YLKI: Konsumen Harus Lebih Kritis Pilih Kata-kata
Jakarta - Kasus Prita Mulyasari, yang ditahan karena dituduh mencemarkan nama baik RS Omni International, cukup mencengangkan banyak pihak. Konsumen yang merasa tidak puas dengan pelayanan suatu perusahaan pun tak ayal takut untuk bersuara.
Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) selaku lembaga yang konsern pada perlindungan konsumen tidak mengharapkan hal tersebut. Namun konsumen diharap bisa mengambil pelajaran dari kasus Prita.
"Ketidakpahaman kita tentang hukum ternyata itu menjadi potensi dikriminalkan dan menjadi bumerang buat kita. Jadi mungkin kita harus lebih kritis untuk memilih kata-kata yang tidak menuduh atau judgement," kata Ketua YLKI Huzna Gustiana Zahir kepada detikcom, Rabu (3/6/2009).
Huzna menyadari, seorang konsumen yang kecewa pada pelayanan suatu tempat memang terkadang emosional dan mengeluarkan kata-kata yang bersifat menuduh. Kata-kata semacam itu memang sudah lumrah digunakan untuk konsumen yang mengadu.
"Tapi ternyata kata-kata semacam itu bisa berbalik ke konsumen. Jadi sebaiknya kalau ingin komplain, tunjukkan fakta yang terjadi," kata Huzna.
Huzna juga mengimbau, sebaiknya komplain terlebih dulu dialamatkan ke tempat yang membuat si konsumen kecewa. Namun jika tetap tidak direspons, konsumen dapat lari ke lembaga perlindungan konsumen atau suara pembaca. (ken/nrl)
Sumber: www.detik.com, 03/06/2009
Post a Comment