Jumat, 8 Januari 2010 | 12:58 WITA
GUBERNUR NTT, Drs. Frans Lebu Raya, Kamis (7/1/2010), menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) kepada satuan kerja perangkat daerah (SKPD) dan Satker tiap kabupaten/kota.
Usai penyerahan DIPA dilanjutkan dengan rapat kerja dengan para bupati/walikota untuk membahas pengelolaan anggaran agar sesuai peruntukannya.
Sebagaimana diberitakan (Pos Kupang, 7/1/2010), pada penyerahan DIPA itu, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) mendapatkan dana alokasi umum (DAU) untuk tahun anggaran 2010 sebesar Rp 404.411.568.000.
Kabupaten lainnya berkisar antara Rp 181 miliar lebih hingga Rp 350 miliar lebih. Sedangkan total DAU untuk Propinsi NTT mencapai Rp 6.485.893.817.000 (Rp 6,4 triliun).
Penyerahan DIPA pada tiap tahun itu sebagai tanda dimulainya tahun anggaran yang baru. Yang menjadi titik tekanan adalah bagaimana agar dana itu terserap dan bermanfaat bagi masyarakat.
Penyerahan DIPA pun telah melalui sejumlah tahap. Terakhir dilakukan asistensi anggaran untuk tiap kabupaten/kota di pemprop yang dihadiri Satker dan DPRD setempat. Asistensi dilakukan untuk mengetahui usulan anggaran tiap kabupaten/kota, apakah sesuai dengan ketentuan atau tidak.
Dari berbagai pengalaman, banyak usulan anggaran dari kabupaten/kota dipangkas dengan alasan menyalahi ketentuan. Tetapi, ada pula kabupaten/kota yang tetap mempertahankan alasan mengapa anggaran itu diajukan. Yang penting argumentatif dan bisa dipertanggungjawabkan.
Kita semua mafhum. Ketentuan itu dibuat di Jakarta. Latar belakang pembuat aturan itu adalah mereka yang selama ini bertugas di luar NTT dengan berbagai kelebihannya. Ketika aturan ini diaplikasikan di NTT, maka banyak hal yang tidak pas dengan kondisi di daerah. Karena itu tak salah bila ketentuan yang ada disesuaikan dengan kondisi di daerah.
Sebenarnya pemerintah tidak boleh kaku pada aturan. Harus bijaksana dengan memahami kondisi riil wilayah NTT. Dengan kondisi NTT yang kering kerontang, curah hujan cuma tiga bulan, sarana transportasi darat, laut dan udara yang masih terbatas, kemiskinan yang masih membelenggu serta sejumlah persoalan yang tak pernah sepi sepanjang tahun, maka butuh terobosan- terobosan kreatif untuk menanggulanginya.
Namun terobosan yang dilakukan harus benar-benar demi kepentingan umum. Sebab, seringkali muncul kebijakan yang mengatasnamai masyarakat, namun terimplisit kepentinga pribadi atau kelompok tertentu saja.
Bagi kita, bila pemerintah pusat, propinsi dan tiap kabupaten/kota mengganggarkan dana miliaran sampai triliunan rupiah untuk pembangunan, maka mestinya kita dapat merasakan perubahan-perubahan. Saat ini perubahan itu berjalan di tempat. Kemiskinan masih menjadi bagian hidup masyarakat di NTT. Kesehatan masyarakat masih menjadi masalah.
Yang menyolok adalah munculnya orang kaya baru. Atau perubahan itu seringkali muncul pada kelompok- kelompok tertentu saja.
Mengapa kerapkali masyarakat melakukan protes? Ini merupakan indiktor bahwa pembangunan itu belum sampai ke bawah. Pembangunan belum mengakar. Para pejabat pun hanya beretorika. Hanya mengumbar kata- kata. Pejabat hanya memberi janji.
Kita patut bersedih tatkala melihat perangai pejabat kita seperti ini. Ada pejabat yang pandai berdiplomasi. Mengumbar senyum dan tak pernah sepi mengunjungi masyarakat. Tapi hasilnya pun sama; kemiskinan masih merajalela.
Kritik ini kita sampaikan karena banyak hal yang belum berubah, terutama perilaku para pejabat kita. Di saat berkuasa, mereka memanfaatkan kesempatan untuk mengumpulkan kekuatan untuk mempertahankan posisi. Kroni-kroni diperkuat dan masyarakat hanya mendapat janji-janji.
Kembali kepada penggunaan DAU. Dana ini diberikan kepada tiap kabupaten/kota sesuai jumlah penduduk, luas wilayah, pendapatan per kapita per tahun dan sejumlah kriteria lainnya. Sekarang sedang diperjuangkan agar luas lautan, juga menjadi salah satu indikator besarnya alokasi DAU. Dengan demikian bila hal ini dipenuhi maka diharapkan DAU tiap kabupaten/kota di NTT akan meningkat.
Kita harus jujur mengatakan bahwa selama ini DAU yang ada hanya pas untuk pembayaran gaji pegawai negeri sipil dan kebutuhan rutin lainnya. Sisanya tak seberapa untuk kegiatan pembangunan. *
http://www.pos-kupang.com/read/artikel/41449/pembangunan-belum-mengakar

Post a Comment