Agustus 3, 2009 - 8:20
JAKARTA (Pos Kota) - Indonesian Corruption Watch (ICW) mengungkap ada 10 perusahaan terbesar Indonesia yang terdaftar di bursa saham menjadi pengutang pajak terbesar ke pemerintah pada 2008.
Menurut Koordinator Pusat Data dan Analisi ICW Firdaus Ilyas, perusahaan penghutang pajak terbesar tercatat di Bursa Efek Indonesia. Lima perusahaan teratas adalah HM Sampoerna Rp 3,455 triliun, Bank Mandiri sebesar Rp 3,147 triliun, Astra Internasional Rp 1,779 triliun, Adaro Energy sebesar Rp 1,151 triliun, dan Indotambang Megah sebesar Rp 1,025 triliun.
Dijabarkan Firdaus, rating per sektor perusahaan penghutang ke pemerintah adalah perbankan, mulai dari Mandiri Rp 3,147 triliun, BNI Rp 599 miliar, BCA Rp 504,635 miliar, BRI Rp 300,29 miliar, Bank Niaga Rp 258,369 miliar. Sektor Consumer Good, mulai dari HM Sampoerna Rp 3,455 triliun, Indofood Rp 598,091 miliar, Bentoel Rp 563,496 miliar, Unilever Rp 320,447 miliar, Kalbe Farma Rp 177,9 miliar.
Sektor pertambangan berasal dari Adaro Energy Rp 1,151 triliun, Indotambang Raya Megah Rp 1,025 triliun, Bumi Resources Rp 759,69 miliar, Tambang Bukit Asam Rp 563,097 miliar dan Medco Energy Rp 504,427 miliar.
Dari sektor infrastruktur, utility dan transportation berasal dari Telkom Rp 739,688 miliar, Indosat Rp 268,891 miliar, Perusahaan Gas Negara Rp 147,263 miliar, Jasa Marga Rp 145,527 miliar dan Excelcomindo Pratama Rp 100,887 miliar.
Menurut Firdaus, data di dapat dari laporan keuangan per 31 Desember 2008 yang dilaporkan ke Bursa Efek Indonesia.
“Dari sini ada kemungkinan akan ada banyak selisih yang tercatat di pemerintah bahkan berpotensi merugikan negara,” ucap Firdaus. (prihandoko/B)
http://www.poskota.co.id/berita-terkini/2009/08/03/10-perusahaan-penghutang-terbesar

Post a Comment