Minggu, 3 Januari 2010 | 15:24 WIB
MALANG | SURYA - Sebanyak 11 perusahaan telah melapor ke Disnaker dan Transmigrasi Kabupaten Malang untuk melakukan penangguhan pemberlakukan UMK 2010 sebesar Rp 1.000.005.
“Tahun ini jumlah perusahaan yang menangguhkan lebih banyak dibanding tahun-tahun sebelumnya,” ungkap Djaka Ritamtama, Kadisnaker dan Transmigrasi Kabupaten Malang, Sabtu (2/11).
Menurut Djaka, di antara 11 perusahaan itu, ada perusahaan baru yang tahun 2009 tidak mengajukan penangguhan UMK. Adapun 11 perusahaan tersebut adalah tiga perkebunan di bawah PTPN 12 yaitu Kebun Pancursari, Kebun Bangelan dan Kebun Wonosari, Lawang. Selain itu ada RSB Muslimat , PT Leas dan PT Patal Lawang. Sedang untuk kawasan Singosari ada pabrik plastik Sidobangun, RS Marsudi Waluyo dan CV Kerang. Kemudian CV Asal Jaya dan perusahaan eksportir kopi di Dampit, CV Sanni, Pakis.
Di antara nama-nama itu, perusahaan yang baru muncul dalam daftar pengajuan penangguhan adalah PT Patal Lawang, RSB Muslimat dan pabrik plastik Sidobangun.
“Sidobangun mengajukan penangguhan karena kegiatan produksi perusahaannya berkurang. Bahkan pekerjaan di shift malam sudah tidak ada lagi. Hal ini karena kondisi pasar ekspor sedang lesu,” ungkap Djaka. Meski begitu, Sidobangun membayar karyawannya di atas UMK 2009 yaitu Rp 954.500.
Pihaknya, ujar Djaka, sangat menghargai perusahaan yang melaporkan kesulitan melaksanakan UMK 2010. Untuk itu, dalam waktu dekat pihaknya akan memantau tim tripartit atas kesepakatan yang akan dibuat.
Di sisi lain, Disnaker dan Transmigrasi Kabupaten Malang juga akan memantau perusahaan yang diduga tidak membayar karyawannya sesuai UMK 2010 dan tidak melapor.
Terpisah, Budi Karsono, Manajer Kebun Pancursari membenarkan bahwa pihaknya mengajukan penangguhan. “Dua tahun ini (2008-2009), kami masih merugi karena potensinya belum tumbuh. Insya Allah, kalau sudah berhasil, kami tidak akan menangguhkan UMK lagi,” tandasnya. vie
http://www.surya.co.id/2010/01/03/umk-2010-belum-dipatuhi-11-perusahaan-tak-kuat-bayar.html

Post a Comment