Gerakan Konsumen Indonesia
The only thing necessary for the triumph of evil is for good men to do nothing. (Kejahatan hanya bisa terjadi ketika orang baik tidak berbuat apa-apa). ---Edmund Burke

Disiplin PNS Memprihatinkan

Kamis, 16 Juli 2009

Pemprov Agendakan Sidak

PALU- Untuk penegakan disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS) di jajaran pemerintah provinsi, Gubernur HB Paliudju telah membentuk tim penegakan disiplin PNS pada 29 Mei lalu. Tim yang bertugas mengawasi dan melakukan pembinaan bagi pegawai yang indisipliner ini, dibentuk berdasarkan SK Gubernur Nomor 800/173/BLPPD-G.ST/2009.

Begitu tim penegakan disiplin terbentuk, tim yang dikoordinir oleh Sekdaprov dan diketuai oleh asisten III bidang administrasi umum, Dra Derry Djanggola Msi, langsung mengagendakan inspeksi mendadak (Sidak) ke badan dan dinas di lingkup Pemprov dalam waktu dekat. Sidak ini dilakukan setelah tim melakukan analisis terhadap pegawai di Pemprov, dengan mengacu pada beberapa data dan laporan di kepegawaian. Hasil kesimpulan sementara, tingkat disiplin pegawai masih di bawah rata-rata.

“Memang memprihatinkan. Kurang lebih 50 persen saja yang disiplin dari sekitar 5.000-an pegawai di provinsi. Ini sudah kondisi gawat dan harus segera di atasi,’’kata Kepala Bidang Disiplin, Badan Kepegawaian Daerah dan Diklat Provinsi Sulteng, D.B Lubis SH di kantornya kemarin (15/7).

Secara umum, tim penegakan disiplin, terdiri dari Sekdaprov, Asisten III, Kepala BKD dan Diklat, Kepala Bagian Keuangan Setdaprov, Inspektorat, Kepala Biro Hukum. Menurut Lubis, sidak adalah hal yang tidak bisa dihindari dan harus dilakukan. Tim akan terbagi dalam beberapa kelompok nantinya, sebelum turun ke dinas dan badan. Turunnya tim ke lapangan sifatnya rutin setiap saat.

Jadwalnya tetap dirahasiakan dan seluruh kepala SKPD sudah disurati mengenai hal ini. Pagawai yang didapatkan tidak berada di tempat, akan ditelusuri keberadaannya dimana kenapa sampai tidak ada atau tidak hadir. Waktu sidak tidak menentu, bisa pagi saat jam apel pagi dan tidak menutup kemungkinan pada saat jam apel pulang.

Apa yang menjadi hasil kerja tim saat turun ke lapangan jelas Lubis, akan menjadi pertanggung jawaban sekaligus laporan tim ke Gubernur HB Paliudju. Catatan-catatan kepada pegawai tertentu adalah hasil kesimpulan penilaian dan dipastikan akan diberikan sanksi. Untuk sanksinya kata Lubis, ada yang mulai dari penahanan gaji, penundaan kenaikan pangkat, penurunan pangkat satu tingkat dan bahkan bisa jadi ada pemecatan.

Penjatuhan sanksi apakah sifatnya ringan, sedang atau sanksi berat, tentunya melalui pertimbangan dan fakta-fakta yang ditemukan di lapangan. Gubernur langsung yang akan mengumumkan siapa saja yang akan dikenakan sanksi pada 17 Agustus nanti. Semua ini diterapkan demi mendorong kesadaran PNS yang bersangkutan dalam menjalankan tugasnya selaku abdi negara yang tugasnya melayani masyarakat.

Disinggung mengenai data dan analisis yang sudah dilakukan mengenai tingkat indisipliner PNS, Lubis mengatakan Dinas PU Sulteng yang cukup mencengangkan. Selanjutnya diikuti oleh dinas dan badan lainnya. Catatan tim diminta menjadi perhatian kepala SKPD yang bersangkutan, sehingga selaian PNS itu mendapat ganjaran dari tim penegakan disiplin juga ada hukuman dari kepala SKPD. Dengan begitu semoga ada efek jeranya.

“Reward dan sanksi tetap akan diberikan oleh BKD kepada aparatur. Namun untuk penegakan disiplin tidak akan pandang bulu. Penilaiannya juga secara kompherensif. Yang kita dorong hanya satu, bagaimana PNS yang bersangkutan kembali ke tugas dan kewajibannya. Jika ini berhasil, saya yakin daerah kita akan dihuni aparatur yang berkualitas dan loyal pada tugasnya,’’demikian Lubis. (fri)

http://www.radarsulteng.com/berita/index.asp?Berita=Banjarbaru&id=54679
0 comments:

Post a Comment

Selamat Datang

Blog ini diproyeksikan untuk menjadi media informasi dan database gerakan konsumen Indonesia. Feed-back dari para pengunjung blog sangat diharapkan. Terima kasih.

Followers


Labels

Visitors

You Say...

Recent Posts