kedua: ancaman ketahanan pangan.
Pada laporannya bulan Juni lalu lembaga anti-kemiskinan Oxfam International memperingatkan ancaman pangan dari gencarnya pengembangan bio-fuel. Pilihan masyarakat untuk berlomba-lomba menanam sawit akan berakibat pada kemungkinan terbatasnya stok pangan karena kurangnya suplai.
Hal ini diperparah tidak jelasnya kebijakan pengembangan wilayah. Termasuk wilayah pertanian dan kebijakan pangan di banyak negara berkembang, termasuk Indonesia. Di beberapa negara, bahkan, bahan baku pangan, semisal tebu, dijadikan sebagai bahan baku ethanol.
Uni Eropa menargetkan sepersepuluh alat transportasi dengan bahan bakar minyak akan diganti dengan bahan bakar nabati pada 2020. Target penurunan emisi yang diamanatkan Konvensi Perubahan Iklim PBB, memaksa negara-negara maju mendesain ulang sektor transportasi, energi dan industri mereka.
Indonesia dan Malaysia memasang target ambisius untuk memenuhi seperlima kebutuhan bahan bakar alami Eropa dari sektor kelapa sawit. Alhasil, ekspansi kelapa sawit belum akan mereda.
Isu bahan bakar nabati seperti pedang bermata dua: peluang sekaligus ancaman. Migrasi dari fossil-fuel ke bio-fuel seakan-akan pindah dari mulut harimau ke mulut buaya. Mengharapkan mengurangi gas tak ramah lingkungan di satu pihak, tapi meningkatkan gas rumah kaca melalui deforestasi di pihak lain.
Kemiskinan memang menjadi masalah utama negara negara-negara berkembang, termasuk Indonesia. Langkah-langkah pengentasan kemiskinan memang harus terus didorong, termasuk pengembangan pertanian yang berorientasi kepada komoditas internasional. Namun, kepentingan masa depan bangsa juga harus dipertimbangkan. Karena itu, ada beberapa hal yang harus dilakukan.
Pertama, perencanaan pengembangan wilayah dalam jangka panjang dan komprehensif. Pemetaan daerah-daerah untuk berbagai peruntukan harus dengan jelas direncanakan. Sentra-sentra pertanian tanaman pangan harus dipertahankan. Konversi tak terkendali pada satu komoditas akan membuat petani lebih rentan pada fluktuasi harga.
Kedua, penguatan kebijakan ketahan pangan. Sebagai negara pengkonsumsi beras, Indonesia harus punya rencana jangka panjang swasembada beras. Ketidakberpihakan pemerintah pada petani dan tidak adanya kemudahan, semisal subsidi pupuk, pada petani pangan akan berujung pada berhentinya mereka menanam komoditas pangan.
Ujungnya, selamanya kita akan menjadi pengekspor beras, makanan pokok kita sendiri, dan bahan pangan lainnya. Karena itu harus ada keberanian pemerintah dalam melakukan ekspansi dan intensifikasi lahan-lahan pertanian pangan.
Ketiga, pemanfaatan lahan tidur dan kritis serta diversifikasi poduk bahan baku bio-fuel. Untuk memenuhi target memasok bahan baku bahan bakar nabati ke negara Eropa, pemanfaatan lahan tidur perlu digalakkan. Ekspansi kelapa sawit harus diarahkan ke arah ini, bukan dengan membabat hutan produktif.
Di samping itu, diversifikasi produk juga harus diteruskan. Setelah gencar melakukan proyek pengembangan jarak di beberapa daerah, beritanya terdengar lagi hingga kini.
Dan yang terakhir, pengembangan energi alternatif nir-fosil dan nir-biologi. Walaupun sudah populer, usaha pengembangan energi alternatif ini belum diseriusi. Potensi panas bumi dan tenaga matahari merupakan dua sumber energi yang sangat melimpah. Beberapa negara maju sudah mulai mengarah ke sini ketimbang bio-fuel. Australia, misalnya, sangat gencar mengembangkan teknologi tenaga matahari dan panas bumi.
Pengembangan perkebunan kelapa sawit tidak harus ditentang. Peluang untuk mendatangkan devisa dari booming bahan bakar nabati patut disyukuri. Namun, tanpa perencanaan yang matang kita akan selalu jadi pecundang dan selamanya menari di genderang orang lain.
By: Yansen (Dosen Jurusan Kehutanan Universitas Bengkulu)
Source: www.detik.com (SuaraPembaca), 22/08/2008
Mewujudkan Kedaulatan Energi Indonesia
3:45:00 PMKebijakan pengelolaan energi yang dijalankan pemerintah terkesan kurang bertanggung jawab dan tanpa arah. Antara satu sektor kebijakan dengan sektor lainnya seolah tidak terkait satu sama lainnya.
Lihat saja, misalnya naiknya harga gas beberapa waktu lalu, kemudian disusul pula langkanya gas dan minyak tanah di kalangan masyarakat, menunjukkan ketidakterkaitan tiap sektor kebijakan energi tersebut. Contoh, ketika di satu sisi pemerintah ingin mencoba menghapus penggunaan bahan bakar minyak tanah di masyarakat dan mengalihkannya ke penggunaan bahan bakar gas, Pertamina justru secara serampangan menaikkan harga gas elpiji.
Gas sesungguhnya sudah menjadi kebutuhan atau bahan bakar pokok bagi masyarakat. Sementara kini masyarakat tidak lagi dapat menggunakan bahan bakar minyak. Dikarenakan, minyak tanah telah ditarik dari peredaran.
Kebijakan menaikkan harga gas oleh Pertamina sesungguhnya merupakan langkah yang sangat kontraproduktif dan blunder dengan program konversi gas pemerintah. Pasalnya, pemerintah telah menetapkan program konversi minyak tanah ke gas untuk menghemat dan mengamankan cadangan bahan bakar minyak.
Namun, program konversi minyak tanah ke gas pemerintah tidak berjalan sesuai rencana. Karena, Pertamina selaku operator migas nasional sepertinya kurang dapat menyesuaikan diri dengan program pemerintah.
Antara pemerintah dan Pertamina seolah jalan sendiri-sendiri. Tambahan lagi, Pertamina selaku BUMN yang memang dikuasakan untuk mengurusi migas seolah tidak mampu menjamin ketersediaan gas bagi kebutuhan masyarakat dengan harga yang terjangkau pula.
Terkait dengan langkanya bahan bakar minyak dan gas akhir-akhir ini ditenggarai oleh faktor kebijakan pengelolaan energi yang tidak pro-poor (pro rakyat). Kebijakan energi yang dijalankan pemerintah menyiratkan watak neolib yang sangat pro ekonomi kapitalis.
Ini dapat kita lihat dari paket-paket kebijakan energi yang selalu berorientasi pasar (komersil). Indikasinya adalah penghapusan subsidi energi secara bertahap dan perlahan.
Intervensi negara terhadap kebutuhan pokok dan mendasar masyarakat perlahan tapi pasti, dikurangi. Peran, fungsi, serta posisi negara telah digantikan oleh mekanisme pasar bebas. Tanggung jawab negara terasa sepi bagi rakyat kecil tanpa daya. Seakan, rakyat miskin selalu berada di luar main stream ketika bicara masalah kebijakan energi.
Sesungguhnya gerbang liberalisasi sektor migas di Indonesia makin terbuka lebar sejak keterlibatan lembaga donor asing dalam penentuan kebijakan energi nasional. Lembaga-lembaga tersebut yakni; ADB, World Bank, dan USAID telah memberikan kucuran dana yang sangat besar (ratusan juta dolar AS) dalam penyusunan draf UU tentang energi di Indonesia.
Sinyalemen masuknya kekuatan asing dalam kebijakan pengelolaan energi nasional tercermin dengan keberadaan UU No. 22 Tahun 2001 tentang migas,
khususnya pasal 28 ayat 2 yang mengharuskan penentuan harga energi diserahkan melalui mekanisme persaingan pasar.
Disinyalir, lembaga-lembaga itulah yang merancang draf dalam UU No. 22 Tahun 2001 tentang migas untuk mengurangi peran pemerintah sebagai regulator, mengurangi subsidi, dan mendorong keterlibatan pihak swasta di sektor migas. Liberalisasi sektor migas Indonesia sesungguhnya tak lepas dari peran ketiga lembaga asing tersebut.
Ketiga lembaga asing tersebut juga yang merekomendasikan rancangan UU Migas nasional harus berlandaskan pada semangat kompetisi, berorientasi pasar, menghilangkan intervensi pemerintah, serta konsisten mengikuti aturan-aturan
internasional.
Kebijakan-kebijakan yang diarahkan lembaga-lembaga asing tersebut justru membuat energi menjadi mahal dan menambah beban rakyat. Termasuk dengan pencabutan subsidi BBM mengakibatkan naiknya kebutuhan pokok yang harus ditanggung rakyat miskin.
Harus kita ingat bahwa situasi geopolitik internasional yang menyangkut masalah energi dan disparitas harga energi di pasar nasional dan internasional ditenggarai telah mempengaruhi krisis energi dalam negeri.
Aksi para spekulator (trader tanpa aset) minyak dalam dan luar negeri juga disinyalir sebagai penyumbang terbesar krisis energi nasional. Semua situasi tersebut menyebabkan rapuhnya kedaulatan bangsa dan negara terhadap ketahanan atau kemandirian energi nasional.
Arah yang tidak jelas dalam perjalanan politik energi negeri ini telah menyisakan krisis energi di masa kini dan mendatang. Diobralnya persediaan energi dalam negeri kepada negara-negara maju, secara perlahan telah menjadikan Indonesia krisis kepemilikan cadangan energi. Karena, sumber-sumber energi kita telah dimiliki oleh pihak asing.
Kebijakan energi nasional yang serabutan menyebabkan krisis energi hampir di banyak wilayah di Nusantara. Begitu ngawurnya kebijakan energi oleh pemerintah sampai-sampai Indonesia harus mengimpor minyak dari luar negeri karena di dalam negeri sendiri kekurangan minyak! Itu pun pemerintah tidak langsung membelinya ke produsen minyak melainkan pemerintah membelinya melalui pasar spot (calo minyak) seperti membelinya ke Singapura.
Kelangkaan sumber energi nasional baik minyak maupun gas akibat kebijakan ekspor sumber-sumber utama energi Indonesia ke luar negeri secara membabibuta. Ditambah lagi produksi minyak dalam negeri yang makin menurun drastis. Pada tahun depan saja asumsi lifting minyak (minyak siap jual) pemerintah hanya dipatok tidak lebih dari kisaran 950.000 bph (barel per hari).
Meski cost recovery cenderung naik dari tahun ke tahun tetapi produksi dan lifting minyak dalam negeri justru berbalik arah mengalami penurunan. Masalahnya, sejumlah kontraktor cenderung menggelembungkan cost recovey. Atau banyak pengeluaran yang tak terkait langsung dengan biaya operasional migas tapi dikleimkan ke pemerintah.
Beberapa kerugian dari cost recovery yang dikleim ke pemerintah di antaranya ialah, biaya pelatihan ekspatriat, biaya konsultan pajak, biaya merger, biaya-biaya yang terkait dengan pemasaran, pengembangan masyarakat, maupun kegiatan kehumasan.
Sistem kontrak kerja sama antara pemerintah dengan para pengusaha lokal maupun asing selama ini disinyalir terjadi penyelewengan baik oleh pengusaha maupun pejabat pemerintah sendiri. Penyelewengan itu terkait masalah cost recovery atau pengembalian seluruh biaya operasi para kontraktor migas yang sebagiannya merupakan perusahaan asing.
Banyak pengeluaran yang tak terkait langsung dengan biaya produksi migas seharusnya menjadi tanggungan masing-masing pengusaha kontraktor migas. Malah dibebankan dan menjadi tanggungan pemerintah.
Sesungguhnya, Undang-Undang Dasar 1945 pasal 33 ayat 1-3 secara umum telah mengamanatkan bahwa segala sesuatu yang berhubungan dengan hajat hidup orang banyak harus dikuasai oleh negara. Dalam hal ini pemerintah wajib memakmurkan seluruh rakyat Indonesia tanpa terkecuali.
Pada pasal ini sesungguhnya pemerintah telah melanggar UUD '45. Yaitu, sumber energi kita sebagian tidak lagi dikuasai oleh pemerintah, melainkan berada dalam penguasaan asing. Kendati banyak juga pengusaha lokal yang bergerak di bidang-bidang tertentu di sektor energi, namun secara kuantitas dan kualitas tidak terlalu berpengaruh signifikan bila dibandingkan dengan perusahaan-perusahaan asing.
Seluruh kekayaan alam kita digerus dan dibawa oleh pihak asing. Pemerintah tidak menjamin ketersediaan energi bagi kebutuhan di dalam negeri sendiri. Sehingga ketahanan energi nasional menjadi sangat lemah, dan tidak memiliki daya tawar di dunia internasional.
Berangkat dari permasalah tersebut di atas maka sudah selayaknya pemerintah mengubah paradigma berpikir tentang pengelolaan energi nasional yang lebih mendahulukan kepentingan bangsanya sendiri. Demi terwujudnya kedaulatan energi Indonesia, pemerintah harus berani menegosiasikan ulang kontrak-kontrak migas terhadap kepentingan pemodal asing yang didukung oleh negara-negara kapitalis, yang merugikan bangsa ini.
Politik energi nasional, saat ini harus dikendalikan oleh pemerintah Indonesia secara penuh dan berdaulat. Seluruh sumber dan hasil energi harus sebesar-besarnya untuk kepentingan dan kesejahteraan seluruh bangsa khususnya bagi rakyat kecil.
By: Abdul Ghopur (Koordinator Divisi Kajian dan Program Lembaga Kajian Implementasi dan Tata-tata Kelola Energi Nasional Energy Efficentrum)
Source: www.detik.com (SuaraPembaca), 24/09/2008
Menkes: Musnahkan Produk China Bermelamin!
6:07:00 PM"Terhadap produk yang mengandung melamin tersebut akan segera dilakukan pemusnahan," kata Menkes dalam jumpa pers di Departemen Kesehatan, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (27/9/2008).
Menkes mengimbau agar masyakakat membantu memberikan informasi bila menemukan produk impor asal China yang mengandung susu bermelamin.
Caranya, masyarakat bisa mengirimkan informasi itu ke unit layanan pengaduan konsumen (UKPK) BPOM RI dengan nomor telepon 426.3333 dan SMS ke 0815.1199.7772. Bisa juga dengan mengirim imel ke email: ULPK@pom.go.id.
"Kepada ibu-ibu agar tenang serta tidak terhasut oleh pihak-pihak yang memperkeruh keadaan," ujar Menkes.
6 Produk yang positif mengandung melamin adalah Guozhen (susu bubuk fullcream), Oreo Stick Wafer rasa vanila, Oreo Stick Wafer rasa coklat, Oreo Coklat Sandwich Cookie, M & M kemasan coklat dan M & M kemasan kuning.
Selain itu, ada 6 produk yang positif mengandung melamin yang beredar di pasaran secara ilegal yakni kembang gula White Rabbit kemasan biru, kembang gula White Rabbit kemasan merah, Soybean Drink With Milk kemasan hijau, Soybean Drink With Milk kemasan kuning, Soyspring Instan Milk Sereal, dan Soyspring Instan Peanut Milk.(aan/asy)
By: Aprizal Rahmatullah
Source: www.detik.com, 27 September 2008
Susu Gouzhen Positif Bermelamin, Dijual Lewat MLM
6:05:00 PM"Susu Gouzhen ini tidak pernah izin impor. Tetapi terdaftar di BPOM," kata Kepala Badan Pengawas Obat dan Bahan Makanan (BPOM), Husniah Rubiana Thamrin Akib dalam jumpa pers di Departemen Kesehatan, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (27/9/2008). Jumpa pers juga diikuti Menkes Siti Fadilah Supari..
Husniah mengaku BPOM sulit menemukan Gouzhen di pasaran. "Ternyata kami temukan di jaringan MLM. Jadi tidak dijual di ritel-ritel," ujarnya.
Gouzhen diproduksi dari pabrik Yantai New Era Health Industry Co ltd China. Kadar melaminnya 38.03 mg/kg. Gouzhen masuk dalam 6 produk yang ditemukan positif mengandung melamin.(aan/asy)
By: Aprizal Rahmatullah
Source: www.detik.com, 27 September 2008
M & M's, Produk China Legal Bermelamin Paling Tinggi
6:02:00 PMKesemua produk tersebut terbagi menjadi dua, yakni produk ilegal yang beredar tanpa izin dan produk yang terdaftar di BP POM.
Demikian ungkap Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari dalam keterangan pers yang diterima wartawan di Kantornya, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (27/9/2008)
Untuk produk ilegal, kadar melamin yang paling besar terdapat pada Kembang Gula White Rabbit kemasan merah dengan kadar melamin 945.86 mg/kg (ppm). Makanan tersebut dibuat oleh Shanghai Guan Sheng Juan.
Sedangkan kadar melamin terendah terdapat di Soybean Drink With Milk kemasan kuning sebesar 8.51 mg/kg (ppm). Minuman ini dibuat oleh Wuzhou Bingquan Industrial Shareholding co., ltd.
Bagaimana kadar melamin pada produk dari China yang legal dan terdaftar di BPOM?
Kadar melamin tertinggi diduduki oleh M & M's Milk Chocolate. Produk dengan kadar melamin 856.30 mg/kg (ppm) ini dibuat oleh PT Effem Foods (Beijing) co.,ltd Yanggi Industry & Development Zone.
Sedangkan yang teredah adalah Snickers (kacang Shangrai segar dalam karamel dan Nougat lembut dalam lapisan coklat tebal) dengan kadar melamin 24.44 mg/kg (ppm). Kacang ini diproduksi oleh Mars Food co.(irw/gah)
By: Aprizal Rahmatullah
Source: www.detik.com, 27 September 2008
BPOM Memble, YLKI Sesumbar Bisa Uji Susu Bermasalah Sendiri
3:14:00 PMJangan Merokok Dekat Anak Usia Dini
6:19:00 PMEs Balok Bukan untuk Diminum
5:59:00 PM- E. coli Enteropatogenik. Tidak membahayakan pada sebagian orang dewasa tetapi sering kali menyebabkan diare pada bayi. Mungkin ditularkan melalui air yang digunakan untuk mencuci botol. Karenanya, botol susu bayi sebaiknya direbus setelah dicuci untuk mencegah diare.
- E. coli Enteroinvasif. Cukup membahayakan karena dapat menyebabkan penyakit disentri. Biasanya ditandai dengan tinja yang mengandung darah.
- E. coli Enterotoksigenik. Banyak menyebabkan diare pada para pelancong (travelers diarrhea). Bakteri ini tidak terlalu membahayakan.
- E.coli Enterohemoragik. Bakteri yang sangat berbahaya. Dalam penelitian Dewayanti-Hariyadi-et.al, 2001, dinyatakan bakteri ini hidup dalam daging giling mentah. Peneliti lain juga menemukannya pada air limbah rumah potong ayam.
